Jurnal 1
Regional Differences in the Price-Elasticity of Demand for Energy
Departement of Energy melakukan riset terhadap beberapa sumber energi diantaranya, listrik rumahan; gas alam; dan listrik industri guna mengurangi biaya dan meningkatkan efisiensi. Jika harga listrik naik maka ada tiga alternatif solusi yang dapat dilakukan : mengganti secara total, mencari substitusinya, dan meminimalisir penggunaan listrik. Kenaikan harga tidak signifikan mempengaruhi penurunan demand.
Kalaupun ada kenaikan harga, konsumen tidak dapat mengurangi pemakaian listrik secara drastis hanya dapat berhemat atau menambahkan alat yang bisa mengefisiensi penggunaan listrik, seperti termostast dan dalam jangka panjang mereka akan mengkonversi listrik dengan sumber energi lainnya. Kenaikan demand dapat dipengaruhi oleh kenaikan income, income meningkat konsumen dapat saja membeli peralatan elektronik baru sehingga meningkatkan penggunaan listriknya(demand). Elastisitas dipengaruhi dengan adanya barang substitusi dan barang komplementer. Untuk kasus ini jika harga listrik naik :
1. Dalam jangka pendek elastisitasnya bersifat inelastis karena untuk sementara waktu konsumen tidak memiliki pilihan hanya dapat mencoba menghemat atau mengurangi penggunaan listrik dan belum banyak barang substitusinya sehingga konsumen tidak memiliki pilihan lain selain tetap menggunakannya.
2. Dalam jangka panjang, elastisitasnya bersifat elastis karena mungkin saja telah ditemukan inovasi – inovasi baru yang dapat menjadi subsitusi listrik.
Jurnal 2
Price Elasticity Dynamics Over The Product Life Cycle: A Study Of Consumer Durables
Berdasarkan penelitian atas pekerjaan Parker (1992) yang hanya mempertimbangkan pembelian pertama, sedangkan Simon (1988) mempertimbangkan daya jual merk (sebagai faktor untuk menarik minat konsumen). Berdasarkan pengalaman yang ada, menunjukkan bahwa keseluruhan kategori harga penjualan bersifat elastis. Kematian pertama dalam nilai absolut, akhirnya nilai tersebut akan meningkat lagi jika produk tersebut menghadapi penurunan fase dari siklus hidup produk (karena barang subtitusi atau perubahan selera, dll). Model dasar dapat dengan mudah dimodifikasi untuk menghitung keseluruhan penjualan (pembelian pertama ditambah pengulangan pembelian). Jika tidak berubah, model dasar ini bisa digunakan dalam waktu 5-10 tahun dalam pemakaian tahan lama.
Berdasarkan pembelian pertama yang mendorong konsumen untuk melakukan pembelian kembali, menunjukkan bahwa hasil penelitian Simon tentang pentingnya daya jual merk, menjadi bukti empiris dari dinamika elastisitas barang tersebut. Contoh daftar barang sebagai berikut :
1. Frezeers (-22,8)
2. Kompor (-3,2)
3. Kulkas (-2,3)
4. Setrika uap (-2,2)
5. Blender (-2,2)
Kesimpulannya adalah rata-rata tingkat elastisitas perabot rumah tangga -2,7.
Dari kelima barang tersebut yang memiliki elastisitas tertinggi adalah Frezeer. Karena Frezeer tidak mempunyai barang subtitusi, sehingga mau tidak mau konsumen menggunakan Frezeers untuk membekukan bahan makanan.
Suatu produk pada umumnya mengalami tingkat inelastisitas tertinggi pada fase awal siklus hidup produk. Sedangkan produk tersebut mengalami elastisitas pada saat pembelian kembali pada fase puncak (maturity) di mana tingkat penjualan mencapai tingkat tertinggi. Setelah tahap maturity produk akan memasuki fase decline (penurunan). Pada fase ini, produsen perlu memperbaharui kembali produknya agar konsumen tidak mengalami kejenuhan. Sebab persaingan semakin ketat dan mencapai tingkat elastisitas tertinggi.
Jurnal 3
Economic Impact of Tourism and Globalization in Indonesia
Dampak globalisasi menimbulkan dampak baik dan buruk. Dulu globalisasi dianggap memiliki efek buruk terhadap neraca perdagangan Indonesia. Karena dengan adanya perdagangan bebas / liberalisasi perdagangan maka, pemerintah membuat kebijakan dengan mengurangi tarif impor dan pengenaan pajak pada komoditas domestik. Dan ini berdampak pada sisi produksi, dengan penurunan harga domestik maka membuat para produsen lebih kompetitif dalam bersaing dengan pesaing yang ada di pasar.
Sebenarnya ini merangsang produsi dalam negeri dan meningkatkan lapangan pekerjaan serta meningkatkan PDB. Dengan meningkatnya produksi dalam negeri maka menaikan pendapatan rumah tangga dan menciptakan lebih banyak permintaan dalam pasar domestic. Karena permintaan dalam negeri meningkat maka meningkatkan impor, tetapi ekspor menutun. Itu dikarenakan neraca pasar domestik lebih menguntungkan bagi produsen. Oleh karena itu neraca perdagangan memburuk.
Semakin berkurangnya pajak yang diterima oleh pemerintah juga semakin memperburuk kekurangannya. Dengan kurangnya pajak yang diterima pemerintah membuat pemerintah kurang mampu membiayai aggaran pengeluarannya tapi memiliki sisi positif pada kesejahteraan dalam negeri dan konsumsi rumah tangga meningkat. Untuk menyeimbangkan neraca perdagangan yang buruk itu, sektor pariwisata bisa menjadi solusinya. Seperti yang telah dijelaskan dijurnal bahwa kenaikan permintaan pariwisata asing akan membuat produksi yang lebih dan penyerapan tenaga kerja domestic meningkat.
Dengan adanya hubungan antara harga yang menurun, permintaan, dan income yang berjalan semakin tinggi didalam kasus ini maka dapat disimpulkan bahwa ini bersifat elastis. Untuk mencegah terjadinya inelastis maka pemerintah seharusnya membuat kebijakan untuk menaikan harga saja dan menurunkan tarif pajak.
Jurnal 4
Impact of Oil Price Subsidy Reduction Policy on Performance of
Wood Products Industry
Subsidi harga BBM (Bahan Bakar Minyak) dihitung sebagai selisih antara penjualan dalam negeri produk BBM dengan komponen biaya pokok pengadaan BBM. Dua komponen biaya pokok yang pertama, yaitu:
(1) biaya pengadaan minyak mentah dan bahan baku lain
(2) biaya pembelian produk BBM.
Tiga komponen biaya pokok yang lain, yaitu:
(3) biaya operasi pengadaan dan distribusi BBM,
(4)biaya operasional, dan
(5) faktor pengurang nilai produk BBM.
Biaya operasional dibedakan ke dalam tujuh komponen. Empat komponen yang pertama, yaitu:
(1) biaya pengolahan
(2) biaya angkutan laut,
(3) biaya distribusi dan
(4) biaya overhead.
Sedangkan tiga yang lain, yaitu:
(5) bunga
(6) depresiasi, dan
(7)perubahan persediaan.
Tahun Anggaran 1998/1999 besarnya subsidi harga BBM yang dibayarkan oleh pemerintah kepada Pertamina adalah Rp 27.5 triliun. Nilai subsidi BBM ini merupakan selisih dari penjualan BBM dalam negeri sebesar Rp 22.5 triliun dan komponen biaya BBM sebesar Rp 50 triliun.
Dengan pengurangan subsidi harga BBM sebesar 30% atau kenaikan harga BBM rata-rata 12%, jumlah anggaran subsidi harga BBM dalam RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2000 masih tinggi yaitu Rp 18.3 triliun.
Kenaikan harga BBM dikhawatirkan mendorong lebih jauh penurunan kinerja industri hasil hutan kayu, khususnya dalam hal penawaran dan permintaannya.
Alasan :
Pertama, potensi kayu hutan alam telah menurun, hal ini telah menyebabkan biaya logging meningkat secara riil dari sebelumnya.
Kedua, dalam biaya pemanenan kayu, komponen BBM berkontribusi signifikan (sekitar 30%)
Jadi, model industri hasil hutan kayu yang dibangun telah menangkap realitas yang menjadi perhatian dalam kinerja industri hasil hutan kayu dan dapat menjelaskan hubungan-hubungan ekonomi yang terbentuk sesuai dengan prediksi teori. Hasil ini juga menunjukkan bahwa model yang dibangun dapat digunakan sebagai alat simulasi dan peramalan. Dengan model yang diperoleh, dampak kebijakan pengurangan subsidi harga BBM terhadap kinerja industri hasil hutan kayu dan kesejahteraan sosial dianalisis.
Secara umum, kenaikan harga BBM dengan adanya subsidi dari pemerintah cenderung inelastis, hal ini dikarenakan terbatasnya barang substitusi dan komplementer dari BBM tersebut. Selain itu, total revenue sangat dipengaruhi oleh subsidi dari pemerintah kepada perusahaan industri kayu tersebut.
Jurnal 5
Price and Income Elasticity of Residential Water Demand
Di tahun 2011 terdapat permasalahan mengenai elastisitas permintaan terhadap air di USA dan Eropa. Karena di sana mulai diterapkan penggunaan tarif untuk pemakaian air di setiap perumahan. Ternyata ada kesenjangan yang cukup besar antara elastisitas harga dan elastisitas penghasilan karena bila digambarkan elastisitasnya mendekati 0. Nilai elastisitas yang mendekati 0 ini disebabkan oleh adanya pemakaian air yang tidak terkontrol di masyarakat sehingga ada ketidaksesuaian antara jumlah air yang dipasok dengan jumlah air yang dipakai. Akibatnya di USA diadakan penelitian untuk mengurangi kesenjangan di elastisitas tersebut. Metode yang digunakan antara lain metode increasing block rate tarif yang hasilnya adalah kebutuhan air menjadi lebih elastis dan elastisitas pendapatan menurun dan metode decreasing block rate tarif yang hasilnya berbanding terbalik dengan metode increasing block rate tarif. Namun dalam kenyataannya dari kedua metode ini kita tidak bisa menentukan mana yang akan menghasilkan elastisitas tertinggi karena hal ini bergantung pada kompleksitas masalah yang ada seperti kondisi geografis lingkungan, suhu, cuaca, dsb.
Jurnal 6
THE IMPACT OF ADVERTISING ON CONSUMER PRICE SENSITIVITY IN EXPERIENCE GOODS MARKET
Jurnal ini mejelaskan bagaimana aktivitas pemasaran iklan TV dalam mempengaruhi sensitivitas harga konsumen yang dihadapi sebuah merk. Pertama-tama, kita perlu mengetahui definisi dari sensitivitas harga konsumen, yaitu kepekaan relatif dari harga dalam mempengaruhi keputusan pembelian dan kecenderungan untuk melakukan pencarian harga untuk menemukan harga yang lebih baik.
Penelitian ini dilakukan di Chicago dan Atlanta dengan menggunakan 18 merk pada pasta gigi, sikat gigi, deterjen dan saus kecap. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa iklan dapat menyebabkan suatu produk akan semakin dikenal oleh banyak orang. Selanjutnya, semakin banyak iklan atau aktivitas pemasaran yang dilakukan oleh seorang produsen maka secara otomatis hal tersebut akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut.
Ketika tingkat kepercayaan konsumen meningkat maka terciptalah sebuah brand yang terkenal, sehingga masyarakat tidak lagi memperhitungkan tingkat harga pada produk tersebut. Hal inilah yang kemudian dimaksud dengan iklan yang dapat mengurangi sensitivitas harga konsumen.
Pada indikator ini sensitivitas harga ditentukan oleh seberapa banyak dan dalamnya informasi yang didapat konsumen mengenai harga dan kualitas yang ditawarkan berbagai produk sejenis yang akan dikonsumsi oleh konsumen. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, konsumen yang memiliki informasi harga dan kualitas yang lebih banyak akan menurunkan tingkat sensitivitas harga seorang konsumen , namun sebaliknya apabila konsumen yang tidak memiliki banyak informasi mengenai harga dan kualitas produk yang akan mereka konsumsi maka hal tersebut dapat meningkatkan sensitivitas harga seorang konsumen.
Jika ditelaah lebih jauh, iklan dapat mempengaruhi tingkat permintaan suatu barang. Akan tetapi, pengaruh dari iklan tersebut sangat bergantung dari tampilan, kemenarikan, dan seberapa intens iklan tersebut. Dalam kasus ini, peneliti meneliti barang-barang yang elastis, sehingga iklan yang menguntungkan dan lebih berpengaruh pada elastisitas harga adalah iklan yang tidak menurunkan elastisitas permintaan.
Hal ini terjadi karena ketika elastisitas harga suatu barang naik, maka permintaan barang tersebut akan turun karena terdapat barang-barang alternatif atau subtitusi lainnya. Sebagai tambahan, keadaan tersebut dapat menyebabkan produsen baru untuk masuk ke dalam pasar.
Jurnal 7
Determinants of Indonesian Palm Oil Export: Price and Income Elasticity Estimation
Indonesia adalah produsen dan eksportir terbesar minyak sawit di dunia karena berhasil menguasai 46% pangsa pasar minyak sawit dunia. Sebagian besar dari produksinya diekspor. Sehingga, memperkirakan elastisitas harga dan elastisitas pendapatan dari permintaan untuk ekspor minyak sawit Indonesia sangat penting. Hal itu terlihat jika dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Malaysia, Indonesia mengekspor minyak sawit lebih banyak di banding dengan negara Malaysia dikarenakan faktor lahan di Indonesia yang lebih luas dan memungkinkan untuk di tanami kelapa sawit lebih banyak.
Melalui penelitian ini, elastisitas harga dan elastisitas pendapatan dari permintaan ekspor minyak sawit Indonesia adalah inelastic baik untuk jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendek untuk ekspor sebesar 0,54 dan untuk income sebesar 0,61. Serta jangka panjang untuk ekspor sebesar 0,41 dan untuk income sebesar 0,49. Temuan ini sesuai dengan teori pada pangsa pasar, alokasi anggaran, dan penggunaan dari minyak sawit sebagai bahan baku untuk barang-barang seperti kosmetik, minyak goreng, margarine, dan ketersediaan dari barang substitusi untuk ekspor minyak sawit Indonesia.
Pajak ekspor adalah salah satu dari kebijakan yang diterapkan oleh Indonesia untuk minyak sawit agar mengendalikan harga minyak goreng local. Untuk kebijakan domestic dapat diterapkan dalam berbagai bentuk seperti subsidi produksi, program insentif pada penelitian diferensiasi produk (produk bernilai tambah), dan meningkatkan standar kualitas untuk ekspor minyak sawit Indonesia. Di masa yang akan datang, terdapat kebutuhan untuk menganalisis elastisitas harga dan elastisitas pendapatan dari produk-produk yang menggunakan minyak sawit sebagai bahan baku, terfokus pada sektor-sektor yang berlainan (perbedaan antara CPO dan minyak sawit murni) pada kasus-kasus negara pengimpor yang lebih spesifik dan menganalisa dalam penawaran ekspor dan model-model yang simultan.
Inelastis pada minyak sawit terjadi karena:
1. Efek barang substitusi terhadap perubahan harga tidak terlalu besar
2. Pilihan produk-produk lainnya sebagai barang pengganti jumlahnya tidak banyak
Jurnal 8
Life Insurance Demand Determinants
Saat terjadinya krisis ekonomi, permintaan akan asuransi di Asia bersifat elastis. Hal ini disebabkan karena dengan adanya krisis, maka perekonomian terganggu dan mengurangi pendapatan masyarakat di Asia. Rendahnya pendapatan membuat standar hidup masyarakat asia pada kala itu rrendah, dengan pendapatan yang rendah mereka hanya mengutamakan untuk konsumsi.Maka perubahan harga asuransi akan sangat mempengaruhi jumlah permintaan akan asuransi.
Kemudian, dengan adanya perbaikan ekonomi setelah adanya krisis membuat pendapatan masyarakat asia terus meningkat dan memiliki pendapatan yang cukup tinggi sehingga membuat standar hidup masyarakat semakin tinggi dan makin sadar akan pentingnya asuransi. Dengan demikian, permintaan terhadap asuransi pasca krisis ekonomi hinggga kini bersifat inelastic, atau perubahan harga asuransi tidak akan terlalu mempengaruhi jumlah permintaannya.
Jurnal 9
Sebelumnya para peneliti menganggap rokok itu bersifat inelastis sehingga menaikkan pajak dan dapat menghasilkan banyak pendapatan di Amerika Serikat. Di sisi lain, rokok adalah salah satu penyebab utama masalah kesehatan di negara ini.
Dengan adanya internet, konsumen dapat membeli rokok dari negara lain atau secara online sehingga konsumen tidak perlu membayar pajak kepada negaranya. Tingkat elastistasnya juga meningkat dari -1,28 menjadi -2,09 walaupun pajak sudah di naikkan 33%. Pajak yang lebih tinggi menyebabkan penyelundupan lebih besar dan jumlah penyelundupan tambahan telah tumbuh secara signifikan dengan munculnya Internet. Karena setelah di teliti jumlah penyelundupan yang timbul dari perubahan tarif pajak negara hampir dua kali lipat karena munculnya internet.
Maka dapat disimpukan bahwa pajak rokok tdak sensitif terhadap permintaan rokok di Amerika Serikat. Dengan adanya internet juga membuat pendapatan negara menjadi kecil dan tidak mengurangi tingkat konsumen menjaga kesehatannya.
Jurnal 10
(The Relative Importance of Price and Quality in Consumer Choice of Provider: The Case of Egypt)
Kompetisi telah menjadi kata kunci untuk mengurangi inflasi biaya dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dalam dua dekade terakhir. Negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Inggris, Singapura, Swedia, dan negara-negara kurang berkembang, seperti beberapa republik bekas Uni Soviet, Kolombia, Chili. Semuanya memeluk dalam reformasi sektor kesehatan baru-baru ini konsep mempromosikan kompetisi. Perawatan kesehatan itu sendiri terdiri dari dua sektor, yaitu sektor publik dan swasta. Ada dua kendala yang ditemui yaitu permintaan pasar untuk layanan dan penyediaan input. Hipotesa dari kasus yang ada di Mesir adalah, masyarakat Mesir lebih memilih sektor swasta dan rela membayar lebih tinggi demi mendapat kualitas yang terbaik. Hal itu dikarenakan penghasilan masyarakat Mesir yang rata-rata sudah mencukupi.
Jika penyedia melakukan penurunan harga maka akan ada pengorbanan kualitas.
Sebaliknya, jika penyedia meningkatkan kualitas maka akan ada pengorbanan harga yang lebih tinggi untuk meningkatkan layanan atau penambahan teknologi. Ada pula asumsi yang dapat diberikan adalah penyedia terlibat dalam persaingan harga. Berdasarkan asumsi ini, misalnya elastisitas kualitas meningkat, maka penurunan harga kemungkinan besar dicapai dengan efisiensi. Tapi kalau permintaannya inelastis, persaingan harga dapat menyebabkan kualitas yang rendah. Lain halnya jika penyedia cenderung lebih dalam persaingan kualitas, hal itu akan sangat penting untuk memahami aspek-aspek yang diinginkan konsumen. Jika konsumen responsif terhadap aspek kualitas yang meningkatkan hasil kesehatan, pemerintah mungkin lebih mengandalkan kekuatan pasar untuk menjamin kualitas layanan.
Pada jurnal ini ada hipotesa proporsi relative bawha sector swasta memegang angka lebih tinggi dan rela membayar lebih tinggi dibandingkan memilih sector publik yang kualitasnya terhitung rendah. Setelah itu pada penelitiannya ditemukan bahwa pasien lebih responsive pada perubahan kualitas daripada perubahan harga. Ini disebabkan karena yang dibahas disini adalah sector kesehatan yang mempertaruhkan nyawa, maka pengorbanan berupa materipun rela dilakukan. Selain itu pada penelitian terdalulu juga ditemukan bahwa elastisitas pendapatan pengeluaran perawatan kesehatan > 1 , dimana itu berarti bersifat elastis. Ini berarti seiring dengan bertambahnya pendapatan, maka porsi dari pendapatan juga akan lebih besar untuk pergi ke pelayanan kesehatan.
Jurnal 11
Perusahaan Bahan Bakar di Swiss
Efek jangka panjang dari kenaikan harga bahan bakar.
Penelitian ini meneliti efek jangka panjang dari kenaikan harga bahan bakar.
Dilakukan experimen-experimen :
SP-1 : Dampak Perubahan Harga atas Kepemilikan Kendaraan
Hasil : bahwa dengan naiknya harga bbm, masyarakat mengubah pola pikir mereka. Mereka menjadi enggan untuk memakai kendaraannya atau membeli kendaraan.
SP-2: Harga Bahan Bakar di Wilayah Tertentu
Hasil : bahwa ada perbedaan harga di wilayah pedesaaan dan perkotaan. Yaitu harga di perkotaaan lebih mahal daripada di pedesaan. Karena bedanya tingkat permintaan.
SP-3: Efek Perubahan Harga di 2 Wilayah yang Berbeda
Hasil: di 2 wilayah yang berbeda, antara perdesaan dan perkotaan efek perubahan harga terjadi karena sifat elastisitas di perkotaan bersifat elastis karena populasi di perkotaan lebih besar sedangkan di pedesaan bersifat in-elastis karena populasi masyarakatnya yang kecil.
Efek jangka panjang yang akan terjadi adalah kemungkinan pendapatan substansian dalam biaya transportasi terutama dalam harga BBM membuat orang bereaksi mengatur jarak tempuh dan mengubah jenis mobil dan memilih mesin yang lebih kecil atau lebih hemat bahan bakar seperti mobil hibrida/ diesel.
Untuk jangka panjang, elastisitas harga bensin berkisar antara -0,14 sampai -0,54 dan diesel 0,32. diesel disini merupakan bahan pengganti yang disebabkan oleh responden yang mengganti mobil BBMnya jadi mobil diesel.
Harga BBM naik tidak berarti menaikan atau menurunkan permintaan dari BBM tersebut, masyarakat lebih melihat efisiensi dari penggunaan bahan bakar yaitu dengan menggantinya dengan diesel.
Jurnal 12
Trade Liberalization and Labor Demand Elasticity in Indian Manufacturing
ABSTRAK :
Dari hipotesis yang ada , elastisitas permintaan tenaga kerja di industry India meningkat karena adanya liberalisasi perdagangan. Hal itu berdasarkan survei tahunan data industri pada 1980-81 ke 1997-98 dan tren dalam elastisitas dianalisa menggunakan data 1973-74 ke 2003-04. Hal ini juga dikuatkan oleh hasil ekonometrik penelitian yang serupa, dan menunjukan bahwa liberalisasi perdagangan memiliki dampak positif pada elastisitas permintaan tenaga kerja di industry india.
Elastisitas permintaan tenaga kerja di industri pascareformasi lebih rendah dalam hal ini ialah minimumnya lapangan pekerjaan yang tidak dapat meresap semua labor maka dari itu tingkat labor mengalami kenaikan pada masa pascareformasi. Hal ini disebabkan karena ukuran yang signifikan untuk liberalisasi perdagangan dan melemahnya kekuasaan serikat buruh.
Liberalisasi perdagangan menunjukan efek positif terhadap elastisitas permintaan tenaga kerja tetapi jika dilihat berdasarkan fungsi kerja, hal itu tidak menunjukan peningkatan elastisitas permintaan tenaga kerja pada masa pasca-reformasi dibandingkan dengan periode sebelum reformasi.
Ada alasan untuk percaya bahwa liberalisasi perdagangan akan menyebabkan peningkatan (nilai absolut)yaitu elastisitas permintaan tenaga kerja terhadap tingkat upah. Peningkatan didalilkan dalam elastisitas permintaan tenaga kerja yang timbul dari liberalisasi perdagangan memiliki implikasi penting bagi hasil pasar tenaga kerja, terutama di negara berkembang.
Peningkatan elastisitas permintaan tenaga kerja akan menyebabkan guncangan pekerjaan dan upah yang lebih besar berasal dari guncangan dalam produktivitas atau permintaan output. Juga, ketidakstabilan yang lebih besar dalam pekerjaan dan upah akan menyebabkan penurunan daya tawar buruh serta modal dalam pembagian keuntungan .
Liberalisasi perdagangan diperkirakan akan menaikkan elastisitas substitusi antara input tenaga kerja dan lainnya sejak biaya antara yang lebih dan lebih baik menjadi tersedia.
Liberalisasi perdagangan dapat menyebabkan penurunan pangsa biaya tenaga kerja karena barang produksi yg setengah jadi atau belum dirakit produk dapat diimpor oleh perusahaan industri untuk digunakan dalam proses produksi bukan manufaktur dari tahap bahan baku, dan ini dapat menetralisir efek peningkatan elastisitas substitusi antara input dan elastisitas harga meningkatnya permintaan untuk produk-produk dari perusahaan industri dalam negeri.
Kesimpulan
liberalisasi perdagangan meningkatkan elastisitas permintaan tenaga kerja. liberalisasi perdagangan memiliki dampak positif pada elastisitas permintaan tenaga kerja di industri India, elastisitas taksiran masa pasca-reformasi ini ditemukan lebih rendah dari itu untuk periode pra-reformasi. Pemeriksaan yang mendekati data ini menunjukkan bahwa ada kecenderungan penurunan elastisitas permintaan tenaga kerja di industri India di masa pra-reformasi, yang berlangsung selama beberapa tahun bahkan setelah mulai reformasi. Tampaknya tren penurunan elastisitas permintaan tenaga kerja ditangkap dan terbalik sejak pertengahan 1990-an.
Mungkin efek dari reformasi perdagangani lebih kuat pada pertengahan 1990-an. peningkatan yang diamati dalam elastisitas permintaan tenaga kerja pada periode setelah pertengahan 1990-an disebabkan dalam ukuran yang signifikan.
Jurnal 13
Respon konsumen terhadap promosi mengidentikasikan bahwa keputusan konsumen terhadap merk dan banyaknya jumalah produk terhadap potongan harga yg ada pada produk tersebut. Lalu dari informasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi produsen dalam menentukan strategi promosi dan periklanan. Salah satu strategi yang diperlukan adalah positoning yang tepat guna karena akan mengarahkan fungsi suatu iklan, sebab hal tersebut memiliki dampak terhadap sensitivitas harga konsumen.
Pada umumnya sensitivitas harga sebagian besar dirasakan pada kalangan masyarakat menengah kebawah, konsumen menengah kebawah sangat peka akan harga dan alternatif produk. Para konsumen ini biasanya membeli produk pada saat produk tersebut ditawarkan dengan harga yang lebih murah. Namun lain halnya bagi masyarakat menengah keatas yang mempunyai persepsi sendiri tentang harga, dimana mereka menilai harga yang mahal mengidentifikasikan kualitas dari produk tersebut.
Jika sebuah merek memiliki pencitraan yang kuat dengan konsumen maka cenderung memiliki pangsa pasar yang lebih tinggi dan lebih mudah untuk mencapai penetrasi pasar yang lebih besar dan akan menghasilkan lebih efisien pengeluaran biaya dalam mempromosikan produk tersebut. Penelitan dimasa depan harus lebih berkonsentrasi pada aspek karakteristik iklan yang dapat mempengaruhi sifat atau besarnya interaksi dari iklan tersebut.
Jurnal 14
THE IMPACT OF FOOD PRICES ON CONSUMPTION: A SYSTEMATIC REVIEW OF REASERCH ON THE PRICE ELASTICITY OF DEMAND FOR FOOD
Penelitian ini bertujuan untuk memberkan ringkasan mengenai elasitas permintaan harga dan perilaku konsumen Amerika Serikat.
Fenomena yang terjadi di Amerika adalah elastisitas permintaan harga pada makanan tidak sehat lebih tinggi dari pada makanan sehat. Berdasarkan studi,31% yang memberikan perkiraan elastisitas harga daging sapi, 29% untuk daging babi, 14% untuk unggas, 10% untuk ikan, 15% untuk susu, 12% untuk keju, untuk sereal 12%, dan untuk buah dan sayuran 11%. Dari sini terlihat bahwa konsumsi pada makanan tidak sehat lebih tinggi dari pada makanan sehat.
Dalam menyelesaikan hal ini, peneliti berusaha menghubungkan pemberlakuan pajak dan subsidi untuk menganalisis dampaknya terhadap harga bahan makanan. Dengan menetapkan sejumlah pajak kepada bahan makanan yang kurang sehat, maka diharapkan permintaan akan bahan makanan yang kurang sehat menurun seiring dengan kenaikan harga karena pajak. Sebaliknya subsidi diberikan kepada bahan makanan sehat dengan tujuan untuk menurunkan harga sehingga permintaan akan bahan makanan sehat dapat meningkat, sehingga diharapkan dapat mengubah gaya hidup masyarakat Amerika Serikat menjadi lebih baik.
Dengan pemberlakuan subsidi terhadap harga buah buahan dan sayur mayur menyebabkan penurunan harga sebesar 10%, dan berhasil meningkatkan permintaan akan buah dan sayur sebesar 7,0% untuk buah dan 5,8% untuk sayur, besarnya penurunan harga rupanya tidak meningkatkan permintaan secara signifikan sehingga harga buah dan sayur dikatakan inelastis.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah, bahwa walaupun subsidi telah diberikan, pada kenyataannya tidak dapat meningkatkan peningkatan permintaan secara signifikan, dari kasus tersebut dapat diasumsikan bahwa, harga bukanlah satu satunya faktor yang dapat menyebabkan buruknya gaya hidup sebagian masyarakat di Amerika serikat yang dinilai dari tingginya konsumsi bahan makanan tidak sehat seperti fast food, namun ada hal lain yang mempengaruhi, salah satunya ialah gaya hidup. Orang orang di Negara maju cenderung memilih bahan makanan cepat saji dengan alasan efisiensi, sehingga meskipun harga dirubah, tetap saja tidak akan mempengaruhi permintaan akan barang barang tersebut, sehingga sayuran dan buah buahan yang tergolong bahan makanan sehat bersifat inelastic.
Jurnal 15
Estimating the Effect of Urban Density on Fuel Demand
Penelitian ini dilakukan dengan cross-sectional data dari 32 negara besar dari eropa, Canada, asia, Australia dan amerika. Jurnal ini menjelaskan tentang mengevaluasi bagaimana kepadatan jumlah penduduk di perkotaan dapat mempengaruhi permintaan relatif untuk bahan bakar transportasi jalan, memberikan perkiraan elastisitas yang sensitif terhadap pola fasilitas umum. Bahan bakar konsuhttp://www.blogger.com/img/blank.gifmsi per kapita terhadap kepadatan perkotaan diperkirakan dalam rentang -0.33 sampai -0.35http://www.blogger.com/img/blank.gif. Kepadatan penduduk kota terhadap permintaan bahan bakar yaitu inelastic, fenomena di kota yang terjadi, karena banyaknya fasilitas yang disediakan oleh pemerintah maka jarak yang di tempuh penduduk di perkotaan relative singkat. Pemakaian transportasi umum dapat menghemat pemakaian BBM sehingga dalam pemakaian BBM lebih efisiensi.
Kesimpulan : Harga BBM mempengaruhi permintaan bahan bakar sebagian besar melalui variasi dalam konsumsi bahan bakar per km dan jarak mengemudi bukan kepemilikan mobil. Hal ini dapat mencerminkan harga bahan bakar tidak mempengaruhi permintaan mobil.
Tugas Teori Ekonomi 2
Dosen: Pak Prihantoro
Sunday, February 19, 2012
Friday, February 3, 2012
Dalam jangka panjang, apa yang harus perusahaan lakukan saat mengalami kerugian
Dalam situasi persaingan di pasar global yang sangat kompetitif sekarang ini, efisiensi bagi perusahaan menjadi sangat penting, karena yang menjadi tujuan utama dalam strategi produksi adalah menghasilkan output pada tingkat tertentu sesuai dengan permintaan pasar (konsumen), dengan biaya yang seminimum mungkin agar harga jual yang ditetapkan dapat kompetitif di pasar global itu.
Pada semua perusahaan, beberapa kondisi berikut ini berlaku, yaitu perusahaan mendapatkan laba positf, perusahaan mengalami kerugian, perusahaaan mencapai titik impas ( tingkat penghasilan normal yang berarti laba nol). Ketika memperoleh laba positif jangka pendek maka akan mendorong perusahaan untuk terus meraih laba dan untuk berekspansi dalam jangka panjang.
Pada semua perusahaan, beberapa kondisi berikut ini berlaku, yaitu perusahaan mendapatkan laba positf, perusahaan mengalami kerugian, perusahaaan mencapai titik impas ( tingkat penghasilan normal yang berarti laba nol). Ketika memperoleh laba positif jangka pendek maka akan mendorong perusahaan untuk terus meraih laba dan untuk berekspansi dalam jangka panjang.
Perusahaan dalam menjalankan operasinya ada kemungkinan mengalami keuntungan dan kerugian. Ketika perusahaan mengalami kerugian jangka pendek, hal ini akan menyudutkan perusahaan dalam industri, apakah harus berproduksi atau tidak untuk sementara waktu karena masih harus membayar biaya tetap meskipun menghentikan produksi. Ketika kerugian tersebut terjadi dalam jangka panjang akan memaksa perusahaan untuk memutuskan apakah harus mengekspansi atau mengurangi ukuran produksi. Atau harus diputuskan apakah akan tetap bertahan atau keluar dari industri.

Shut-down point bagi perusahaan terjadi apabila harga output (P) sama dengan biaya variable rata-rata( AVC). Pada kondisi ini apabila perusahaan tetap berproduksi dan dapat menjual semua output yang dihasilkan, maka perusahaan tersebut akan rugi sebesar biaya tetapnya. Kerugian sebesar biaya tetap itu juga dialami oleh perusahaan tersebut apabila ia tidak berproduksi. Apabila harga output lebih kecil daripada biaya variable rata-rata (AVC), maka perusahaan tersebut lebih baik menutup usahanya. Karena apabila ia menutup usahanya, maka ia rugi sebesar biaya tetapnya saja. Sedangkan apabila ia meneruskan usahanya, maka ia akan rugi sebesar biaya tetap ditambah dengan biaya variable, yaitu selisih biaya variable rata-rata dengan harga output.
Ketika harga berada di bawah titik minimum (juga merupakan perpotongan dengan biaya marjinal, dan disebut juga titik penutupan usaha - shut-down point) dari kurva biaya variabel rata-rata maka akan terjadi hal-hal sebagai berikut: penerimaan total lebih kecil dari biaya variabel total, laba operasi menjadi negative, perusahaan akan tutup.

Keputusan penutupan usaha bergantung pada apakah penerimaan bisa menutup biaya variabel. Jika penerimaan bisa diusahakan melampaui biaya variabel, laba operasi bisa menutup biaya tetap dan mengurangi kerugian. Hal ini berarti akan lebih menguntungkan bagi perusahaan untuk terus berproduksi daripada apabila perusahaan tidak melakukan produksi sama sekali. Dengan adanya kegiatan produksi tersebut perusahaan akan dapat menutup sebagian dari beban fixed costnya. Tetapi apabila total revenue nya lebih kecil dari variabel cost nya (TR < TVC), maka sebaiknya perusahaan menghentikan produksinya. Sebab jika kegiatan produksi diteruskan akan mengalami kerugian yang lebih besar bila dibandingkan dengan tidak berproduksi atau menghentikan kegiatannya.
Pada semua perusahaan, beberapa kondisi berikut ini berlaku, yaitu perusahaan mendapatkan laba positf, perusahaan mengalami kerugian, perusahaaan mencapai titik impas ( tingkat penghasilan normal yang berarti laba nol). Ketika memperoleh laba positif jangka pendek maka akan mendorong perusahaan untuk terus meraih laba dan untuk berekspansi dalam jangka panjang.
Pada semua perusahaan, beberapa kondisi berikut ini berlaku, yaitu perusahaan mendapatkan laba positf, perusahaan mengalami kerugian, perusahaaan mencapai titik impas ( tingkat penghasilan normal yang berarti laba nol). Ketika memperoleh laba positif jangka pendek maka akan mendorong perusahaan untuk terus meraih laba dan untuk berekspansi dalam jangka panjang.
Perusahaan dalam menjalankan operasinya ada kemungkinan mengalami keuntungan dan kerugian. Ketika perusahaan mengalami kerugian jangka pendek, hal ini akan menyudutkan perusahaan dalam industri, apakah harus berproduksi atau tidak untuk sementara waktu karena masih harus membayar biaya tetap meskipun menghentikan produksi. Ketika kerugian tersebut terjadi dalam jangka panjang akan memaksa perusahaan untuk memutuskan apakah harus mengekspansi atau mengurangi ukuran produksi. Atau harus diputuskan apakah akan tetap bertahan atau keluar dari industri.

Shut-down point bagi perusahaan terjadi apabila harga output (P) sama dengan biaya variable rata-rata( AVC). Pada kondisi ini apabila perusahaan tetap berproduksi dan dapat menjual semua output yang dihasilkan, maka perusahaan tersebut akan rugi sebesar biaya tetapnya. Kerugian sebesar biaya tetap itu juga dialami oleh perusahaan tersebut apabila ia tidak berproduksi. Apabila harga output lebih kecil daripada biaya variable rata-rata (AVC), maka perusahaan tersebut lebih baik menutup usahanya. Karena apabila ia menutup usahanya, maka ia rugi sebesar biaya tetapnya saja. Sedangkan apabila ia meneruskan usahanya, maka ia akan rugi sebesar biaya tetap ditambah dengan biaya variable, yaitu selisih biaya variable rata-rata dengan harga output.
Ketika harga berada di bawah titik minimum (juga merupakan perpotongan dengan biaya marjinal, dan disebut juga titik penutupan usaha - shut-down point) dari kurva biaya variabel rata-rata maka akan terjadi hal-hal sebagai berikut: penerimaan total lebih kecil dari biaya variabel total, laba operasi menjadi negative, perusahaan akan tutup.

Keputusan penutupan usaha bergantung pada apakah penerimaan bisa menutup biaya variabel. Jika penerimaan bisa diusahakan melampaui biaya variabel, laba operasi bisa menutup biaya tetap dan mengurangi kerugian. Hal ini berarti akan lebih menguntungkan bagi perusahaan untuk terus berproduksi daripada apabila perusahaan tidak melakukan produksi sama sekali. Dengan adanya kegiatan produksi tersebut perusahaan akan dapat menutup sebagian dari beban fixed costnya. Tetapi apabila total revenue nya lebih kecil dari variabel cost nya (TR < TVC), maka sebaiknya perusahaan menghentikan produksinya. Sebab jika kegiatan produksi diteruskan akan mengalami kerugian yang lebih besar bila dibandingkan dengan tidak berproduksi atau menghentikan kegiatannya.
Thursday, January 26, 2012
Analisis Jurnal
EFISIENSI UNIT-UNIT KEGIATAN EKONOMI INDUSTRI GULA YANG
MENGGUNAKAN PROSES KARBONATASI DI INDONESIA
PENGARANG
VICTOR SIAGIAN
TEMA
Upaya meningkatkan produksi gula nasional melalui perbaikan produktivitas dan efisiensi
LATAR BELAKANG MASALAH
FENOMENA
Latar belakang studi ini berkaitan dengan maraknya isu mengenai pro-kontra impor produk pertanian khususnya gula. Isu tersebut merebak karena dihadapkan kepada kekuatan pihak produsen gula domestik, khususnya petani tebu, akan terancam kelangsungan produksi gula dalam negeri. Kekuatan produsen gula domestik dapat dipahami karena harga pasar gula impor lebih rendah dari harga gula produksi domestik.
RISET TERDAHULU
Produksi gula nasional semakin menurun selama beberapa tahun terakhir. Produksi gula nasional pernah meningkat relatif cepat dalam periode 1980-an, akan tetapi lambat sekali dalam periode awal 1990-an, dan setelah tahun 1994 produksi gula nasional terus menurun. Peningkatan produksi gula adalah disebabkan oleh perluasan areal tanaman tebu, bukan disebabkan oleh peningkatan produktivitas (Sekretariat Dewan Gula, 2001).
Menurut P3GI (1997), salah satu langkah yang perlu ditempuh dalam pembangunan industri gula adalah melalui peningkatan efisiensi pabrik gula. Faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya efisiensi pabrik gula adalah :
(1) pabrik yang sudah tua,
(2) harigiling yang belum optimal,
(3) kapasitas giling yang kurang dari 2.000 ton tebu per hari dan
(4) jam berhenti giling yang tinggi.
MOTIVASI PENELITIAN
Menurut Statistik Impor, Badan Pusat Statistik 2000, pasokan gula dunia akan semakin terbatas pada sejumlah kecil negara. Kondisi ini dapat menjadi rawan bila ketergantungan impor gula Indonesia dalam jumlah besar. Kecenderungan ini hendaknya dapat menstimulir untuk meningkatkan produksi gula nasional melalui upaya perbaikan produktivitas dan efisiensi dengan sasaran kemandirian dan peningkatan daya saing industri gula nasional dengan prioritas utama pemenuhan kebutuhan gula di dalam negeri.
TUJUAN PENELITIAN
1. Mengukur efisiensi relatif pabrik-pabrik gula yang menggunakan proses karbo-natasi di Indonesia.
2. Mengidentifikasi alokasi input yang sudah dan belum efisien dan cara mengatasinya dalam pengelolaan pabrik gula di Indonesia.
METODOLOGI
SUMBER DATA
Obyek penelitian ini adalah pabrik-pabrik gula yang menggunakan proses karbonatasi sebagai Unit-unit Kegiatan Ekonomi (UKE). Data diperoleh dari Pusat Penelitian Industri Gula (P3GI). Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Dewan Gula Indonesia (DGI), Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Urusan Logistik, sebagai data sekunder. Data mengenai input – output pabrik gula yang menggunakan proses karbonatasi tahun 2002.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan alat analisis DEA (Data Envelopment Analysis). Setiap unit kegiatan ekonomi (UKE) yaitu setiap pabrik gula diukur efisiensi relatifnya.
HASIL DAN ANALISIS
Perbandingan secara kasar tingkat efisiensi antar pabrik gula yang menggunakan proses karbonatasi dapat dilihat dari rasio antara biaya yang dikeluarkan dengan penerimaan yang diperoleh. Semakin kecil rasio biaya dengan penerimaan mengindikasikan bahwa proses produksi berjalan semakin efisien dan berlaku sebaliknya. Hal ini diakibatkan oleh hubungan adanya hubungan positif antara penerimaan dengan keuntungan dan hubungan negatif antar biaya dengan keuntungan. Sehingga semakin tinggi tingkat penerimaan dengan biaya semakin kecil akan berdampak pada peningkatan perolehan keuntungan perusahaan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Berdasarkan hasil dan pembahasan, penelitian ini dapat menyimpulkan sebagai
berikut:
1. Terdapat dua pabrik gula yang menggunakan proses karbo-natasi yang memiliki tingkat skor efisiensi paling tinggi yaitu Sweet Indo Lampung dan Indo Lampung Perkasa.
2. Pabrik-pabrik gula yang efisiensi relatifnya masih rendah dapat ditingkatkan efisiensinya melalui multiplier input dari pabrik acuannya.http://www.blogger.com/img/blank.gif
3. Pabrik-pabrik gula yang skor efisiensinya rendah, memiliki alokasi penggunaan seluruh input yang belum optimal.
Saran
1. Realokasi penggunaan input untuk pabrik-pabrik gula yang belum efisien agar segera dilakukan.
2. Institusi yang terkait dengan pengelolaan industri gula segera menindaklanjuti upaya peningkatan efisiensi pabrik-pabrik gula di Indonesia, khususnya pabrik-pabrik gula yang menggunakan proses karbonatasi.
Materi kulia: Teori Ekonomi 2
Dosen : Pak Prihantoro
MENGGUNAKAN PROSES KARBONATASI DI INDONESIA
PENGARANG
VICTOR SIAGIAN
TEMA
Upaya meningkatkan produksi gula nasional melalui perbaikan produktivitas dan efisiensi
LATAR BELAKANG MASALAH
FENOMENA
Latar belakang studi ini berkaitan dengan maraknya isu mengenai pro-kontra impor produk pertanian khususnya gula. Isu tersebut merebak karena dihadapkan kepada kekuatan pihak produsen gula domestik, khususnya petani tebu, akan terancam kelangsungan produksi gula dalam negeri. Kekuatan produsen gula domestik dapat dipahami karena harga pasar gula impor lebih rendah dari harga gula produksi domestik.
RISET TERDAHULU
Produksi gula nasional semakin menurun selama beberapa tahun terakhir. Produksi gula nasional pernah meningkat relatif cepat dalam periode 1980-an, akan tetapi lambat sekali dalam periode awal 1990-an, dan setelah tahun 1994 produksi gula nasional terus menurun. Peningkatan produksi gula adalah disebabkan oleh perluasan areal tanaman tebu, bukan disebabkan oleh peningkatan produktivitas (Sekretariat Dewan Gula, 2001).
Menurut P3GI (1997), salah satu langkah yang perlu ditempuh dalam pembangunan industri gula adalah melalui peningkatan efisiensi pabrik gula. Faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya efisiensi pabrik gula adalah :
(1) pabrik yang sudah tua,
(2) harigiling yang belum optimal,
(3) kapasitas giling yang kurang dari 2.000 ton tebu per hari dan
(4) jam berhenti giling yang tinggi.
MOTIVASI PENELITIAN
Menurut Statistik Impor, Badan Pusat Statistik 2000, pasokan gula dunia akan semakin terbatas pada sejumlah kecil negara. Kondisi ini dapat menjadi rawan bila ketergantungan impor gula Indonesia dalam jumlah besar. Kecenderungan ini hendaknya dapat menstimulir untuk meningkatkan produksi gula nasional melalui upaya perbaikan produktivitas dan efisiensi dengan sasaran kemandirian dan peningkatan daya saing industri gula nasional dengan prioritas utama pemenuhan kebutuhan gula di dalam negeri.
TUJUAN PENELITIAN
1. Mengukur efisiensi relatif pabrik-pabrik gula yang menggunakan proses karbo-natasi di Indonesia.
2. Mengidentifikasi alokasi input yang sudah dan belum efisien dan cara mengatasinya dalam pengelolaan pabrik gula di Indonesia.
METODOLOGI
SUMBER DATA
Obyek penelitian ini adalah pabrik-pabrik gula yang menggunakan proses karbonatasi sebagai Unit-unit Kegiatan Ekonomi (UKE). Data diperoleh dari Pusat Penelitian Industri Gula (P3GI). Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Dewan Gula Indonesia (DGI), Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Urusan Logistik, sebagai data sekunder. Data mengenai input – output pabrik gula yang menggunakan proses karbonatasi tahun 2002.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan alat analisis DEA (Data Envelopment Analysis). Setiap unit kegiatan ekonomi (UKE) yaitu setiap pabrik gula diukur efisiensi relatifnya.
HASIL DAN ANALISIS
Perbandingan secara kasar tingkat efisiensi antar pabrik gula yang menggunakan proses karbonatasi dapat dilihat dari rasio antara biaya yang dikeluarkan dengan penerimaan yang diperoleh. Semakin kecil rasio biaya dengan penerimaan mengindikasikan bahwa proses produksi berjalan semakin efisien dan berlaku sebaliknya. Hal ini diakibatkan oleh hubungan adanya hubungan positif antara penerimaan dengan keuntungan dan hubungan negatif antar biaya dengan keuntungan. Sehingga semakin tinggi tingkat penerimaan dengan biaya semakin kecil akan berdampak pada peningkatan perolehan keuntungan perusahaan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Berdasarkan hasil dan pembahasan, penelitian ini dapat menyimpulkan sebagai
berikut:
1. Terdapat dua pabrik gula yang menggunakan proses karbo-natasi yang memiliki tingkat skor efisiensi paling tinggi yaitu Sweet Indo Lampung dan Indo Lampung Perkasa.
2. Pabrik-pabrik gula yang efisiensi relatifnya masih rendah dapat ditingkatkan efisiensinya melalui multiplier input dari pabrik acuannya.http://www.blogger.com/img/blank.gif
3. Pabrik-pabrik gula yang skor efisiensinya rendah, memiliki alokasi penggunaan seluruh input yang belum optimal.
Saran
1. Realokasi penggunaan input untuk pabrik-pabrik gula yang belum efisien agar segera dilakukan.
2. Institusi yang terkait dengan pengelolaan industri gula segera menindaklanjuti upaya peningkatan efisiensi pabrik-pabrik gula di Indonesia, khususnya pabrik-pabrik gula yang menggunakan proses karbonatasi.
Materi kulia: Teori Ekonomi 2
Dosen : Pak Prihantoro
Elastisitas Permintaan
Dalam rangka pengambilan keputusan manajerial, maka pihak manajemen harus mengetahui besarnya respon perubahan permintaan konsumen akibat adanya perubahan faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan tersebut.
Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan konsumen terhadap suatu barang dapat dibedakan menjadi:
1. Faktor-faktor yang dapat dikontrol oleh perusahaan seperti harga barang itu sendiri dan biaya iklan. Faktor-faktor ini disebut Variabel Endogen
2. Faktor-faktor yang berada di luar kontrol perusahaan seperti pendapatan konsumen, harga pesaing, suku bunga kredit dan lain-lain. Faktor-faktor ini disebut Variabel Eksogen.
Pengukuran kuantitatif besarnya respon perubahan permintaan akibat adanya perubahan faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan konsumen terhadap suatu barang disebut Elastisitas.
Sehingga rumus Elastisitas secara umum dapat dinyatakan:

Elastisitas : Persentase perubahan variabel dependen (tidak bebas) akibat adanya perubahan variabel independen (bebas) sebanyak 1%.
Elastisitas Harga Permintaan
Untuk mengetahui sampai sejauh mana respon suatu permintaan terhadap perubahan harga, digunakan suatu pengukuran kuantitatif yang dinamakan Elastisitas Harga Permintaan.
Elastisitas harga permintaan : mengukur besarnya persentase perubahan jumlah(kuantitas) barang yang diminta per periode waktu akibat adanya suatu persentase perubahan harga, dengan menganggap variabel independen lainnya dalam fungsi permintaan konstan.

Elastisitas Pendapatan Permintaan
Elastisitas pendapatan permintaan ini mengukur respon permintaan terhadap perubahan pendapatan dengan menganggap variabel lainnya konstan.

Elastisitas Pendapatan Permintaan dan Jenis Barang

Hubungan Elastisitas Harga Permintaan dengan Hasil Penjualan(Total Revenue = TR)
Terdapat 3 bentuk hubungan antara elastisitas harga permintaan dengan total revenue TR.
1.Apabila [Ep] > 1 (elastis) maka hubungan antara perubahan harga dengan perubahan hasil penjualan adalah negatif, yaitu jika P turun maka TR akan naik,dan sebaliknya.
2.Apabila [Ep]=1 (elastis uniter) maka hubungan antara perubahan harga dengan perubahan hasil penjualan adalah nol. Yaitu jika P naik atau P turun maka TR-nya tidak beruba.
3.Apabila [Ep] < 1 (tidak elastis) maka hubungan antara perubahan harga (kenaikan/penurunan) dengan perubahan hasil penjualan adalah positif. Yaitu apabila harga naik maka TR akan naik dan jika harga turun maka TR juga turun.
sumber :www.mercubuana.ac.id
Mata Kuliah : Teori Ekonomi 2
Dosen :Pak Prihantoro
Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan konsumen terhadap suatu barang dapat dibedakan menjadi:
1. Faktor-faktor yang dapat dikontrol oleh perusahaan seperti harga barang itu sendiri dan biaya iklan. Faktor-faktor ini disebut Variabel Endogen
2. Faktor-faktor yang berada di luar kontrol perusahaan seperti pendapatan konsumen, harga pesaing, suku bunga kredit dan lain-lain. Faktor-faktor ini disebut Variabel Eksogen.
Pengukuran kuantitatif besarnya respon perubahan permintaan akibat adanya perubahan faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan konsumen terhadap suatu barang disebut Elastisitas.
Sehingga rumus Elastisitas secara umum dapat dinyatakan:

Elastisitas : Persentase perubahan variabel dependen (tidak bebas) akibat adanya perubahan variabel independen (bebas) sebanyak 1%.
Elastisitas Harga Permintaan
Untuk mengetahui sampai sejauh mana respon suatu permintaan terhadap perubahan harga, digunakan suatu pengukuran kuantitatif yang dinamakan Elastisitas Harga Permintaan.
Elastisitas harga permintaan : mengukur besarnya persentase perubahan jumlah(kuantitas) barang yang diminta per periode waktu akibat adanya suatu persentase perubahan harga, dengan menganggap variabel independen lainnya dalam fungsi permintaan konstan.

Elastisitas Pendapatan Permintaan
Elastisitas pendapatan permintaan ini mengukur respon permintaan terhadap perubahan pendapatan dengan menganggap variabel lainnya konstan.

Elastisitas Pendapatan Permintaan dan Jenis Barang

Hubungan Elastisitas Harga Permintaan dengan Hasil Penjualan(Total Revenue = TR)
Terdapat 3 bentuk hubungan antara elastisitas harga permintaan dengan total revenue TR.
1.Apabila [Ep] > 1 (elastis) maka hubungan antara perubahan harga dengan perubahan hasil penjualan adalah negatif, yaitu jika P turun maka TR akan naik,dan sebaliknya.
2.Apabila [Ep]=1 (elastis uniter) maka hubungan antara perubahan harga dengan perubahan hasil penjualan adalah nol. Yaitu jika P naik atau P turun maka TR-nya tidak beruba.
3.Apabila [Ep] < 1 (tidak elastis) maka hubungan antara perubahan harga (kenaikan/penurunan) dengan perubahan hasil penjualan adalah positif. Yaitu apabila harga naik maka TR akan naik dan jika harga turun maka TR juga turun.
sumber :www.mercubuana.ac.id
Mata Kuliah : Teori Ekonomi 2
Dosen :Pak Prihantoro
Wednesday, November 30, 2011
Analisis Jurnal Supply Demand Cengkeh
1. Pendahuluan
Cengkeh merupakan tanaman asli Indonesia, yang pada awalnya merupakan komoditas ekspor, berubah posisi menjadi komoditas yang harus diimpor karena pesatnya perkembangan industri rokok kretek. Selain digunakan sebagai bahan baku rokok, bunga, gagang dan daun cengkeh dapat disuling menghasilkan minyak cengkeh yang mengandung eugenol.
Pasokan minyak cengkeh Indonesia ke pasar dunia cukup besar yaitu lebih dari 60 persen kebutuhan dunia, tetapi produksi sebesar itu tergantung dari keadaan musim. Walaupun kebutuhan akan minyak cengkeh tidak diunggulkan di tingkat pasar internasional, tetapi setidaknya peluang usaha untuk memproduksi minyak cengkeh juga memberikan keuntungan yang cukup besar. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan tingkat supply demand dari komoditas minyak daun cengkeh & aspek-aspek yang ada di dalam pemasaran minyak cengkeh.
2. Metodologi Penelitian
Metode penelitian yang dilakukan memakai metode sekunder, dimana data hasil penelitian diambil dari bagian Litbang, Departemen Pertanian.
3. Pengumpulan & Pengolahan Data
Permintaan
Minyak daun cengkeh memiliki pasar yang sangat luas terutama di pasar internasional. Misalnya, di wilayah Kulon Progo, permintaan minyak daun cengkeh oleh pedagang pengumpul, yaitu PT. Djasula Wangi di Solo, CV. Indaroma di Yogyakarta, dan PT. Prodexco di Semarang. Dari informasi yang terakhir dikumpulkan, permintaan minyak daun cengkeh selalu meningkat dan sering terjadi kelebihan permintaan yang tidak dapat dipenuhi oleh kapasitas produksi industri kecil minyak daun cengkeh yang terbatas. Permintaan dalam jumlah besar untuk waktu yang singkat biasanya diusahakan secara berkelompok.
Tabel 1. Ekspor Minyak Daun Cengkeh

Sumber: BPS, 1997
Pemanfaatan minyak cengkeh, untuk dunia industri memang cukup luas. terutama untuk keperluan industri farmasi atau obat- obatan. Begitu juga untuk industri parfum, yang merupakan campuran utama untuk Geranium, Bergamot, Caraway, Cassie dan bahan untuk pembuatan vanillin sintetis sebagai bahan baku industri makanan dan minuman. Sebagian besar hasil produksi minyak daun cengkeh diekspor ke luar negeri.
Penawaran
Dari segi penawaran, suplai minyak daun cengkeh relatif masih kurang. Masih diperlukan tambahan produksi untuk memenuhi permintaan pasar. Selain Kabupaten Kulon Progo, sentra produksi pengolahan minyak daun cengkeh juga terdapat di Kabupaten Blitar dan Trenggalek. Produksi minyak daun cengkeh dari daerah Blitar cukup besar, dengan rata-rata setiap tahunnya mencapai 80 ton. Berdasarkan data Dinas Perindustrian Pertambangan dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, produksi rata-rata 80 ton per tahun itu hanya dihasilkan oleh 5 unit industri yang semuanya tergolong industri kecil.
Potensi usaha minyak daun cengkeh masih sangat luas di Indonesia terutama di daerah-daerah yang dekat dengan sumber bahan baku. Saat ini, cengkeh telah dibudidayakan di hampir seluruh wilayah Indonesia sehingga potensi untuk mendirikan usaha pengolahan minyak daun cengkeh sangatlah besar.
ASPEK PEMASARAN
Pemasaran minyak daun cengkeh dapat melalui para pedagang pengumpul maupun langsung ke pihak produsen barang jadi yang membutuhkan. Namun pada umumnya jalur penjualan ke pedagang pengumpul relatif lebih mudah. Harga yang ada di pasar perdagangan minyak daun cengkeh dalam negeri juga relatif stabil.
1. Harga
Harga minyak daun cengkeh relatif stabil pada tahun 2002 dan 2003. Pada awal tahun 2002 harga minyak daun cengkeh mencapai Rp 29.500,- dan pada tahun 2003 berfluktuasi antara Rp 23.000,- sampai Rp 25.000,- per kilogram. Harga tersebut juga cenderung stabil hingga memasuki tahun 2004. Fluktuasi harga minyak daun cengkeh sedikit banyak juga dipengaruhi oleh fluktuasi nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Pada saat krisis tahun 1997, harga minyak daun cengkeh bisa mencapai Rp 57.000,- per kilogram (data primer). Berdasarkan data primer lapangan yang diperoleh, para pengusaha minyak daun cengkeh memperkirakan harga untuk kondisi breakeven point (BEP) atau impas adalah sekitar Rp 20.000,- per kilogram. Dengan melihat selisih harga pada kondisi BEP dengan harga jual di pasar, maka usaha ini cukup menjanjikan.
2. Jalur Pemasaran
Secara umum, jalur pemasaran minyak daun cengkeh tidak berbeda dengan komoditi pertanian lainnya. Di pemasaran dalam negeri, produsen menjual produk ke pedagang pengumpul atau agen eksportir. Barulah kemudian produk tersebut sampai ke tangan eksportir. Seperti telah disebutkan sebelumnya, sebagian besar perdagangan minyak daun cengkeh adalah untuk ekspor.
Pada praktiknya, keadaan pasar sering dipengaruhi oleh orang yang pertama kali melakukan proses transaksi. Ada beberapa situasi pemasaran yang terjadi. Pertama, pihak produsen langsung menjual produk ke tengkulak, pedagang perantara, atau agen eksportir. Dalam hal ini, produsen memiliki posisi tawar yang lemah. Harga lebih banyak dipengaruhi oleh pembeli. Situasi kedua, pihak pembeli yang mencari produsen. Pada situasi ini, produsen dapat memperoleh harga yang relatif lebih baik. Hal ini seringkali terjadi, terbukti dengan adanya pemesanan dengan uang muka terlebih dahulu oleh pembeli kepada produsen sementara minyak daun cengkeh masih pada proses produksi.
Jalur pemasaran minyak daun cengkeh dari pengusaha pengolahan sebagian besar ditampung terlebih dahulu oleh para pengumpul. Dari survai di wilayah Kulon Progo, setidaknya ada tiga perusahaan pengumpul yang cukup besar, yaitu PT Djasula Wangi di Solo, CV Indaroma di Yogyakarta, dan PT Prodexco di Semarang.
Untuk jalur pemasaran luar negeri ada beberapa pihak yang mungkin terlibat, yaitu pemakai (end-user), broker murni, broker merangkap trader, dan pedagang (trader). Jalur perdagangan minyak daun cengkeh dapat digambarkan sebagaimana terdapat pada Gambar 1. Pemasaran tersebut juga dapat menjadi lebih pendek. Produsen menjual minyak daun cengkeh pada pedagang kecil dan pedagang besar dan kedua jenis pedagang tersebut langsung menjualnya pada eksportir, seperti ditunjukkan pada Gambar 1 bagian bawah.

3. Kendala Pemasaran
Kendala pemasaran yang utama pada minyak daun cengkeh ini adalah mata rantai perdagangan yang cukup panjang. Para pengusaha pengolahan minyak daun cengkeh masih mengalami kesulitan untuk memasok langsung ke eksportir atau end-user. Akibat panjangnya rantai perdagangan ini adalah ketidakseragaman mutu yang ditetapkan. Faktor yang harus diperhatikan dalam upaya pemasaran minyak daun cengkeh, terutama untuk tujuan ekspor adalah dengan memperhatikan kualitas, harga yang kompetitif dan keberlangsungan produksi. Secara umum, kendala pemasaran minyak daun cengkeh disebabkan oleh tiga hal, yaitu:
mutu yang rendah karena sifat usaha penyulingan minyak daun cengkeh yang umumnya berbentuk usaha kecil dengan berbagai keterbatasan modal dan teknologi,
pemasaran dalam negeri masih bersifat buyer market (harga ditentukan pembeli) karena lemahnya posisi tawar pengusaha pengolah, dan
harga yang berfluktuasi (dalam dan luar negeri) akibat tidak terkendalinya produksi dalam negeri dan persaingan negara sesama produsen.
4. Analisis & Pembahasan
Tingkat persaingan minyak daun cengkeh Indonesia di pasar internasional terutama ditentukan oleh kualitas minyak daun cengkeh yang dihasilkan Indonesia dan negara-negara pesaing, seperti Madagaskar, Tanzania dan Srilanka. Negara penghasil minyak atsiri bukan hanya berasal dari negara-negara berkembang saja, seperti Cina, Brasil, Indonesia, India, Argentina dan Meksiko melainkan juga negara maju, seperti Amerika Serikat, Perancis, Jerman, Italia, dan Inggris. Perbedaannya, negara-negara berkembang lebih banyak memproduksi minyak atsiri menjadi bahan setengah jadi dan kemudian mengekspornya ke negara maju. Lain halnya yang dilakukan oleh negara maju. Meskipun mereka mengimpor bahan setengah jadi dari negara berkembang untuk diolah menjadi barang jadi, mereka mengekspornya sebagian kembali ke negara-negara lain termasuk negara berkembang dalam bentuk barang jadi dengan nilai tambah yang lebih tinggi. Namun demikian, peluang pasar minyak daun cengkeh masih terbuka luas terutama di pasar dunia yang volume permintaannya terus meningkat.
Cengkeh yang dihasilkan Indonesia hampir seluruhnya untuk industri rokok di dalam negeri. Menurut data GAPPRI (2005) penggunaan cengkeh tahun 2000 - 2004 berkisar antara 85 ribu sampai 96 ribu ton, dengan rata-rata 92.133 ton/tahun. Trend kebutuhan (konsumsi) cengkeh untuk rokok kretek 1983-2004 meningkat sebesar 1,90%.
Lebih jauh, data BPS menunjukkan bahwa pada kurun waktu 1998 - 2004 harga cengkeh berfluktuasi sangat tajam, mencapai Rp. 123.460,- pada saat panen kecil (tahun1999) dan anjlok menjadi Rp. 12.500,- pada saat panen besar (tahun 2003). Berdasarkan biaya produksi, harga yang layak menurut petani adalah Rp. 30.000,- Rp. 40.000,-/kg cengkeh kering. Dengan tingkat harga tersebut petani memperoleh 1/3 bagian keuntungan dari usahataninya, biaya panen mencapai Rp. 10.000,-/kg cengkeh kering dan biaya pemeliharaan hampir setara dengan biaya panen.
Harga minyak cengkeh di pasar dunia sangat ditentukan oleh harga bunga cengkeh di dalam negeri. Pada saat harga bunga cengkeh rendah yaitu tahun 2000 dan 2003, harga minyak cengkeh di pasaran dunia turun drastis. Ekspor dan impor cengkeh selalu berfluktuasi setiap tahunnya. Pada saat panen besar di dalam negeri, ekspor cengkeh meningkat seperti yang terjadi pada tahun 1998 dan 2003. Sebaliknya pada saat panen kecil impor cengkeh meningkat seperti yang terjadi pada tahun 1999-2001.
5. Daftar Pustaka
www.litbang.deptan.go.id
www.bi.go.id
Mata Kuliah : Teori Ekonomi
Dosen : Pak Prihantoro
Cengkeh merupakan tanaman asli Indonesia, yang pada awalnya merupakan komoditas ekspor, berubah posisi menjadi komoditas yang harus diimpor karena pesatnya perkembangan industri rokok kretek. Selain digunakan sebagai bahan baku rokok, bunga, gagang dan daun cengkeh dapat disuling menghasilkan minyak cengkeh yang mengandung eugenol.
Pasokan minyak cengkeh Indonesia ke pasar dunia cukup besar yaitu lebih dari 60 persen kebutuhan dunia, tetapi produksi sebesar itu tergantung dari keadaan musim. Walaupun kebutuhan akan minyak cengkeh tidak diunggulkan di tingkat pasar internasional, tetapi setidaknya peluang usaha untuk memproduksi minyak cengkeh juga memberikan keuntungan yang cukup besar. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan tingkat supply demand dari komoditas minyak daun cengkeh & aspek-aspek yang ada di dalam pemasaran minyak cengkeh.
2. Metodologi Penelitian
Metode penelitian yang dilakukan memakai metode sekunder, dimana data hasil penelitian diambil dari bagian Litbang, Departemen Pertanian.
3. Pengumpulan & Pengolahan Data
Permintaan
Minyak daun cengkeh memiliki pasar yang sangat luas terutama di pasar internasional. Misalnya, di wilayah Kulon Progo, permintaan minyak daun cengkeh oleh pedagang pengumpul, yaitu PT. Djasula Wangi di Solo, CV. Indaroma di Yogyakarta, dan PT. Prodexco di Semarang. Dari informasi yang terakhir dikumpulkan, permintaan minyak daun cengkeh selalu meningkat dan sering terjadi kelebihan permintaan yang tidak dapat dipenuhi oleh kapasitas produksi industri kecil minyak daun cengkeh yang terbatas. Permintaan dalam jumlah besar untuk waktu yang singkat biasanya diusahakan secara berkelompok.
Tabel 1. Ekspor Minyak Daun Cengkeh

Sumber: BPS, 1997
Pemanfaatan minyak cengkeh, untuk dunia industri memang cukup luas. terutama untuk keperluan industri farmasi atau obat- obatan. Begitu juga untuk industri parfum, yang merupakan campuran utama untuk Geranium, Bergamot, Caraway, Cassie dan bahan untuk pembuatan vanillin sintetis sebagai bahan baku industri makanan dan minuman. Sebagian besar hasil produksi minyak daun cengkeh diekspor ke luar negeri.
Penawaran
Dari segi penawaran, suplai minyak daun cengkeh relatif masih kurang. Masih diperlukan tambahan produksi untuk memenuhi permintaan pasar. Selain Kabupaten Kulon Progo, sentra produksi pengolahan minyak daun cengkeh juga terdapat di Kabupaten Blitar dan Trenggalek. Produksi minyak daun cengkeh dari daerah Blitar cukup besar, dengan rata-rata setiap tahunnya mencapai 80 ton. Berdasarkan data Dinas Perindustrian Pertambangan dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, produksi rata-rata 80 ton per tahun itu hanya dihasilkan oleh 5 unit industri yang semuanya tergolong industri kecil.
Potensi usaha minyak daun cengkeh masih sangat luas di Indonesia terutama di daerah-daerah yang dekat dengan sumber bahan baku. Saat ini, cengkeh telah dibudidayakan di hampir seluruh wilayah Indonesia sehingga potensi untuk mendirikan usaha pengolahan minyak daun cengkeh sangatlah besar.
ASPEK PEMASARAN
Pemasaran minyak daun cengkeh dapat melalui para pedagang pengumpul maupun langsung ke pihak produsen barang jadi yang membutuhkan. Namun pada umumnya jalur penjualan ke pedagang pengumpul relatif lebih mudah. Harga yang ada di pasar perdagangan minyak daun cengkeh dalam negeri juga relatif stabil.
1. Harga
Harga minyak daun cengkeh relatif stabil pada tahun 2002 dan 2003. Pada awal tahun 2002 harga minyak daun cengkeh mencapai Rp 29.500,- dan pada tahun 2003 berfluktuasi antara Rp 23.000,- sampai Rp 25.000,- per kilogram. Harga tersebut juga cenderung stabil hingga memasuki tahun 2004. Fluktuasi harga minyak daun cengkeh sedikit banyak juga dipengaruhi oleh fluktuasi nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Pada saat krisis tahun 1997, harga minyak daun cengkeh bisa mencapai Rp 57.000,- per kilogram (data primer). Berdasarkan data primer lapangan yang diperoleh, para pengusaha minyak daun cengkeh memperkirakan harga untuk kondisi breakeven point (BEP) atau impas adalah sekitar Rp 20.000,- per kilogram. Dengan melihat selisih harga pada kondisi BEP dengan harga jual di pasar, maka usaha ini cukup menjanjikan.
2. Jalur Pemasaran
Secara umum, jalur pemasaran minyak daun cengkeh tidak berbeda dengan komoditi pertanian lainnya. Di pemasaran dalam negeri, produsen menjual produk ke pedagang pengumpul atau agen eksportir. Barulah kemudian produk tersebut sampai ke tangan eksportir. Seperti telah disebutkan sebelumnya, sebagian besar perdagangan minyak daun cengkeh adalah untuk ekspor.
Pada praktiknya, keadaan pasar sering dipengaruhi oleh orang yang pertama kali melakukan proses transaksi. Ada beberapa situasi pemasaran yang terjadi. Pertama, pihak produsen langsung menjual produk ke tengkulak, pedagang perantara, atau agen eksportir. Dalam hal ini, produsen memiliki posisi tawar yang lemah. Harga lebih banyak dipengaruhi oleh pembeli. Situasi kedua, pihak pembeli yang mencari produsen. Pada situasi ini, produsen dapat memperoleh harga yang relatif lebih baik. Hal ini seringkali terjadi, terbukti dengan adanya pemesanan dengan uang muka terlebih dahulu oleh pembeli kepada produsen sementara minyak daun cengkeh masih pada proses produksi.
Jalur pemasaran minyak daun cengkeh dari pengusaha pengolahan sebagian besar ditampung terlebih dahulu oleh para pengumpul. Dari survai di wilayah Kulon Progo, setidaknya ada tiga perusahaan pengumpul yang cukup besar, yaitu PT Djasula Wangi di Solo, CV Indaroma di Yogyakarta, dan PT Prodexco di Semarang.
Untuk jalur pemasaran luar negeri ada beberapa pihak yang mungkin terlibat, yaitu pemakai (end-user), broker murni, broker merangkap trader, dan pedagang (trader). Jalur perdagangan minyak daun cengkeh dapat digambarkan sebagaimana terdapat pada Gambar 1. Pemasaran tersebut juga dapat menjadi lebih pendek. Produsen menjual minyak daun cengkeh pada pedagang kecil dan pedagang besar dan kedua jenis pedagang tersebut langsung menjualnya pada eksportir, seperti ditunjukkan pada Gambar 1 bagian bawah.

3. Kendala Pemasaran
Kendala pemasaran yang utama pada minyak daun cengkeh ini adalah mata rantai perdagangan yang cukup panjang. Para pengusaha pengolahan minyak daun cengkeh masih mengalami kesulitan untuk memasok langsung ke eksportir atau end-user. Akibat panjangnya rantai perdagangan ini adalah ketidakseragaman mutu yang ditetapkan. Faktor yang harus diperhatikan dalam upaya pemasaran minyak daun cengkeh, terutama untuk tujuan ekspor adalah dengan memperhatikan kualitas, harga yang kompetitif dan keberlangsungan produksi. Secara umum, kendala pemasaran minyak daun cengkeh disebabkan oleh tiga hal, yaitu:
mutu yang rendah karena sifat usaha penyulingan minyak daun cengkeh yang umumnya berbentuk usaha kecil dengan berbagai keterbatasan modal dan teknologi,
pemasaran dalam negeri masih bersifat buyer market (harga ditentukan pembeli) karena lemahnya posisi tawar pengusaha pengolah, dan
harga yang berfluktuasi (dalam dan luar negeri) akibat tidak terkendalinya produksi dalam negeri dan persaingan negara sesama produsen.
4. Analisis & Pembahasan
Tingkat persaingan minyak daun cengkeh Indonesia di pasar internasional terutama ditentukan oleh kualitas minyak daun cengkeh yang dihasilkan Indonesia dan negara-negara pesaing, seperti Madagaskar, Tanzania dan Srilanka. Negara penghasil minyak atsiri bukan hanya berasal dari negara-negara berkembang saja, seperti Cina, Brasil, Indonesia, India, Argentina dan Meksiko melainkan juga negara maju, seperti Amerika Serikat, Perancis, Jerman, Italia, dan Inggris. Perbedaannya, negara-negara berkembang lebih banyak memproduksi minyak atsiri menjadi bahan setengah jadi dan kemudian mengekspornya ke negara maju. Lain halnya yang dilakukan oleh negara maju. Meskipun mereka mengimpor bahan setengah jadi dari negara berkembang untuk diolah menjadi barang jadi, mereka mengekspornya sebagian kembali ke negara-negara lain termasuk negara berkembang dalam bentuk barang jadi dengan nilai tambah yang lebih tinggi. Namun demikian, peluang pasar minyak daun cengkeh masih terbuka luas terutama di pasar dunia yang volume permintaannya terus meningkat.
Cengkeh yang dihasilkan Indonesia hampir seluruhnya untuk industri rokok di dalam negeri. Menurut data GAPPRI (2005) penggunaan cengkeh tahun 2000 - 2004 berkisar antara 85 ribu sampai 96 ribu ton, dengan rata-rata 92.133 ton/tahun. Trend kebutuhan (konsumsi) cengkeh untuk rokok kretek 1983-2004 meningkat sebesar 1,90%.
Lebih jauh, data BPS menunjukkan bahwa pada kurun waktu 1998 - 2004 harga cengkeh berfluktuasi sangat tajam, mencapai Rp. 123.460,- pada saat panen kecil (tahun1999) dan anjlok menjadi Rp. 12.500,- pada saat panen besar (tahun 2003). Berdasarkan biaya produksi, harga yang layak menurut petani adalah Rp. 30.000,- Rp. 40.000,-/kg cengkeh kering. Dengan tingkat harga tersebut petani memperoleh 1/3 bagian keuntungan dari usahataninya, biaya panen mencapai Rp. 10.000,-/kg cengkeh kering dan biaya pemeliharaan hampir setara dengan biaya panen.
Harga minyak cengkeh di pasar dunia sangat ditentukan oleh harga bunga cengkeh di dalam negeri. Pada saat harga bunga cengkeh rendah yaitu tahun 2000 dan 2003, harga minyak cengkeh di pasaran dunia turun drastis. Ekspor dan impor cengkeh selalu berfluktuasi setiap tahunnya. Pada saat panen besar di dalam negeri, ekspor cengkeh meningkat seperti yang terjadi pada tahun 1998 dan 2003. Sebaliknya pada saat panen kecil impor cengkeh meningkat seperti yang terjadi pada tahun 1999-2001.
5. Daftar Pustaka
www.litbang.deptan.go.id
www.bi.go.id
Mata Kuliah : Teori Ekonomi
Dosen : Pak Prihantoro
Saturday, November 26, 2011
Kebijakan Subsidi dan Monopoli Distribusi Pada Industri Pupuk
Pupuk merupakan salah satu faktor produksi yang bernilai penting dalam budidaya pertanian. Berbagai kebijakan dalam pendistribusian pupuk telah dikeluarkan pemerintah selama ini. Kebijakan tersebut mempengaruhi kinerja ekonomi pupuk yang meliputi produksi,ketersediaan, tingkat harga dan tingkat penggunaan oleh petani.
Kebijakan yang terkait dengan industri pupuk yaitu: penghapusan perbedaan harga pupuk untuk subsektor tanaman pangan dan untuk subsektor perkebunan, penghapusan subsidi pupuk secara bertahap setidak-tidaknya dalam 3 tahun, menghilangkan monopoli distribusi dan membuka peluang bagi distributor pendatang baru, menghapus sistem holding company dan membiarkan terjadinya kompetisi yang sehat antar produsen pupuk, dan penghapusan kuota ekspor dan pengontrolan terhadap impor pupuk.
Secara makro kebijakan penghapusan subsidi pupuk, merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana pembangunan. Sementara, kenaikan harga pupuk sebagai akibat penghapusan subsidi tersebut diharapkan dapat menjadidorongan pada petani agar dapat menggunakan pupuk secara lebih efisien (Darmawan etal., 1995). Penggunaan pupuk yang semakin efisien merupakan inovasi baru yang menjanjikan keuntungan, karena mendorong petani untuk berupaya membiayai input usahataninya sendiri (Dillon dan Hardaker, 1980). Motivasi ini merupakan aspek yang penting dalam upaya meningkatkan daya saing komoditas-komoditas pertanian pada kondisi pasar produkyang juga semakin efisien (Hadi et al., 1997).
Kebijakan distribusi pupuk
Sebelum tahun 1998, seluruh pupuk terutama pupuk Urea masih mendapatkan subsidi dari pemerintah. Pemberian subsidi ini bertujuan untuk mensukseskan program pengadaan pangan serta menciptakan stabilitas politik nasional. Bagi petani yang lemah dalam permodalan, subsidi ini merupakan bantuan yang sangat dibutuhkan. Untuk pendistribusiannya dilibatkan berbagai pihak yaitu PT. Pusri, KUD, Perusahaan swasta dan PT.Pertani. PT. Pusri menangani pendistribusian dari Lini I sampai Lini III, selanjutnya dari Lini III ke Lini IV penyaluran pupuk untuk tanaman pangan menjadi tanggung jawab KUD, sedangkan pendistribusian pupuk untuk pertanian non pangan menjadi tanggung jawab beberapa penyalur swasta dan PT. Pertani. Menurut kapasitas terpasang, dari seluruh pabrik pupuk dalam negeri mampu diproduksi pupuk Urea lebih dari 6,8 juta ton per tahun, padahal konsumsi dalam negeri hanya berkisar 4,4 – 4,5 juta ton per tahun. Namun demikian, ironisnya hampir setiap tahun dalam bulan-bulan tertentu masih terjadi kelangkaan pupuk pada saat petani membutuhkan. Berikut ini diuraikan seri kebijakan distribusi pupuk oleh pemerintah dari waktu ke waktu.
Era Program Bimas (semi regulated period)1960-1979
Pada masa ini semua kebutuhan pupuk masih diimpor. Program pendistribusian awalnya diatur dengan Program Padi Sentra. Namun, ternyata program ini mnegalami kegagalan karena ketidakmampuan para petani membayar kredit. Kemudian, pemerintah menyerahkan pendistribusian kepada PN Pertani dengan dibantu oleh PT Panca Niaga, PT Cipta Niaga, PT Intradata, PT Lamtoro Agung dan PT Jaya Niaga.
Era Pupuk Disubsidi dan Ditataniagakan (fully regulated)1979-1998
Era ini dapat dibagi atas 2 periode, yaitu periode 1979-1993 dan 1993-1998. Periode 1979-1993 disebut sebagai era regulasi penuh, dimana semua hal yang menyangkut pupuk untuk sektor pertanian diatur secara penuh oleh pemerintah. Selama periode ini, pupuk disubsidi dan ditataniagakan secara menyeluruh, pengadaan dan penyaluran pupuk ke sektor pertanian relatif aman.
Periode ke-2 tahun 1993-1998, pertimbangan anggaran subsidi pupuk semakin besar. Maka, diambil beberapa kebijakan. Pada periode ini, pemerintah melakukan pencabutan subsidi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan.
Era Pasar Bebas (free market and semiregulated) 1998-2001
Kebijakan pasar bebas mulai diberlakukan sejak 1 Desember 1998. Dengan kebijakan ini, pengadaan dan penyaluran pupuk tidak lagi berpedoman kepada ketentuan-ketentuan yang mengatur dan menjamin kesediaan pupuk yang dibutuhkan petani. Akan tetapi, kebijakan pasar bebas ini pada kenyataanya tidak bisa memperbaiki metode penyaluran pupuk di dalam negeri. Akhirnya, terjadi kelangkaan di beberapa daerah yang menyebabkan ketidakstabilan di insdustri pupuk.
Pola Distribusi Pupuk
Sebelum diterapkan kebijakan pasar bebas dalam tataniaga dan penghapusan subsidi pupuk, hak monopoli telah diberikan pemerintah kepada PT. Pusri sebagai distributor tunggal pupuk. Pupuk hanya disalurkan hingga tingkat KUD penyalur pupuk. Sedangkan pupuk yang akan digunakan selain untuk kebutuhan pangan disalurkan oleh PT Petani dan penyalur swasta yang di tentukan PT. Pusri. Ini bertujuan untuk mengontrol penyaluran sehingga kendala-kendala dalam pendistribusian dapat di kontrol.
Setelah dicabutnya hak monopoli PT. Pusri semakain terbuka kesempatan pihak swasta dan LSM dalam tata niaga pupuk, namun kebijakan ini akan menyebabkan harga yang bersaing. Sehingga untuk mengontrolnya PT. Pusri masih berperan dominan, akan tetapi LSM sudah berpartisipasi walau sedikit.
Kriteria Pendistribusian
Beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam membangun tataniaga pupuk yang berkeadilan adalah sebagai berikut: (1) Harus dapat menjamin ketersediaan pupuk di tingkat petani agar Program Peningkatan Ketahanan Pangan tidak terganggu; (2) Industri pupuk nasional harus tumbuh dengan baik dan menikmati keuntungan yang wajar sehingga secara berkesinambungan dapat memasok kebutuhan pupuk dalam negeri; dan (3) Para distributor dan pengecer pupuk juga dapat menikmati keuntungan yang wajar dari tataniaga ini.
Sesuai ketentuan dalam SK. Menperindag No. 93/MPP/Kep./3/2001 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk urea untuk sektor pertanian, perlu diatur mekanisme distribusi untuk menjamin ketersediaannya seperti berikut:
1. Rayonisasi Wilayah pemasaran
Bertujuan untuk meningkatkan efisiensi distribusi pupuk, juga untuk pengamanan pengadaan pupuk agar tidak dimonopoli oleh PT. Pusri Atas dasar ini, pembagian wilayah dan tanggung jawab adalah sebagai berikut: Pusri (Aceh, Sumbar, Sumut, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, NTB, NTT, Kalbar, Kalsel, Kalteng, Kaltim, Sulut, Sultra, Sulteng, Sulsel, Maluku dan Irja), Kujang (Jabar), Petrokimia Gresik (Jatim), Pupuk Kaltim (Jatim, Kalsel, Kalteng, Kaltim, Sulsel) dan Iskandar Muda (Aceh, Sumut dan Riau).
2. Penjualan pupuk mulai di tingkat kabupaten
Pemberlakuan penjualan pupuk mulai dari Kabupaten, selain dimaksudkan untuk mendekatkan dengan konsumen, juga untuk membatasi gerak distributor yang selama ini tidak terkendali. Dengan adanya pengaturan tersebut, baik unit niaga PT Pusri maupun distributor yang ditunjuk oleh produsen diharuskan menjual pupuk Urea pada pengecer atau konsumen mulai di Lini III. Khusus untuk PTPN dan Perkebunan Besar Swasta, pengadaan pupuk dapat dilakukan langsung dari produsen maupun unit niaga PT Pusri melalui mekanisme yang berlaku.
3. Penetapan persyaratan distribusi dan penyaluran secara ketat
Dalam konteks ini ditetapkan dua pola yaitu Pola umum & Pola distribusi. Dalam Pola umum produsen Urea (Pusri, PetrokimiaGresik, Kujang, Kaltim dan PIM) harus menjual melalui distributor kabupaten. Unit niaga PT Pusri dan distributor yang ditunjuk produsen menyediakan pupuk sampai pada Lini III dan menjual melalui pengecer yang terdiri dari koperasi swasta dan, Usaha Kecil dan Menengah.
Dalam ketentuan rayonisasi distribusi, setiap produsen ditugaskan melakukan pemerataan dan percepatan distribusi dan bertanggung jawab atas setiap daerah kewajibannya. Kebutuhan Urea untuk subsektor tanaman pangan utamanya dijual oleh/melalui unit niaga PT Pusri. Kebutuhan Urea untuk sub sektor tanaman pangan di sekitar pabrik dan sub sektor perkebunan dijual sendiri oleh masing-masing produsen melalui distributornya. Produsen yang menjual Urea untuk sektor perta- nian mewajibkan distributornya menjual pupukSP 36 dan ZA produksi PT Petrokimia Gresik, sebagai upaya untuk mengaplikasikan pemupukan berimbang.
Dampak Ekonomi

Kurva Subsidi
Harga pupuk sebelum disubsidi oleh pemerintah berada pada E2 dan Q2, setelah di subsidi harga pupuk turun dan kuantitasnya meningkat menjadi Q1. Keduanya bertemu pada harga equilibrium pada E1. Artinya dengan subsidi dari pemerintah, harga dari pupuk akan menurun dan kuantitas pupuk akan meningkat.
Ketika subsidi terhadap pupuk dicabut maka harga pupuk akan meningkat, hal ini mengakibatkan jumlah penawaran pupuk bertambah dan jumlah permintaannya berkurang.
Seperti yang telah diketahui, pemerintah melakukan hal ini agar petani dapat melakukan efesiensi dalam penggunaan pupuknya.
Pada kenyataannya ketika pendistribusian pupuk dimonopoli, terjadi kelangkaan pupuk di berbagai tempat. Hal ini menyebabkan terjadinya perbedaan jumlah permintaan pupuk di suatu daerah dengan daerah lainnya. Akhirnya, industri pupuk cenderung tidak stabil. Dengan dicabutnya monopoli pendistribusian pupuk, pemerintah berharap agar pupuk dapat terdistribusikan secara merata, menghilangkan kelangkaan pupuk dan industri pupuk menjadi stabil.
Perekonomian pupuk saat ini
Saat ini penggunaan pupuk bersubsidi di dalam negeri masih rendah dan jauh dari target,tetapi tidak berarti produsen pupuk merugi. Itu dikarenakan pasar ekspor pupuk yang masih terbuka sehingga produsen dapat mengalihkan penjualannya kepada pasar ekspor. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, volume ekspor pupuk pada September 2011 mencapai 280.106 ton atau melonjak 1.670,5% dibandingkan volume bulan sebelumnya yang 15.820 ton. Maka, volume ekspor pupuk Januari September 2011 tercatat mencapai 412.747 ton, naik 243,12% dari volume ekspor pada periode yang sama tahun 2010 yang hanya 120.292 ton.
Musim panas yang cukup panjang menyebabkan penyerapan pupuk di dalam negeri lambat,sehingga cadangan pupuk cukup banyak dan permintaan untuk pasar dalam negeri sudah terpenuhi sehingga pupuk yang masih tersisa dapat di ekspor. Namun pada saat memesuki musim hujan permintaan pun akan meningkat karena sudah masuk musim tanam.
Sesuai dengan kenaikan volume, nilai ekspor pupuk pada September 2011 juga naik 2.057,6% dari US$ 6,49 juta pada Agustus 2011 menjadi US$ 140,14 juta. Kenaikan tersebut juga terdongkrak oleh kenaikan harga pupuk di pasar ekspor. Pada Agustus rata-rata harga pupuk US$ 410 per ton sementara pada September mencapai US$ 500 per ton karena tingginya permintaan memasuki musim tanam. Harga pupuk memang terbilang fluktuatif itu dikarenakan tergan tung pada musim tanam. Harga pupuk sekarang tinggal sekitar US$ 480 per ton. Mungkin karena musim tanam di India, Vietnam, dan Thailand sudah hampir selesai jadi permintaan dan harga turun.
Selain faktor permintaan, peraturan China mengenai ekspor pupuk, seperti larangan ekspor dan pengenaan bea keluar, juga mempengaruhi harga pupuk di pasar internasional. BPS mencatat, pada periode Januari hingga September 2011, nilai ekspor pupuk mencapai US$ 351.48 juta, naik 192,19% dari nilai ekspor periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 120,29 juta. (dat16/wol/kontan)
Sumber
http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/FAE22-1-05.pdf
http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=224293:ekspor-pupuk-melonjak-tinggi&catid=18:bisnis&Itemid=95
Materi kuliah : Teori Ekonomi 1
Dosen :Pak Prihantoro
Kebijakan yang terkait dengan industri pupuk yaitu: penghapusan perbedaan harga pupuk untuk subsektor tanaman pangan dan untuk subsektor perkebunan, penghapusan subsidi pupuk secara bertahap setidak-tidaknya dalam 3 tahun, menghilangkan monopoli distribusi dan membuka peluang bagi distributor pendatang baru, menghapus sistem holding company dan membiarkan terjadinya kompetisi yang sehat antar produsen pupuk, dan penghapusan kuota ekspor dan pengontrolan terhadap impor pupuk.
Secara makro kebijakan penghapusan subsidi pupuk, merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana pembangunan. Sementara, kenaikan harga pupuk sebagai akibat penghapusan subsidi tersebut diharapkan dapat menjadidorongan pada petani agar dapat menggunakan pupuk secara lebih efisien (Darmawan etal., 1995). Penggunaan pupuk yang semakin efisien merupakan inovasi baru yang menjanjikan keuntungan, karena mendorong petani untuk berupaya membiayai input usahataninya sendiri (Dillon dan Hardaker, 1980). Motivasi ini merupakan aspek yang penting dalam upaya meningkatkan daya saing komoditas-komoditas pertanian pada kondisi pasar produkyang juga semakin efisien (Hadi et al., 1997).
Kebijakan distribusi pupuk
Sebelum tahun 1998, seluruh pupuk terutama pupuk Urea masih mendapatkan subsidi dari pemerintah. Pemberian subsidi ini bertujuan untuk mensukseskan program pengadaan pangan serta menciptakan stabilitas politik nasional. Bagi petani yang lemah dalam permodalan, subsidi ini merupakan bantuan yang sangat dibutuhkan. Untuk pendistribusiannya dilibatkan berbagai pihak yaitu PT. Pusri, KUD, Perusahaan swasta dan PT.Pertani. PT. Pusri menangani pendistribusian dari Lini I sampai Lini III, selanjutnya dari Lini III ke Lini IV penyaluran pupuk untuk tanaman pangan menjadi tanggung jawab KUD, sedangkan pendistribusian pupuk untuk pertanian non pangan menjadi tanggung jawab beberapa penyalur swasta dan PT. Pertani. Menurut kapasitas terpasang, dari seluruh pabrik pupuk dalam negeri mampu diproduksi pupuk Urea lebih dari 6,8 juta ton per tahun, padahal konsumsi dalam negeri hanya berkisar 4,4 – 4,5 juta ton per tahun. Namun demikian, ironisnya hampir setiap tahun dalam bulan-bulan tertentu masih terjadi kelangkaan pupuk pada saat petani membutuhkan. Berikut ini diuraikan seri kebijakan distribusi pupuk oleh pemerintah dari waktu ke waktu.
Era Program Bimas (semi regulated period)1960-1979
Pada masa ini semua kebutuhan pupuk masih diimpor. Program pendistribusian awalnya diatur dengan Program Padi Sentra. Namun, ternyata program ini mnegalami kegagalan karena ketidakmampuan para petani membayar kredit. Kemudian, pemerintah menyerahkan pendistribusian kepada PN Pertani dengan dibantu oleh PT Panca Niaga, PT Cipta Niaga, PT Intradata, PT Lamtoro Agung dan PT Jaya Niaga.
Era Pupuk Disubsidi dan Ditataniagakan (fully regulated)1979-1998
Era ini dapat dibagi atas 2 periode, yaitu periode 1979-1993 dan 1993-1998. Periode 1979-1993 disebut sebagai era regulasi penuh, dimana semua hal yang menyangkut pupuk untuk sektor pertanian diatur secara penuh oleh pemerintah. Selama periode ini, pupuk disubsidi dan ditataniagakan secara menyeluruh, pengadaan dan penyaluran pupuk ke sektor pertanian relatif aman.
Periode ke-2 tahun 1993-1998, pertimbangan anggaran subsidi pupuk semakin besar. Maka, diambil beberapa kebijakan. Pada periode ini, pemerintah melakukan pencabutan subsidi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan.
Era Pasar Bebas (free market and semiregulated) 1998-2001
Kebijakan pasar bebas mulai diberlakukan sejak 1 Desember 1998. Dengan kebijakan ini, pengadaan dan penyaluran pupuk tidak lagi berpedoman kepada ketentuan-ketentuan yang mengatur dan menjamin kesediaan pupuk yang dibutuhkan petani. Akan tetapi, kebijakan pasar bebas ini pada kenyataanya tidak bisa memperbaiki metode penyaluran pupuk di dalam negeri. Akhirnya, terjadi kelangkaan di beberapa daerah yang menyebabkan ketidakstabilan di insdustri pupuk.
Pola Distribusi Pupuk
Sebelum diterapkan kebijakan pasar bebas dalam tataniaga dan penghapusan subsidi pupuk, hak monopoli telah diberikan pemerintah kepada PT. Pusri sebagai distributor tunggal pupuk. Pupuk hanya disalurkan hingga tingkat KUD penyalur pupuk. Sedangkan pupuk yang akan digunakan selain untuk kebutuhan pangan disalurkan oleh PT Petani dan penyalur swasta yang di tentukan PT. Pusri. Ini bertujuan untuk mengontrol penyaluran sehingga kendala-kendala dalam pendistribusian dapat di kontrol.
Setelah dicabutnya hak monopoli PT. Pusri semakain terbuka kesempatan pihak swasta dan LSM dalam tata niaga pupuk, namun kebijakan ini akan menyebabkan harga yang bersaing. Sehingga untuk mengontrolnya PT. Pusri masih berperan dominan, akan tetapi LSM sudah berpartisipasi walau sedikit.
Kriteria Pendistribusian
Beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam membangun tataniaga pupuk yang berkeadilan adalah sebagai berikut: (1) Harus dapat menjamin ketersediaan pupuk di tingkat petani agar Program Peningkatan Ketahanan Pangan tidak terganggu; (2) Industri pupuk nasional harus tumbuh dengan baik dan menikmati keuntungan yang wajar sehingga secara berkesinambungan dapat memasok kebutuhan pupuk dalam negeri; dan (3) Para distributor dan pengecer pupuk juga dapat menikmati keuntungan yang wajar dari tataniaga ini.
Sesuai ketentuan dalam SK. Menperindag No. 93/MPP/Kep./3/2001 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk urea untuk sektor pertanian, perlu diatur mekanisme distribusi untuk menjamin ketersediaannya seperti berikut:
1. Rayonisasi Wilayah pemasaran
Bertujuan untuk meningkatkan efisiensi distribusi pupuk, juga untuk pengamanan pengadaan pupuk agar tidak dimonopoli oleh PT. Pusri Atas dasar ini, pembagian wilayah dan tanggung jawab adalah sebagai berikut: Pusri (Aceh, Sumbar, Sumut, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, NTB, NTT, Kalbar, Kalsel, Kalteng, Kaltim, Sulut, Sultra, Sulteng, Sulsel, Maluku dan Irja), Kujang (Jabar), Petrokimia Gresik (Jatim), Pupuk Kaltim (Jatim, Kalsel, Kalteng, Kaltim, Sulsel) dan Iskandar Muda (Aceh, Sumut dan Riau).
2. Penjualan pupuk mulai di tingkat kabupaten
Pemberlakuan penjualan pupuk mulai dari Kabupaten, selain dimaksudkan untuk mendekatkan dengan konsumen, juga untuk membatasi gerak distributor yang selama ini tidak terkendali. Dengan adanya pengaturan tersebut, baik unit niaga PT Pusri maupun distributor yang ditunjuk oleh produsen diharuskan menjual pupuk Urea pada pengecer atau konsumen mulai di Lini III. Khusus untuk PTPN dan Perkebunan Besar Swasta, pengadaan pupuk dapat dilakukan langsung dari produsen maupun unit niaga PT Pusri melalui mekanisme yang berlaku.
3. Penetapan persyaratan distribusi dan penyaluran secara ketat
Dalam konteks ini ditetapkan dua pola yaitu Pola umum & Pola distribusi. Dalam Pola umum produsen Urea (Pusri, PetrokimiaGresik, Kujang, Kaltim dan PIM) harus menjual melalui distributor kabupaten. Unit niaga PT Pusri dan distributor yang ditunjuk produsen menyediakan pupuk sampai pada Lini III dan menjual melalui pengecer yang terdiri dari koperasi swasta dan, Usaha Kecil dan Menengah.
Dalam ketentuan rayonisasi distribusi, setiap produsen ditugaskan melakukan pemerataan dan percepatan distribusi dan bertanggung jawab atas setiap daerah kewajibannya. Kebutuhan Urea untuk subsektor tanaman pangan utamanya dijual oleh/melalui unit niaga PT Pusri. Kebutuhan Urea untuk sub sektor tanaman pangan di sekitar pabrik dan sub sektor perkebunan dijual sendiri oleh masing-masing produsen melalui distributornya. Produsen yang menjual Urea untuk sektor perta- nian mewajibkan distributornya menjual pupukSP 36 dan ZA produksi PT Petrokimia Gresik, sebagai upaya untuk mengaplikasikan pemupukan berimbang.
Dampak Ekonomi

Kurva Subsidi
Harga pupuk sebelum disubsidi oleh pemerintah berada pada E2 dan Q2, setelah di subsidi harga pupuk turun dan kuantitasnya meningkat menjadi Q1. Keduanya bertemu pada harga equilibrium pada E1. Artinya dengan subsidi dari pemerintah, harga dari pupuk akan menurun dan kuantitas pupuk akan meningkat.
Ketika subsidi terhadap pupuk dicabut maka harga pupuk akan meningkat, hal ini mengakibatkan jumlah penawaran pupuk bertambah dan jumlah permintaannya berkurang.
Seperti yang telah diketahui, pemerintah melakukan hal ini agar petani dapat melakukan efesiensi dalam penggunaan pupuknya.
Pada kenyataannya ketika pendistribusian pupuk dimonopoli, terjadi kelangkaan pupuk di berbagai tempat. Hal ini menyebabkan terjadinya perbedaan jumlah permintaan pupuk di suatu daerah dengan daerah lainnya. Akhirnya, industri pupuk cenderung tidak stabil. Dengan dicabutnya monopoli pendistribusian pupuk, pemerintah berharap agar pupuk dapat terdistribusikan secara merata, menghilangkan kelangkaan pupuk dan industri pupuk menjadi stabil.
Perekonomian pupuk saat ini
Saat ini penggunaan pupuk bersubsidi di dalam negeri masih rendah dan jauh dari target,tetapi tidak berarti produsen pupuk merugi. Itu dikarenakan pasar ekspor pupuk yang masih terbuka sehingga produsen dapat mengalihkan penjualannya kepada pasar ekspor. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, volume ekspor pupuk pada September 2011 mencapai 280.106 ton atau melonjak 1.670,5% dibandingkan volume bulan sebelumnya yang 15.820 ton. Maka, volume ekspor pupuk Januari September 2011 tercatat mencapai 412.747 ton, naik 243,12% dari volume ekspor pada periode yang sama tahun 2010 yang hanya 120.292 ton.
Musim panas yang cukup panjang menyebabkan penyerapan pupuk di dalam negeri lambat,sehingga cadangan pupuk cukup banyak dan permintaan untuk pasar dalam negeri sudah terpenuhi sehingga pupuk yang masih tersisa dapat di ekspor. Namun pada saat memesuki musim hujan permintaan pun akan meningkat karena sudah masuk musim tanam.
Sesuai dengan kenaikan volume, nilai ekspor pupuk pada September 2011 juga naik 2.057,6% dari US$ 6,49 juta pada Agustus 2011 menjadi US$ 140,14 juta. Kenaikan tersebut juga terdongkrak oleh kenaikan harga pupuk di pasar ekspor. Pada Agustus rata-rata harga pupuk US$ 410 per ton sementara pada September mencapai US$ 500 per ton karena tingginya permintaan memasuki musim tanam. Harga pupuk memang terbilang fluktuatif itu dikarenakan tergan tung pada musim tanam. Harga pupuk sekarang tinggal sekitar US$ 480 per ton. Mungkin karena musim tanam di India, Vietnam, dan Thailand sudah hampir selesai jadi permintaan dan harga turun.
Selain faktor permintaan, peraturan China mengenai ekspor pupuk, seperti larangan ekspor dan pengenaan bea keluar, juga mempengaruhi harga pupuk di pasar internasional. BPS mencatat, pada periode Januari hingga September 2011, nilai ekspor pupuk mencapai US$ 351.48 juta, naik 192,19% dari nilai ekspor periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 120,29 juta. (dat16/wol/kontan)
Sumber
http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/FAE22-1-05.pdf
http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=224293:ekspor-pupuk-melonjak-tinggi&catid=18:bisnis&Itemid=95
Materi kuliah : Teori Ekonomi 1
Dosen :Pak Prihantoro
Pengaruh Penetapan Batas Harga oleh Pemerintah Saat Terjadinya Pergeseran Kurva Penawaran

Jika harga barang naik maka akan terjadi penurunan jumlah barang yang diproduksi seiring dengan menurunnya jumlah permintaan. Karena masyarakat mengharapkan bisa membeli suatu barang dengan harga yang rendah sehingga jika terjadi kenaikan harga, hanya sekelompok masyarakat tertentu (yang berpenghasilan di atas rata-rata) yang tetap membeli barang yang diproduksi perusahaan tersebut.
Ketika pemerintah menetapkan batas harga yang nilainya diantara harga awal dan harga setelah terjadinya kenaikan, maka jumlah barang yang diminta diharapkan naik oleh perusahaan. Hal ini akan mempengaruhi ke revenue perusahaan yang berakibat pada perubahan jumlah laba yang diterima oleh perusahaan. Pada saat pemerintah menetapkan batas harga maka harga yang diterapkan suatu perusahaan dalam menjual barang yang akan diproduksinya akan lebih rendah dari harga sebelumnya. Hal ini berakibat perusahaan tersebut mengalami penurunan dalam jumlah laba yang dihasilkan. Perusahaan berusaha tetap memperoleh sejumlah tertentu laba dalam kondisi harga jual ke masyarakat lebih rendah dari harga jual yang sebelumnya akibat penetapan batas harga oleh pemerintah sehingga barang tersebut dapat dijangkau oleh lebih banyak kalangan masyarakat.
Penetapan batas harga ini menyebabkan perusahaan mengalami penurunan laba karena tingginya biaya produksi sementara harga yang ditetapkan pemerintah tidak sebanding untuk bisa menutupi biaya produksi sekaligus memperoleh laba. Karena itu diperlukan adanya efisiensi dalam penggunaan teknologi untuk memproduksi barang sehingga dengan biaya produksi yang minimal dapat menghasilkan kuantitas produk yang banyak. Perusahaan membutuhkan modal untuk menciptakan efisiensi produksi melalui peningkatan teknologi. Modal tersebut didapat dari subsidi oleh pemerintah atau melalui penjualan saham dan obligasi perusahaan ( go publik ).
Setelah penetapan batas harga, jumlah barang yang diminta lebih besar daripada jumlah yang ditawarkan. Sehingga ada kemungkinan konsumen beralih ke barang subtitusi yang lain yang sejenis untuk memenuhi kebutuhannya akan barang sebelumnya yang tidak bisa didapat karena jumlah yang diproduksi hanya sedikit. Atau pemerintah melakukan kebijakan impor barang untuk memenuhi kebutuhan akan permintaan barang di dalam negeri yang berkurang.
Materi kuliah : Teori Ekonomi 1
Dosen : Pak Prihantoro
Subscribe to:
Posts (Atom)