Saturday, October 22, 2011

Circular flow




Jalannya produksi dapat digambarkan sebagai arus dari para pemilik faktor produksi ( tenaga kerja, modal dan tanah) yang menjual jasa dari miliknya kepada perusahaan dan untuk itu mendapatkan uang, uang tersebut kemudian dipakai untuk memenuhi kebutuhannya dengan jalan membeli hasil-hasil dari perusahaan.

Dari circular flow ini dapat kita lihat adanya empat aspek dari arus uang, ialah
1.arus uang sebagai pengeluaran konsumen
2.arus uang sebagai penerimaan perusahaan
kedua arus ini terjadi melalui pasar barang dan jasa konsumtif

3.arus uang sebagai pengeluaran perusahaan
4.arus uang sebagai penerimaan pendapatan masyarakat
kedua arus ini terjadi melalui pasar sumber-sumber ekonomi.

Gambar di atas melukiskan interaksi perusahaan dan rumahtangga dalam suatu perekonomian. Perusahaan memproduksi output dengan mempekerjakan beberapa faktor produksi-tanah, tenaga kerja, dan modal. Kemudian membayarnya untuk penggunaan faktor produksi tersebut. Pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk penggunaan faktor-faktor produksi menghasilkan pendapatan bagi rumah tangga, yaitu tenaga kerja mendapat upah dan gaji, tanah mendapat sewa, modal mendapat bunga.Sebaliknya rumah tangga yang membelanjakan pendapatan itu menimbulkan permintaan atas barang-barang yang diproduksi oleh perusahaan. Barang-barang yang dihasilkan oleh perusahaan dijual kepada rumahtangga-rumahtangga ( dan perusahaan-perusahaan lainnya).

Peran pemerintah adalah mengatur dan mengawasi kegiatan-kegiatan ekonomi rumah tangga dan perusahaan. Di samping itu pemerintah juga melakukan sendiri beberapa kegiatan ekonomi misalnya mengembangkan prasarana ekonomi seperti jalan-jalan, pelabuhan, lapangan terbang. Kegiatan lainnya yang biasanya dilakukan pemerintah adalah menyediakan institusi pendidikan, menjaga ketertiban dan keamanan negara, dan menyediakan jasa-jasa yang penting peranannya dalam perekonomian.

Untuk membiayai pengeluarannya, pemerintah mengenakan berbagai jenis pajak kepada rumah tangga dan perusahaan-perusahaan.

Untuk mengatasi tingkat tabungan yang rendah adalah dengan membuat tabungan menjadi lebih bermanfaat bagi para penabung (masyarakat). Setiap orang yang menabung akan menerima hasil dalam bentuk bunga, atau dividen-dividen dan keuntungan modal (kenaikan harga) atas saham.



ruang lingkup dalam ekonomi

Istilah ekonomi bersumber dari dua kata dalam bahasa yunani, yaitu “oiku” dan “nomos”, yang berarti aturan-aturan dalam rumahtangga. Pada dasarnya ia menerangkan tentang prinsip-prinsip di dalam menggunakan pendapatan rumah tangga sehingga menciptakan kepuasan yang maksimum kepada rumah tangga tersebut.


Kegiatan utama dalam ekonomi meliputi produksi, konsumsi dan distribusi. Konsumsi yaitu kegiatan menghabiskan atau mengurangi manfaat suatu barang. Produksi adalah kegiatan menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang. Distribusi menyangkut kegiatan menyalurkan produk dari produsen kepada konsumen.

Persoalan pokok dalam yang dianalisa dalam ilmu ekonomi adalah :

1.bagaimana caranya menggunakan pendapatan atau sumber-sumber daya tertentu agar ia dapat memberikan kepuasan yang maksimum kepada seseorang atau masyarakat.
2.Bagaimana caranya meminimumkan penggunaan pendapatan atau sumber-sumber daya untuk mencapai suatu tingkat kepuasan tertentu.

Prof. P . A. Samuelson, salah seorang ahli ekonomi mendefinisikan ilmu ekonomi sebagai berikut :

Ilmu ekonomi adalah suatu studi mengenai bagaimana orang-orang dan mesyarakat membuat pilihan, dengan atau tanpa penggunaan uang, dengan sumber-sumber daya yang terbatas tetapi dapat digunakan dalam berbagai cara-untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa dan mendistribusikannya untuk keperluan konsumsi, sekarang dan di masa datang, kepada berbagai orang dan golongan masyarakat.

Setiap orang yang melakukan tindakan ekonomi itu berarti bahwa mereka melakukan tindakan memilih dalam mana mereka mengorbankan pemenuhan kebutuhan lain yang nilainya lebih rendah. Maka yang menjadi objek ekonomi ialah cara-cara dan bentuk tindakan manusia dalam mempergunakan barang-barang dan jasa yang terbatas jumlahnya. Dengan demikian barang-barang yang langka didapat dengan jalan penukaran merupakan objek ekonomi pula.

Masalah pokok dalam ekonomi yang lain adalah mengenai apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa.

-Apa yang akan diproduksi (what), keterbatasan sumber daya produksi membuat menyebabkan menyebabkan manusia tidak bisa memproduksi sebanyak-banyaknya. Oleh karena itu harus dipilih barang apa saja yang akan diproduksi dan berapa jumlahnya.

-Bagaimana proses produksinya (how). Ketergantungan terhadap sumber daya faktor produksi dari setiap negara. Faktor produksi padat modal digunakan di negara maju, di negara berkembang cenderung menerapkan teknologi menengah dengan tetap memanfaatkan penggunaan sumber daya manusia yang ada sehingga tidak terjadi pengangguran yang tinggi.

-Untuk siapa hasil produksi ditujukan (for whom). Untuk siapa diproduksi, siapa yang menikmati produk tersebut. Bagaimana agar hasil produksi dapat memenuhi kebutuhan orang banyak dan dengan tingkat harga berapa sehingga dapat dijangkau keseluruh lapisan masyarakat.

Selain itu terdapat juga masalah mengenai kelangkaan yang berarti tidak tersedianya barang atau jasa yang dibutuhkan manusia. Penyebab barang dan jasa menjadi langka antara lain karena adanya bencana alam yang membuat barang-barang menjadi banyak yang hilang sehingga ketersediaan barang berkurang. Penyebab lainnya adalah karena manusia yang terlalu mengeksploitasi atau serakah sehingga ada kelompok yang semakin kaya sedangkan kelompok lain sebaliknya. Juga karena ada sekelompok manusia yang berusaha menimbun barang demi kepentingan sendiri sendiri sehingga barang menjadi langka.








mengapa ada barang langka dan barang tidak langka

Ilmu ekonomi membahas cara-cara manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang dilakukan melalui kegiatan-kegiatan ekonomi yaitu produksi, distribusi dan konsumsi.
Ada beberapa masalah pokok dalam ekonomi antara lain masalah kelangkaan yang berarti tidak tersedianya barang dan jasa yang dibutuhkan manusia atau barang dan jasa tersebut tidak sebanding dengan tingkat pertumbuhan manusia. Juga dibarengi dengan adanya sifat manusia yang tidak pernah puas. Kebutuhan manusia yang sangat beragam dan terus-menerus ada tetapi tidak sebanding dengan sumber daya yang tersedia.


Setiap orang mempunyai kebutuhan dan untuk memenuhi kebutuhan ada barang-barang dan jasa. Kebutuhan orang bermacam-macam. Persediaan barang dan jasa bermacam-macam juga tetapi barang dan jasa terdapat dalam jumlah yang terbatas dan mempunyai alternatif, artinya sesuatu barang dapat dipergunakan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan.

Jadi semakin sedikit atau langka jumlah barang dan jasa maka pengorbanan untuk mendapatkannya akan semakin tinggi. Oleh karena itu harga barang-barang yang sulit didapat menjadi mahal. Akibatnya ada sebagian orang yang tidak mendapatkan kebutuhan yang diinginkan karena kurangnya pengorbanan atau karena barang sudah habis.

Karena barang-barang terbatas persediaanya, sedangkan pemakaiannya untuk memenuhi kebutuhan bermacam-macam, maka orang harus memilih tentangn pemakaiannya. Pemilihan dari berbagai macam pemakaian barang dan jasa yang kita miliki itu disebut tindakan ekonomi.


Apa yang mendorong tindakan ekonomi?

Jika jumlah barang-barang tak terbatas maka tidak akan timbul masalah ekonomi. Masalah ekonomi baru akan timbul jika ada kebutuhan yang tidak terbatas sedangkan barang yang tersedia ada dalam jumlah yang terbatas dan mempunyai penggunaan yang alternatif

Tuesday, May 24, 2011

Peran UKM Dalam Perekonomian Indonesia

UKM (Usaha Kecil Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya.Saat ini,UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.

UKM merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja.Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur.Selain itu UKM telahberkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.

UKM juga memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah secara komersial.UKM dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam yang ada di setiap daerah.Hal ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.

Usaha kecil menengah telah terbukti mampu hidup dan berkembang di dalam badai krisis selama lebih dari enam tahun, keberadaannya telah dapat memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar hampir 60%, penyerapan tenaga kerja sebesar 88,7% dari seluruh angkatan kerja di Indonesia dan kontribusi UKM terhadap ekspor tahun 1997 sebesar 7,5% (BPS tahun 2000). Dalammenghadapi era perdagangan bebas dan otonomisasi daerah maka pengembangan UKM diarahkan pada : (1). Pengembangan lingkungan bisnis yang kondusif bagi UKM; (2). Pengembangan lembaga-lembaga financial yang dapat memberikan akses terhadap sumber modal yang transparan dan lebih murah; (3). Memberikan jasa layanan pengembangan bisnis non finansial kepada UKM yang lebih efektif; dan (4). Pembentukan aliansi strategis antara UKM dan UKM lainnya atau dengan usaha besar di Indonesia atau di luar negeri. Berkembang atau matinya usaha kecil menengah dalam era perdagangan bebas tergantung dari kemampuan bersaing dan peningkatan efisiensi serta membentuk
jaringan bisnis dengan lembaga lainnya.

Beberapa keunggulan UKM terhadap usaha besar antara lain adalah :
�� Inovasi dalam teknologi yang telah dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
�� Hubungan kemanusiaan yang akrab didalam perusahaan kecil.
�� Kemampuan menciptakan kesempatan kerja cukup banyak atau penyerapannya terhadap tenaga kerja.
�� Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibanding dengan perusahaan skala besar yang pada umumnya birokratis.
�� Terdapatnya dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.


Potensi dan Kontribusi UKM terhadap Perekonomian

Usaha kecil dan menengah (UKM) memegang peranan penting dalam ekonomi Indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha (establishment) maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. Peran usaha kecil dan menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Posisi penting ini sejak dilanda krisis belum semuanya berhasil dipertahankan sehingga pemulihan ekonomi belum optimal.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BPS dan Kantor Menteri Negara untuk Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menegkop & UKM), usaha-usaha kecil termasuk usaha-usaha rumah tangga atau mikro (yaitu usaha dengan jumlah total penjualan (turn over) setahun yang kurang dari Rp. 1 milyar), pada tahun 2000 meliputi 99,9 persen dari total usaha-usaha yang bergerak di Indonesia. Sedangkan usaha-usaha menengah (yaitu usaha-usaha dengan total penjualan tahunan yang berkisar antara Rp. 1 Milyar dan Rp. 50 Milyar) meliputi hanya 0,14 persen dari jumlah total usaha. Dengan demikian, potensi UKM sebagai keseluruhan meliputi 99,9 per sen dari jumlah total usaha yang bergerak di Indonesia.

Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen. 1. Departemen Perindustrian dan Perdagangan; 2. Departemen Koperasi dan UKM, namun demikian usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya, karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar.

Besarnya peran UKM ini mengindikasikan bahwa UKM merupakan sektor usaha dominan dalam menyerap tenaga kerja. Berdasarkan survei yang dilakukan BPS (2000), pada tahun 1999 usaha-usaha kecil (termasuk usaha rumah tangga) mempekerjakan 88,7 persen dari seluruh angkatan kerja Indonesia., sedangkan usaha menengah mempekerjakan sebanyak 10,7 persen. Ini berarti bahwa UKM mempekerjakan sebanyak 99,4 persen dari seluruh angkatan kerja Indonesia. Disamping ini nilai tambah bruto total yang dihasilkan usaha-usaha kecil secara keseluruhan meliputi 41,9 per sen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 1999, sedangkan usaha-usaha menengah secara keseluruhan menghasilkan 17,5 persen dari POB (Iihat juga Thee Kian Wie, 2001). Dengan demikian, nilai tambah bruto total yang dihasilkan UKM secara keseluruhan hampir sebesar 60 persen dari PDB.

Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, karena semakin terbukanya pasar didalam negeri, merupakan ancaman bagi UKM dengan semakin banyaknya barang dan jasa yang masuk dari luar dampak globalisasi. Oleh karena itu pembinaan dan pengembangan UKM saat ini dirasakan semakin mendesak dan sangat strategis untuk mengangkat perekonomian rakyat, maka kemandirian UKM dapat tercapai dimasa mendatang. Dengan berkembangnya perekonomian rakyat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan.

Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. Pada tahun 1996 data Biro Pusat Statistik menunjukkan jumlah UKM = 38,9 juta, dimana sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%), sektor industri pengolahan = 2,7 juga (6,9 %), sektor perdagangan, rumah makan dan hotel = 9,5 juta (24%) dan sisanya bergerak dibidang lain. Dari segi nilai ekspor nasional (BPS, 1998). Nilai ini jauh tertinggal bila dibandingkan ekspor usaha kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65 %), Cina 50 %), Vietnam (20 %), Hongkong (17 %), dan Singapura (17 %). Oleh karena itu, perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain: perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan.



Krisis ekonomi telah mengakibatkan jumlah unit usaha menyusut secara drastis (7,42%), dari 39,77 juta unit usaha pada tahun 1997 menjadi 36,82 juta unit usaha pada tahun 1998, dan bahkan usaha menengah dan besar mengalami penurunan jumlah unit usaha lebih dari 10%. Usaha menengah relatif yang paling lamban untuk pulih dari krisis ekonomi, padahal usaha menengah memiliki peran strategis untuk menjaga dinamika dan keseimbangan struktur perekonomian nasional dan penumbuhan kehidupan yang lebih demokratis.



Usaha mikro, kecil dan menengah memberikan lapangan kerja bagi 99,45% tenaga kerja di Indonesia, dan masih akan menjadi tumpuan utama penyerapan tenaga kerja pada masa mendatang. Selama periode 2000 – 2003, usaha mikro dan kecil telah mampu memberikan lapangan kerja baru bagi 7,4 juta orang dan usaha menengah mampu memberikan lapangan kerja baru sebanyak 1,2 juta orang. Pada sisi lain, usaha besar hanya mampu memberikan lapangan kerja baru sebanyak 55.760 orang selama periode 2000 – 2003. Hal ini merupakan bukti bahwa UMKM merupakan katup pengaman, dinamisator dan stabilisator perekonomian Indonesia.


Argumentasi Perlunya Pembangunan UMKM Diprioritaskan

Untuk mencapai sasaran pembangunan ekonomi, maka pembangunan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) perlu memperoleh perhatian, mengingat:

1. Pertumbuhan ekonomi memerlukan dukungan investasi. Pada kondisi ekonomi Indonesia saat ini relatif akan sulit menarik investasi. Untuk itu, keterbatasan investasi perlu diarahkan pada upaya mengembangkan wirausaha baru, yang notabene adalah UKM, karena memiliki ICOR yang rendah dengan lag waktu yang singkat. Usaha Kecil pada tahun 2003 rata-rata hanya memerlukan investasi sebesar Rp 1,5 juta per unit usaha yang dapat menghasilkan PDB sebesar Rp 4,3 juta atas dasar harga konstan tahun 1993. Jika pemerintah mampu mengalokasikan dana yang memadai dan tepat sasaran untuk UMKM melalui Lembaga Keuangan yang ada, maka akan dapat mendorong lahirnya usaha mikro dan kecil sebanyak 6,67 juta orang dan mampu menghasilkan tambahan PDB sebesar 28,67 Triliun (ADH 1993) yang setara dengan 6,45% pertumbuhan ekonomi nasional.

2. UKM mampu menyerap 99,45% tenaga kerja di Indonesia. Berkembangnya wirausaha sebanyak 6,67 juta dalam lima tahun, dengan asumsi kemampuan penyerapan tenaga kerja oleh usaha kecil sebesar 1,6 orang tenaga kerja per unit usaha, maka usaha kecil diharapkan mampu memberikan lapangan kerja baru bagi 10,67 juta orang. Jika pertumbuhan penyerapan tenaga kerja oleh sektor usaha besar dan menengah konsisten, maka sasaran pengangguran sebesar 5,1% (atau hanya 5,94 juta orang menganggur, yang berarti 110,6 juta orang bekerja dari perkiraan 116,516 juta angkatan kerja pada tahun 2009) akan dapat dicapai. Bahkan jika pengembangan kewirausahaan dan penumbuhan unit usaha baru dilaksanakan secara optimal, pengangguran terbuka akan dapat ditekan pada angka 3,28% pada tahun 2009.

3. Pengembangan UMKM diharapkan akan meningkatkan stabilitas ekonomi makro, karena menggunakan bahan baku lokal dan memiliki potensi ekspor, sehingga akan membantu menstabilkan kurs rupiah dan tingkat inflasi. Pembangunan UMKM akan menggerakkan sektor riil, karena UMKM umumnya memiliki keterkaitan industri yang cukup tinggi. Sektor UMKM diharapkan akan menjadi tumpuan pengembangan sistem perbankan yang kuat dan sehat pada masa mendatang, mengingat non-performing loannya yang relatif sangat rendah. Pengembangan UMKM juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.

4. Adanya lapangan kerja dan meningkatnya pendapatan diharapkan akan membantu mewujudkan masyarakat Indonesia yang aman dan damai; adil dan demokratis; serta sejahtera. Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Pembangunan UMKM merupakan salah satu jawaban untuk mewujudkan visi Indonesia yang aman, damai, adil, demokratis dan sejahtera.



Sumber :

- www.scribd.com
- www.docstoc.com
- www.fe.trisakti.ac.id


Saturday, May 7, 2011

Pengangguran di Indonesia

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, istilah usia kerja merujuk pada kelompok penduduk yang berusia di atas 15 tahun ke atas. Menurut pendekatan angkatan kerja (labour force approach) yang dianut di hampir semua negara, usia kerja itu dibagi habis (all-inclusive) kedalam dua kelompok besar yang saling terpisah (mutually exclusive): angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. ‘Dibagi habis’ berarti tidak ada penduduk usia kerja yang tidak tercakup dan ‘saling terpisah’ berarti tidak ada yang tercakup dalam dua kategori itu. Masing-masing kelompok besar itu selanjutnya dibagi ke dalam beberapa komponen. Komponen angkatan kerja ada dua yaitu bekerja dan menganggur. Komponen bukan angkatan kerja ada tiga: sekolah, mengurus rumahtangga dan lainnya. Pembagian ini dapat disajikan dalam bentuk skema berikut:
Penduduk Usia Kerja :

Angkatan Kerja :
1. Bekerja
2. Menganggur

Bukan Angkatan Kerja :
1. Sekolah atau kuliah
2. Mengurus rumah tangga
3. Lainnya

Populasi terbagi dalam dua grup:
1. kelompok umur di bawah 15 tahun (bukan usia produktif)
2. kelompok umur 15 tahun ke atas (usia produktif)

Tenaga Kerja
Penduduk usia 15 tahun ke atas yang sedang bekerja, yang memiliki pekerjaan namun sementara tidak bekerja, seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan dikategorikan bekerja.

Bukan Tenaga Kerja
Penduduk berusia 15 tahun ke atas tetapi tidak termasuk dalam tenaga kerja, adalah mereka yang bersekolah, ibu rumah tangga, dan lainnya.

Pekerja/Karyawan
Mereka yang bekerja untuk memperoleh upah/gaji atau membantu orang lain untuk mendapat keuntungan sekurang-kurangnya satu (1) jam pada hari seminggu sebelum pencacahan. Pada Sensus Penduduk 1971, mereka yang bekerja untuk mendapatkan keuntungan, selama skala pencacahan, sekurang-kurangnya dua (2) hari pada hari seminggu sebelum pencacahan.

Mempunyai pekerjaan, namun sementara tidak bekerja
Mereka yang memiliki pekerjaan namun sementara tidak bekerja untuk beberapa alasan selama seminggu yang lalu

Mencari pekerjaan
Mereka yang tidak mempunyai pekerjaan, tetapi sedang mencari pekerjaan selama seminggu yang lalu.

Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan
Mereka yang meninggalkan sekolah setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah sampai akhir dengan mendapatkan tanda tamat/ijazah baik sekolah negeri maupun swasta. Pada tingkat sekolah dasar sampai dengan sekolah lanjutan atas, seseorang yang belum mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi, tetapi jika mengikuti ujian dan lulus, dianggap tamat. Untuk tingkat akademi/universitas adalah mereka yang mendapat gelar Sarjana Muda/Sarjana (BA, BSc, BcHk, Dr, Dra, Drs, Ir, SH dan sebagainya).
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.


Pengangguran Terbuka

Pengangguran Terbuka merupakan bagian dari angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan (baik bagi mereka yang belum pernah bekerja sama sekali maupun yang sudah penah berkerja), atau sedang mempersiapkan suatu usaha, mereka yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin untuk mendapatkan pekerjaan dan mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.

Proporsi atau jumlah pengangguran terbuka dari angkatan kerja berguna sebagai acuan pemerintah bagi pembukaan lapangan kerja baru. Disamping itu, trend indikator ini akan menunjukkan keberhasilan progam ketenagakerjaan dari tahun ke tahun.

Contoh ilustrasi mengenai pengangguran terbuka adalah seperti kasus berikut ini. Alyssa, 26 tahun, memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya sebagai sekretaris direktur di sebuah perusahaan multinasional karena dia tidak puas dengan kondisi kerja yang tidak kondusif dan gaji yang diterimanya lebih rendah daripada rekannya yang laki-laki walaupun dengan beban kerja yang sama. Dia saat ini sedang menjalani tes masuk kerja sebagai sekretaris dekan di FEUI Depok. Alyssa termasuk dalam pengangguran terbuka karena saat ini dia tidak sedang bekerja dan sedang menunggu panggilan kerja.

Keadaan Pengangguran di Indonesia

Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.

Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif, peraturan yang menghambat inventasi, hambatan dalam proses ekspor impor, dll.

Mengurangi angka pengangguran selalu menjadi prioritas program pemerintah. Namun, setiap tahun angka tersebut rasanya enggan berkurang. Jika pun berkurang, jumlahnya sangat kecil. Dari jumlah penganggur yang terdata, penganggur dari kalangan terdidik menunjukkan kecenderungan meningkat. Kecenderungan meningkatnya penganggur di kalangan kaum terdidik bisa jadi disebabkan kebijakan pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran kurang sejalan dengan preferensi pencari kerja. Setiap tahun, lebih dari 300.000 lulusan perguruan tinggi dari jenjang diploma hingga sarjana atau strata satu (S-1) siap memasuki pasar tenaga kerja. Tahun ajaran 2005/2006, misalnya, Departemen Pendidikan Nasional mencatat jumlah mahasiswa yang lulus dari perguruan tinggi negeri dan swasta sebanyak 323.902 orang. Namun, tidak semua yang lulus ini terserap oleh pasar.

Menurut data BPS angka pengangguran pada tahun 2005 sebesar 11,8 juta penganggur terbuka, dan sekitar 390 ribu diantaranya adalah berpendidikan tinggi. Bila dilihat dari pendidikan tertinggi yang ditamatkan, penganggur sebagian besar ( 5,1 juta ) adalah berasal dari lulusan SLTA, baik umum maupun kejuruan. Sedangkan dari dari lulusan diploma dan sarjana jumlah yang menganggur berturut-turut sebesar 308.522 dan 395.538. setahun kemudian, yaitu tahun 2006 tercatat 395.554 lulusan sarjana tidak memiliki pekerjaan, tahun 2007 lulusan sarjana yang menganggur menjadi 566.588, tahun 2009 melonjak menjadi 701.651 sarjana yang menganggur. Sedangkan satu tahun berikutnya tidak terlalu terjadi perubahan jumlah yang signifikan.

Dengan kenaikan 1 persen pertumbuhan ekonomi yang hanya mampu menciptakan 265.000 lapangan kerja baru, praktis lulusan tersebut bersaing dengan sesama mereka. Juga, bersaing dengan pencari kerja lainnya yang telah berpengalaman dan tengah mencari peluang kerja baru. Lulusan yang kalah bersaing ini jelas akan menambah angka pengangguran. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Februari 2007 yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, angka pengangguran terbuka berkurang menjadi 9,75 persen dibandingkan dengan periode Agustus 2006 yang besarnya 10,28 persen.

Meskipun menurun, jumlah penganggur dari kalangan perguruan tinggi justru meningkat. Jika pada Agustus 2006 penganggur dari kalangan terdidik ini sebanyak 673.628 orang atau 6,16 persen, setengah tahun kemudian jumlah ini naik menjadi 740.206 atau 7,02 persen. Tren kenaikan ini sudah terlihat sejak tahun 2003. Padahal, tahun-tahun sebelumnya penganggur terdidik sempat berkurang setelah pada 1999 mencapai angka tertinggi, yaitu 9,2 persen.

Hal ini harus diwaspadai, mengingat setiap tahunnya Indonesia memproduksi sekitar 300.000 sarjana dari 2.900 perguruan tinggi. Makin banyaknya sarjana yang menganggur disebabkan oleh rendahnya soft skill atau keterampilan di luar kemampuan utama dari sarjana yang bersangkutan. Salah satu upaya untuk mengatasi persoalan pengangguran, perlu hendaknya dikembangkan secara maksimal komitmen wirausaha (entrepreneurship) khususnya di kalangan pemuda, sedikitnya 2 persen dari jumlah penduduk.

Masalah pengangguran tersebut di atas salah satunya dipengaruhi oleh besarnya angkatan kerja. Angkatan kerja di Indonesia pada tahun 2005 sebesar 105,8 juta orang. Dari total 11,8 juta penganggur terbuka, sebagian besar di dominasi oleh lulusan dari SLTA, kemuadian lulusan SLTP dan lulusan SD. Ini berarti angkatan kerja di Indonesia kualitasnya masih rendah.

Keadaan lain yang juga mempengaruhi pengangguran adalah keadaan kesempatan kerja. Pada tahun 2005, jumlah orang yang bekerja adalah sebesar 93,9 juta orang. Sekitar 45 persen kesempatan kerja ini berada di sektor pertanian, yang hingga saat ini tingkat produktivitasnya masih tergolong rendah. Ciri lain dari kesempatan kerja Indonesia adalah dominannya lulusan pendidikan SLTA ke bawah. Ini menunjukkan bahwa kesempatan kerja yang tersedia adalah bagi golongan berpendidikan rendah.

Dari gambaran di atas menunjukan bahwa kesempatan kerja di Indonesia mempunyai persyaratan kerja yang rendah dan memberikan imbalan yang kurang layak. Dampaknya adalah produktivitas tenaga kerja rendah.

Sumber :
http://www.datastatistik-indonesia.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Pengangguran
http://www.scribd.com

Sumber Data:
http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=06¬ab=4
(pengangguran terbuka di Indonesia tahun 2005-2010)

http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=06¬ab=1



Thursday, March 3, 2011

Sistem Ekonomi Indonesia

A.Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.

Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.

1. Sistem Ekonomi Demokrasi

Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

a. Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi

Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

b . Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi

Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

2. Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a) Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b) Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c) Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d) Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e) Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

B. Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

1. Pemerintah (BUMN)

Pada semester 1 kalian telah mempelajari mengenai pelaku-pelaku ekonomi, di mana negara atau pemerintah termasuk dalam pelaku ekonomi. Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi.

a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi

Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

1) Kegiatan produksi

Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). Mengenai ciri-ciri dari ketiga bentuk perusahaan negara di atas telah kalian pelajari di kelas VII semester
BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya.

Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2 ) Kegiatan konsumsi

Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.

3 ) Kegiatan distribusi

Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.

b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi

Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.

1 ) Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.

a) Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
b) Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.
c) Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian.

2 ) Kebijaksanaan di bidang perdagangan

Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.

3) Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.

a) Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.
b) Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.
c) Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.

2. Swasta (BUMS)

BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini.
a. Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
b. Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
c. Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
d. Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.

Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel
Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.

Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

3. Koperasi
a. Sejarah Koperasi

Koperasi pertama di Indonesia dimulai pada penghujung abad ke-19, tepatnya tahun 1895. Pelopor koperasi pertama di Indonesia adalah R. Aria Wiriaatmaja, yaitu seorang patih di Purwokerto. Ia mendirikan sebuah bank yang bertujuan menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha yang didirikannya diberi nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Perkembangan koperasi yang didirikan oleh R. Aria Wiriaatmaja semakin baik. Akibatnya setiap gerak-gerik koperasi tersebut diawasi dan mendapat banyak rintangan dari Belanda. Upaya yang ditempuh pemerintah kolonial Belanda yaitu dengan mendirikan Algemene Volkscrediet Bank, rumah gadai, bank desa, serta lumbung desa.

Pada tahun 1908 melalui Budi Utomo, Raden Sutomo berusaha mengembangkan koperasi rumah tangga. Akan tetapi koperasi yang didirikan mengalami kegagalan. Hal itu dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi. Pada sekitar tahun 1913, Serikat Dagang Islam yang kemudian berubah menjadi Serikat Islam, mempelopori pula pendirian koperasi industri kecil dan kerajinan. Koperasi ini juga tidak berhasil, karena rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya penyuluhan kepada masyarakat, dan miskinnya pemimpin koperasi pada waktu itu. Setelah dibentuknya panitia koperasi yang diketuai oleh Dr. DJ. DH. Boeke pada tahun 1920, menyusun peraturan koperasi No. 91 Tahun 1927. Peraturan tersebut berisi persyaratan untuk mendirikan koperasi, yang lebih longgar dibandingkan peraturan sebelumnya, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk mendirikan koperasi. Setelah diberlakukannya peraturan tersebut, perkembangan koperasi di Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan.

b . Pengertian Koperasi

Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.

c. Fungsi dan Peran Koperasi

Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.



Sumber : www.mudrajad.com/upload/journal_sistem-ekonomi-pancasila.pdf




Tuesday, March 1, 2011

Sistem Ekonomi

Pengertian Sistem dan Sistem Ekonomi

Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa Yunani), yang dapat diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian.

Beberapa definisi sistem antara lain :
- Sistem tersusun dari seperangkat komponen yang bekerja secara bersama-sama untuk mencapai semua tujuan dari keseluruhan sistem tersebut.
- Sebuah sistem dapat digambarkan sebagai sebuah kumpulan dari komponen-komonen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan secara tetap dalam jangka waktu tertentu.

Sedangkan ciri dari sebuah sistem adalah :
 Setiap sistem tidak hanya sekedar kumpulan berbagai bagian, unsur atau komponen, melainkan merupakan satu kebulatan yang utuh dan padu.
 Setiap sistem melakukan kegiatan atau proses mengubah masukan menjadi keluaran.

Lima unsur dari sistem :
1. elemen sistem
2. fungsi elemen
3. hubungan antar elemen
4. pranata (institusi)
5. tujuan sistem

Pengertian Sistem Ekonomi

Persoalan-persoalan ekonomi pada hakekatnya adalah masalah transformasi atau pengolahan alat-alat/sumber pemenuh/pemuas kebutuhan, yang berupa faktor- faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan (skill) menjadi barang dan jasa.

Sistem ekonomi merupakan cabang ilmu ekonomi yang membahas persoalan pengambilan keputusan dalam tata susunan organisasi ekonomi untuk menjawab persoalan-persoalanekonomi untuk mewujudkan tujuan nasional suatu negara. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara.

Elemen-elemen Dalam Sistem Ekonomi
a.Unit-unit ekonomi seperti: rumah tangga, perusahaan, serikat buruh, instansi pemerintah dan lembaga-lembaga lain yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.
b.Pelaku-pelaku ekonomi seperti: konsumen, produsen, buruh, invstor dan pejabat-pejabat yang terkait.
c.Lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) Dan Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Kapital (SDK), Sumber Daya Teknologi (SDT).

Tujuan Sistem Ekonomi

Tujuan sistem ekonomi suatu negara pada umumnya meliputi empat tugas pokok:
1.Menentukan apa, berapa banyak dan bagaimana produk-produk dan jasa-jasa yang dibutuhkan akan dihasilkan.
2.Mengalokasikan produk nasional bruto (PNB) untuk konsumsi rumah tangga, konsumsi masyarakat, penggantian stok modal, investasi.
3.Mendistribusikan pendapatan nasional (PN), diantara anggota masyarakat : sebagai upah/ gaji, keuntungan perusahaan, bunga dan sewa.
4.Memelihara dan meningkatkann hubungan ekonomi dengan luar negeri.

Perbandingan Sistem-sistem Ekonomi

Berdasarkan yang mengatur mekanisme :
a) Sistem ekonomi tradisional
b) Sistem ekonomi pasar
c) Sistem ekonomi komando/ terpimpin

Berdasarkan yang mengatur kepemilikan aset:
a) Sistem ekonomi kapitalis
b) Sistem ekonomi sosialis
c) Sistem ekonomi campuran

1. Sistem Ekonomi Kapitalis (Kapitalisme)

Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi. Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.

2. Sistem Ekonomi Sosialis (Sosialisme)

Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya. Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.

3. Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang
Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia.

Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi sistem ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem ekonomi terpusat (komando) mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif.

4. Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem ekonomi ini merupakan sistem ekonomi yang dijalankan secara bersama untuk kepentingan bersama (demokratis), sesuai dengan tata cara yang biasa ditempuh oleh nenek moyang sebelumnya. Dalam sistem ini segala barang dan jasa yang diperlukan, dipenuhi sendiri oleh masyarakat itu sendiri.
Tentunya Anda akan bertanya apa tugas pemerintah dalam sistem ekonomi tradisional ini? Dalam sistem ekonomi tradisional, tugas pemerintah hanya terbatas memberikan perlindungan dalam bentuk pertahanan, dan menjaga ketertiban umum. Dengan kata lain kegiatan ekonomi yaitu masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi semuanya diatur oleh masyarakat. Pada umumnya, sistem perekonomian ini berlaku pada negara-negara yang belum maju, dan mulai ditinggalkan.

5. Sistem Ekonomi Pasar

Pada sistem ekonomi pasar, kehidupan ekonomi diharapkan dapat berjalan bebas sesuai dengan mekanisme proses. Siapa saja bebas memproduksi barang dan jasa, sehingga mendorong masyarakat untuk bekerja lebih giat dan efisien. Dengan demikian bagi produsen memungkinkan memperoleh laba sebesar-besarnya. Jika barang atau jasa dapat dipasarkan, pada akhirnya produsen akan menyesuaikan dengan keinginan dan daya beli konsumen. Salah satu ciri sistem ekonomi pasar adalah berlakunya persaingan secara bebas. Akibatnya yang kuat bertambah kuat, sedang yang lemah semakin terdesak tidak berdaya. Untuk mengatasi keadaan itu pemerintah ikut campur tangan melalui peraturan perundang-undangan yang dianggap perlu, sehingga terbentuk sistem ekonomi pasar yang terkendali, bukan ekonomi bebas lagi.

6. Sistem Ekonomi Terpusat

Pada sistem ekonomi ini, pemerintah bertindak sangat aktif, segala kebutuhan hidup termasuk keamanan dan pertahanan direncanakan oleh pemerintah secara terpusat. Pelaksanaan dilakukan oleh daerah-daerah di bawah satu komando dari pusat. Dengan demikian, masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi, semuanya diatur oleh pemerintah secara terpusat. Kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi dibatasi sehingga inisiatif perorangan tidak dapat berkembang. Pada umumnya sistem ekonomi terpusat ini diterapkan pada negara-negara yang menganut paham komunis. Namun karena kurang sesuai dengan aspirasi rakyat, akhir-akhir ini sudah ditinggalkan.

Pengertian Sistem Ekonomi Menurut Para Ahli

1. Dumairy (1966)

Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara.

2. Edy Suandi Hamid (2008)

Lahirnya suatu sistem ekonomi berkaitan dengan sistem nilai, kebudayaan, ideologi, adat istiadat, falsafah atau pandangan hidup masyarakat tersebut. Perbedaan-perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat dilihat dari sistem pemilihan sumber daya, derajat kompetisi dan penerimaan imbalan atas kerja dan peran pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan perekonomian.

3. Fritjof Capra (1999)

sistem ekonomi adalah sebuah sistem hidup yang terdiri atas manusia dan orgaisasi-organisasi sosial yang berada dalam interaksi secara terus menerus satu sama lain dan dengan ekosistem ekosistem yang mengitarinya yang menjadi penopang hidup kita.

4. Ebenstein (1990)

Ebenstein menyebut kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar sistem perekonomian. Ia mengaitkan perkembangan kapitalisme sebagai bagian dari gerakan individualisme. Sedangkan Hayek (1978) memandang kapitalisme sebagai perwujudan liberalisme dalam ekonomi. Heilbroner (1991) secara dinamis menyebut kapitalisme sebagai formasi sosial yang memiliki hakekat tertentu dan logika yang historis-unik. Logika formasi sosial yang dimaksud mengacu pada gerakan-gerakan dan perubahan-perubahan dalam proses-proses kehidupan dan konfigurasi-konfigurasi kelembagaan dari suatu masyarakat. Istilah "formasi sosial" yang diperkenalkan oleh Karl Marx ini juga dipakai oleh Jurgen Habermas. Dalam Legitimation Crisis (1988), Habermas menyebut kapitalisme sebagai salah satu empat formasi sosial (primitif, tradisional, kapitalisme, post-kapitalisme).

5. Sheridan (1998)

Dalam publikasinya mengenai sistem-sistem ekonomi yang ada di Asia mengatakan bahwa sistem ekonomi adalah cara manusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan atau memberikan kepuasan pribadinya.

6. Adam Smith

Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands.

7. Karl Marx

Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah.



Sumber :
http://www.stei-jogja.ac.id/dartikel.php?id=5
http://irpansusanto.blogspot.com/
http://d1maz.blogspot.com/2010/04/sistem-perekonomian-sistem-perekonomian.html
http://edukasi.depdiknas.go.id/index.php?mod=script&cmd=Bahan%20Belajar/Materi%20Pokok/view&id=57&uniq=796