Monday, January 24, 2011

Kewiraswastaan Dan Perusahaan Kecil

1.Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastawan

Kewiraswastaan (Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.

Wiraswastawan

Jika dilihat secara etimologis, istilah wiraswastawan berasal daritiga kata, yakni “wira”, “swasta”, “wan”. Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Swasta ternyata berasal dari dua kata, yakni “swa” dan “sta”. Swa artinya sendiri dan sta artinya berdiri, jadi swasta dapat dimaknai berdiri diatas kekuatan sendiri. Sedangkan wan memiliki arti tuan.Dengan melihat arti etimologis diatas bisa diambil pengertian wiraswastawan ialah seseorang yang memiliki dorongan untuk menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan, disrtai modal dan resiko, serta menerima balas jasa dan kepuasan dan kebebasan pribadi atas usahanya tersebut.

Unsur penting wiraswasta

Unsur penting dalam membangun sebuah wiraswasta ialah keberanian, keutamaan, kekuatan. Keberanian memiliki arti dimana kita harus memiliki keberanian dalam menjalankan suatu usaha, berani mengambil sebuah keputusan, dan berani mengambil resiko yang harus ditanggungnya. Keutamaan memiliki arti dimana kita harus menekuni bidang usaha yang kita jalankan, kita tidak boleh terbata-bata dalam menjalankan suatu usaha, karena bila terjadi seperti itu, itu semua hanya membuang-buang waktu, materi, dan ikiran kita. Kekuatan memiliki arti dimana bila kita menjadi wiraswastawan, kita harus memiliki kekuatan sendiri, kita tidak boleh mengandalkan bantuan orang lain, dan kita harus mampu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.

2. Perusahaan Kecil Dalam Lingkungan Perusahaan

Usaha kecil merupakan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang, atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999, kategori usaha kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan) penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000. Milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perorangan, badan usaha, atau koperasi.

Jadi dapat diartikan bahwa perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan ialah perusahaan kecil yang telah memiliki managemen perusahaan tingkat perusahaan besar.Dapat kita lihat billa kita ingin membuat sebuah perusahaan, itu semua harus dimulai dari yang kecil. Karena dengan sejalannya perusahaan, maka perusahaan yang kita buatpun bukan mustahil untuk menjadi perusahaan yang besar.

3. Perkembangan Franchising di Indonesia


Waralaba atau franchising adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan atau menggunakan hak dari kekayaan inteletual atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan penjualan barang dan jasa.

Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, waralaba adalah suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek memberkan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur, dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu

4. Ciri-ciri Perusahaan Kecil

Ciri-ciri perusahaan kecil adalah manajemen dari perusahaan itu sendiri berdiri sendiri, modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil, daerah operasinya lokal dalam artian mencakup kesatuan dari lembaga sosial, ukuran dari seluruh perusahaan kecih dalam keseluruhan relatif sama.

Kekuatan dan kelemahan dari perusahan kecil itu relatif sama. Dalam arti kata, kekuatan mereka dibentuk dari solidaritas para tenaga kerja dan pengertian dari pemilik perusahaan. Sedangkan kelemahannya ialah perusahaan kecil itu dapat dibilang pendapatanny relatif seimbang (tidak naik turun), karena bila terjadi suatu kebangkrutan perusahaan itu dapat mengalami gulung tikar. Dapat dikatan bahwa management disetia bidangnya tidak melihat kedepan (masa depan perusahaan).

Kiat-kiat dalam mengembangkan Perusahaan kecil itu sebenarnya mudah, dapat kita lihat dari semangat dan usaha kita dalam mengelolanya. Perusahaan kecil itu memiliki saingan yang banyak. Jadi bila kita tidak sering melakukan inovasi baik dari segi produk atau kenerja lapangan, kita dapat tersingkirkan dari perusahaan kecil lainnya.

Kegagalan itu hal biasa dalam setiap kehidupan, apalagi dalam dunia usaha. Kita hanya memerlukan semangat yang tinggi dan mental yang kuat untuk menghadapi dari setiap permasalahan yang ada.


5. Perbedaan Kewirausahaan dan Bisnis

Perbedaan dari kewirausahaan dan bisnis sangat mendasar. Pada umumnya kewirausahawaan memiliki badan hukum yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang yang memiliki badan hukum yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat bergantung pada lingkungan pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil. Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis kecil lebih meningkatkan pada laba yang akan didapatkan.












Sunday, January 23, 2011

Cabai dan Sistem Ekonomi Indonesia

Menurut berbagai berita di media cetak maupun elektronik harga cabai sekarang melambung tinggi dan menembus angka yang fantastis pada kisaran 100 ribu perkilo gram nya. Bagi sebagian orang yang tidak suka makan cabai, harga cabai yang melambung tinggi itu tidak menimbulkan kecemasan yang bisa mengancam ekonomi keluarganya.
Namun disebagian masyarakat penikmat cabai, melonjaknya harga cabai dapat mempengaruhi daya belinya untuk barang-barang kebutuhan pokok lainnya. Yang dapat langsung kena dampak melambungnya harga cabai adalah pengusaha kecil yang menjadikan cabai sebagai bagian bahan pokok produknya, lihat saja seperti pedagang bakso, empe empe Palembang dan perusahaan-perusahaan yang menyedikan jasa kuliner seperti rumah makan padang dan rumah makan khas Sambal Cibiuk.

Melonjaknya harga komoditas cabai ini juga menjadi pemicu terjadinya inflasi. Inflasi pada tahun 2010 terutama disebabkan oleh kenaikan harga bahan makanan beras dan cabai, harga kedua komoditas tersebut terus melambung di setiap daerah. Harga Cabai yang melonjak hampir 200 -250% dari harga biasanya, harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional di seluruh Indonesia berkisar antara 80 ribu hingga 100 ribu rupiah, hampir dua kali lipat lebih mahal daripada harga pada hari-hari biasa yaitu 35 - 40 ribu perkilogram.

Para pedagang di pasar tradisional mengungkapkan, penyebab kenaikan yang sangat menyolok ini terjadi karena kurangnya pasokan cabe merah ke pasar-pasar tradisional dari daerah penghasil karena masalah gagal panen akibat cuaca yang tidak menentu hampir di seluruh Indonesia. Di samping itu para spekulan memanfaatkan kesempatan untuk menimbun komoditi yang sedang mengalami kekurangan stok.

Pedagang serta penyedia jasa kuliner tentunya tidak mau hanya karena melambungnya harga cabai mereka menghentikan produksinya, karena akan menimbulkan cost yang tinggi dan dampak sosial yang tidak menguntungkan. Andaikan penjual bakso misalnya, menghentikan produksinya, maka berapa puluh unit-unit usaha yang berhubungan erat dengan bakso akan gulung tikar, dari mulai industri daging, terigu, minuman kemasan dan juga si penjualnya yang tidak punya kerjaan. Maka untuk mensiasati dari harga cabai melambung tersebut, para pengusaha tersebut beramai-ramai menaikan harga barang daganganya. Tentunya yang jadi korban adalah rakyat kecil yang tidak tercover oleh dunia usaha, mereka yang kerjaannya serabutan, kuli-kuli kasar, dan pedagang asongan. Mereka sudah terbebani dengan biaya hidup yang tinggi, dan hanya untuk mencicipi semangkuk bakso saja kegemarannya mereka harus berfikir ulang karena harganya sudah tidak mampu lagi mereka beli.

Hukum pasar membuktikan bahwa semakin barang sulit diperoleh maka barang itu menjadi primadona dan harganya pun meroket tinggi. Melambungnya harga capai karena ada beberapa faktor yang mempengaruhinya. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhinya kondisi cuaca yang tidak menentu yang mengakibatkan sentra-sentra penghasil capai gagal panen ataupun ada permainan tengkulak yang sengaja menimbun persediaan cabai untuk mengeruk untung sebesar-besarnya dikemudian hari bila suatu saat cabai langka dipasaran dan dapat dibuktikan kurun terakhir ini.

Kelangkaan dan kesulitan masyarakat untuk memperoleh cabai dewasa ini hanya sebagian kecil dari berbagai permasalahan ekonomi di negeri ini. Kalau dirunut kembali perekonomian Indonesia sering kembali terjadi gejolak pasar yang mengakibatkan inflasi yang naik secara signifikan. Contohnya tatkala Pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi, respon pasar begitu terasa sekali, harga-harga melambung tinggi dan sulit ditekan walaupun pemerintah berkali-kali mengadakan opresi pasar dan daya beli masyarakat menurun.

Berbagai permasalahan tersebut, karena bangsa ini terjebak pada sistem ekonomi kapitalis. Ideologi Ekonomi kapitalis menyerahkan seluruh perekonomian pada sistem pasar, produk-produk yang dihasilkan harus bersaing dengan produk-produk yang lainnya, kalau lah produk itu kalah bersaing dari segi kualitasnya,maka lambat laun produk tersebut akan menghilang dipasaran karena pabriknya gulung tikar. Kenyataan itu kini menghantui produsen-produsen dalam negeri, akibat sudah dibelakukannya pergadangan bebas antar negara kita dengan Cina dan produk Cina kualitasnya lebih bermutu maka banyak produk dalam negeri mulai ditinggalkan oleh pemintnya dan beralih ke produk-produk cina dengan kualitas bagus dan harga yang terjangkau.

Thursday, January 20, 2011

Kelaparan dan Diversifikasi Pangan

Beberapa waktu yang lalu kita disuguhi dari berbagi media, mengenai kasus busung lapar yang terjadi, kasus gizi buruk Karena kurangnya asupan dari bahan makanan yang bergizi, dan banyaknya para pengungsi yang belum ataupun tidak menerima bahan pangan. Sehingga sebagai manusia yang peduli terhadap sesamanya, kita menjadi sedih dan terpukul mendengarnya.

Itu adalah sekelumit permasalahan yang dialami bangsa ini, dimana pemerintahnya salah urus mengenai dunia pangan, yang sebenarnya merupakan kebutuhan yang sangat hakiki yang harus dipenuhi bagi setiap warga negara. Hal ini tentunya dapat diantisipasi jika pemerintah serius dalam mengurus masalah pangan dengan penekanan dan memperhatikan kepada kearifan lokal dalam artian meningkatkan program diversifikasi pangan. Pencanangan Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2005 yang lalu merupakan tantangan bagi perintah. Apakah program tersebut mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi bangsa ini, terutama dalam hal pengadaan pangan bagi warganya.

Pangan merupakan kebutuhan manusia yang paling asasi, sehingga ketersediaan pangan bagi masyarakat harus selalu terjamin. Manusia dengan segala kemampuannya selalu berusaha mencukupi kebutuhannya dengan berbagai cara. Dalam perkembangan peradaban masyarakat untuk memenuhi kualitas hidup yang maju, mandiri, dalam suasana tentram, serta sejahtera lahir dan bathin, oleh karena itu semakin dituntut penyediaan pangan yang cukup, berkualitas, dan merata. Oleh karena itu, kecukupan pangan bagi suatu bangsa merupakan suatu hal yang sangat strategis. Dan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan pangan yang baik dari segi jumlah, mutu dan ketersediaannya yang terjangkau, sehingga Kondisi ketahanan pangan dapat terpenuhi, sesuai dengan undang-undang No. 7 Tahun 1996 menyatakan bahwa pengertian ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan yang tercermin dari : (1) tersedianya pangan secara cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya; (2) aman; (3) merata; dan (4) terjangkau. Dari pengertian tersebut jelas sekali kalau pemerintah diberikan amanah untuk bisa mengisi perut-perut rakyatnya secara cukup baik dari segi jumlah dan kualitasnya.

Masalah busung lapar dan kondisi gizi buruk mungkin saja dapat tidak terjadi jikalau saja, pemerintah baik pusat dan daerah memenuhi kewajibannya bedasarkan UU No. 7 Tahun 1996. Ketahanan pangan merupakan kunci dari hal itu, dimana untuk memenuhi kondisi itu harus memacu peningkatan produktivitas pertanian, melakukan impor ataupun melakukan diversifikasi pangan yang merupakan alternatif yang sangat relevan pada saat sekarang. Mewujudkan kondisi ketahanan pangan melalui peningkatan produktivitas pertanian bukan suatu hal yang sangat sederhana, karena membutuhkan waktu perencanaan yang mantap, apalagi membutuhkan waktu yang relatif lama. Memang dengan dicanangkannya Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan oleh Presiden SBY, merupakan suatu hal yang positif dalam peningkatan volume pangan dan salah satu tujuan dari program ini adalah swasembada pangan yang menuju ketahanan pangan, namun sekali lagi hal ini membutuhkan waktu yang cukup lama.

Sedangkan rakyat kita sudah menderita kekurangan gizi, busung lapar bahkan sudah menyebabkan timbulnya korban. Apaka kita masih ingin menunggu program ini berjalan sambil menghitung koban-korban lain berjatuhan satu-persatu. Jika, pemerintah mengambil kebijaksanaan untuk melakukan impor pangan dari luar negeri guna memasok makanan yang bergizi kedaerah-daerah yang rawan busung lapar, memang tindakan yang cukup tepat dan cepat untuk menanggulangi bahaya kelaparan tersebut. Namun, satu hal yang kita mungkin lupa bahwa dengan melakukan impor secara terus menerus kita akan mengalamai ketergantungan kepada pihak luar, pasar akan terdistorsi dengan merebaknya produk-produk impor karena kran impor yang dibuka oleh pemerintah dengan pajak rendah. Impor juga akan membebani pengeluaran negara, memang langkah cepat sebagai tindakan awal, pemerintah bisa saja melakukan impor baru diikuti oleh program diversifikasi pangan.

Diversifikasi pangan

Pemerintah sebagai penjamin terhadap ketersediaan pangan bagi warga negaranya, tidak bisa hanya terpaku kepada ketersediaan beras saja. Harus ada suatu diversifikasi pangan untuk menjamin ketahanan pangan, karena ketika kita berbicara mengenai pangan yang terpikirkan oleh kita adalah beras dan beras. Mindset manusia Indonesia harus mampu dirubah bahwa pangan itu hanya beras saja, sehingga budaya kalau belum makan nasi sama saja belum makan yang melekat di warga kita bisa kita tanggalkan. Diversifikasi harus digalakkan dengan berusaha mengkonsumsi atau mengganti pola makan nasi dengan pangan lainnya seperti mie, ubi, sagu, dan lainnya yang nilai gizi dan kalorinya setara denga nasi. China dan Vietnam mempunyai kebudayaan untuk memakan mie, India mempunyai kebudayaan memakan roti, sedangkan kita, negara yang jelas-jelas mempunyai beragam makanan, seperti Pecel, Gado-gado, Papeda dan lainnya yang tak kalah dengan China dan Vietnam dengan mie-nya, dan India dengan rotinya.

Jumlah penduduk Indonesia yang pada saat sekarang ini berjumlah 220 juta jiwa lebih merupkan suatu angka yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan pangannnya, sehingga tak heran bila ketahanan pangan kita yang tidak pernah beres akan menimbulkan ancaman kelaparan yang akhirnya dapat menimbulkan kerawanan terhadap kestabilan keamanan bangsa. Hal ini mengisyaratkan bahwa pemantapan ketahanan pangan harus dilakukan dengan (a) diversifikasi pangan, mengandalkan keunggulan keragaman sumberdaya bahan pangan, kelembagaan dan budaya (termaksuk budaya dan kebiasaan pangan) lokal; (b) mengutamakan produksi dalam negeri, dan menjamin tersedianya pangan dan nutrisi dalam jumlah dan mutu yang dibutuhkan pada tingkat harga yang terjangkau; dan (c) peningkatan pendapatan masyarakat terutama petani dan nelayan.

Pangan lokal

Meski hambatan-hambatan itu nyata, mengembalikan kejayaan pangan lokal tidaklah sulit. Hanya diperlukan perhatian dan dukungan semestinya dari pemerintah. Sama halnya dengan Pemerintah Jepang, dukungan itu dapat diberikan melalui banyak cara, mulai dari bantuan teknologi pascapanen, penyediaan bibit berkualitas, pengembangan teknologi pengolahan pangan, penyediaan infrastruktur gudang, penjaminan pasar, sampai promosi.

Potensi ketersediaan pangan lokal sangat melimpah. Misalnya umbi-umbian, tidak seperti beras, umbi-umbian dapat tumbuh dengan baik di hampir seluruh wilayah di Indonesia, bahkan dapat ditanam di lantai hutan sebagai tanaman sela. Sebagai gambaran jika satu persen lantai hutan Indonesia ditanami ubi kayu berpotensi menghasilkan 20 juta ton ubi kayu segar atau setara 7 juta ton tepung ubi kayu. Biaya investasi untuk mengembangkan lahan sehingga siap ditanami umbi-umbian jauh lebih kecil dibandingkan dengan investasi pembukaan lahan untuk padi.

Agar dapat menggantikan beras, pengolahan umbi-umbian menjadi tepung adalah pilihan terbaik dengan beberapa alasan. Pertama, tepung adalah produk yang praktis dari sisi penggunaan. Dalam bentuk tepung, produk bisa langsung diproses sebagai makanan instan atau sebagai bahan baku produk pangan lain. Kedua, teknologi pengolahan tepung sangat mudah dikuasai dengan biaya murah. Karena itu, para pelaku usaha skala kecil-menengah juga dapat terlibat dalam mengembangkan usaha ini. Ketiga, tepung mudah difortifikasi dengan nutrisi yang diperlukan. Dan keempat, masyarakat telah terbiasa mengonsumsi makanan yang berasal dari tepung.

Baru-baru ini tim peneliti pangan dari sebuah universitas di Jawa Timur berhasil mengembangkan tepung ubi kayu dengan karakteristik tertentu yang memungkinkannya dapat menggantikan beras dan terigu. Tepung tesebutyang harga pokok produksinya jauh lebih murah dibandingkan dengan harga pokok produksi terigu telah digunakan untuk membuat berbagai bahan makanan olahan, seperti roti, kue kering, kue basah, mi instan, dan mi basah.

Bisa dibayangkan, dari satu persen lantai hutan saja, kita dapat menghasilkan 7 juta ton tepung ubi kayu, suatu jumlah yang dapat menambal kekurangan beras secara signifikan sehingga kita tidak lagi harus mengimpor. Kita juga dapat mengganti penggunaan terigu, bahan pangan yang setiap tahun juga kita impor sekitar 4 juta ton. Belum lagi efek lain, seperti penciptaan banyak lapangan kerja baru di sektor budidayaĆ¢€”sektor ini umumnya padat karya, industri pengolahan dan pemasaran.

Jadi jelas sekali bahwa fenomena bahaya kelaparan, kurang gizi, busung lapar bahkan sampai bahaya kematian dapat dicegah dengan program diversifikasi ini menuju ketahanan pangan yang dicita-citakan. Oleh karena itu dituntut keseriusan pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang menikmati pemerataan pembangunan, sehingga lost generation dapat kita cegah bersama. Sehingga salah satu criteria keberhasilan dari Program Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan adalah dengan terciptanya kondisi ketahanan pangan yang berbasis pada kebudayaan dan sumberdaya lokal. Besar harapan, baik Pemerintah Pusat dan Daerah bisa bekerjasama sesuai jargon Presiden SBY 'Bersama Kita Bisa' mampu mewujudkan terciptanya kondisi masyarakat yang hidup dalam tingkat dan kondisi gizi yang baik melalui Program Revilatisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.

Hanya dengan memberi perhatian cukup ke pengembangan pangan lokal, kita dapat menuntaskan masalah impor beras

Monday, December 20, 2010

Pentingnya Wirausaha

1. Mengapa Indonesia harus Memperbanyak Entrepreneurship?

Dengan adanya pertumbuhan angkatan kerja yang lebih besar dari ketersediaan lapangan kerja mengharuskan bangsa Indonesia memperbanyak Entrepreneurship, kaum wirausaha/ wiraswasta, pengusaha, Usaha Kecil Menengah ( UKM ), dan pada kaum muda mandiri. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka pengentasan kemiskinan, pengurangan tingkat pengangguran.

Menambah pegawai negeri bukan solusi, menambah pegawai negeri akan semakin menguras APBN, semakin menguras keuangan negara, sementara pegawai yang ada saat ini kinerjanya belum maksimal, kualitasnya juga masih dipertanyakan. Banyak pegawai negeri berprinsip kerja serius dibayar, kerja santai juga dibayar, kenapa harus serius. Memang tidak semua pegawai negeri bermental demikian, maaf.

Banyaknya PHK menunjukkan bahwa kinerja para pengusaha menurun, banyak orang malah memojokkan para pengusaha, tidak semua pengusaha buruk, mereka butuh iklim usaha yang kondusif, mereka butuh fasilitas dari pemerintah untuk melawan badai krisis global yang mendera. Mereka tidak mampu bersaing, para buruh menuntuk kenaikan gaji sementara pengusaha menjerit, jangankan menaikkan gaji bisa menggaji rutin saja sudah tidak mampu, ujung-ujungnya PHK besar besaran.

2. Definisi entrepreneur seperti apa?

Seorang yang memiliki daya kreasi dan inovasi untuk merubah barang yang tidak berguna menjadi bernilai, merubah sampah menjadi pupuk organik yang bermanfaat, merubah kebiasaan dari sekedar brosing untuk suka-suka dirubah menjadi kegiatan bisnis yang bernilai ( menjadi Peluang Bisnis Online&Internet Marketing ), merubah product open source menjadi product yang bisa membantu banyak orang dan bisa digunakan dengan mudah sehingga menjadi bernilai dan laku dijual.

Berani mengambil resiko dari setiap kegiatan, penelitian, riset dalam rangka membuat produk baru, menemukan cara baru, mendapatkan jawaban baru dari setiap masalah yang muncul disekelilingnya.

Tanggap terhadap perubahan, tidak mudah menyerah, selalu punya alternatif penyelesaian, tidak menyalahkan keadaan, tidak menyalahkan takdir.

Tidak takut rugi, tidak takut salah, tapi takut kalau tidak melakukan kegiatan, takut kalau hidupnya hanya menjadi beban, hanya bisa meminta, hanya bisa menunggu dari perubahan itu sendiri. Enterpreneur turut andil dalam sejarah perubahan.

3. Berapa wirausahawan yang dibutuhkan agar suatu negara bisa menjadi makmur?

Pendapat Sosiolog David McClelland suatu negara bisa menjadi makmur bila ada entrepreneur sedikitnya 2% dari jumlah penduduk. Singapura sudah 7,2% padahal pada 2001 baru 2,1%. Sedangkan Indonesia hanya 0,18% dari penduduk atau 400.000-an orang. Itulah kenapa Indonesia dibolak balik, tetap saja ketinggalan dengan negara tetangga. Bahkan para anggota legislatif banyak yang tidak tahu, tapi bicara banyak tentang kemajuan Indonesia. Bagaimana kita bisa membuat perubahan semantara kita sendiri tidak pernah melakukan perubahan, dan tidak pernah memberi contoh nyata, setiap orang bisa bicara, tapi sedikit orang yang mau dan bisa mempraktekkannya.

4. Mengapa Indonesia sedikit Wirausaha?

Ini mungkin hasil penjajahan yang terlalu lama, selalu diberi ikan bukan diberi kail dan jala oleh para pemimpin, para orang tua, para dosen dan guru di sekolah. Kebanyakan orang tua kita petani, dan pegawai negeri, pegawai negeri itu masuk zona aman, kerja dapat gaji, tidak kerja juga dapat gaji. Sekolah kita hanya mendidik jadi orang yang pintar teori, tapi sedikit sekali praktek, pinter debat tapi kurang kerja nyata.

Kebanyakan dari kita bermental karyawan, bermental buruh, bukan salahnya tapi keadaan, lingkungan, kultur yang telah menempatkan pegawai adalah pekerjaan yang paling aman, pegawai negeri adalah impian setiap orang tua.

Yang paling parah adalah tidak mudah menjadi pengusaha, buruh demo minta naik gaji&fasilitas lainnya, sementara kinerja para buruh belum maksimal, perijinan yang sulit, mencari modal juga sulit, apalagi tidak punya jaminan, bahan baku mahal, banyak uang siluman, biaya produksi tinggi, listrik mahal, dan banyak masalah yang sering terabaikan.

5. Sumber Alam Melimpah, Sumber Energi Banyak, Kenapa Masih tidak makmur?

Semua orang bicara target kemakmuran, tapi bila entrepreneurship tidak diajarkan, semuanya tidak pernah akan tercapai, sejarah yang membuktikan.

Indonesia memiliki banyak komoditas, tambang mineral dan penghasil energi berlimpah tapi bukan bangsa kita yang mengubah menjadi end product ( produk akhir ), yang bermutu dan bernilai mahal harganya. Bila tidak ada tambahan nilai ( added value ) oleh bangsa kita, Indonesia tetap miskin. Kita lihat investasi dari luar negeri, orang kita jadi apa? Buruh!

6. Kenapa banyak yang menjadi TKI?

Mungkin kita bertanya kenapa banyak orang mencari kerja di luar negeri, di Taiwan, di Malaysia, Hongkong, Singapore. Itu Karena di Indonesia sedikit lowongan kerja, kalaupun toh ada gaji buruh di Indonesia terlalu minim.

Ini disebabkan karena sedikit entrepreneur yang bisa menciptakan lapangan kerja di dalam negeri.Untuk itu perlu membekali kaum muda kemampuan menciptakan lapangan kerja baru, membuat sesuatu yang baru dengan memaksimalkan yang sudah ada. Tugas dan tanggung jawab para pendidik dan para praktisi untuk membekali kaum muda dan mensinergikan antara teori dan praktek dilapangan serta menumbuhkan jiwa wirausaha ” Entrepreneurship ”. Entrepreneur tidak hanya menolong mereka yang menganggur tapi menciptakan kesejahteraan masyarakat, lingkungan dan bangsa. Dan, kehadiran mereka lebih dibutuhkan dalam pemanfaatan sumber daya alam bagi kemakmuran rakyat, bukan modal asing.

Subsidi BBM, Perlukah dihapuskan?

Sejak kenaikan harga BBM yang drastis hingga lebih dari 100% telah terjadi penurunan kualitas kehidupan di masyarakat artinya terjadinya pemiskinan hal ini disebabkan terjadinya kenaikan BBM telah menyebabkan efek berantai yakni naiknya semua harga hampir disemua komoditas.

Pemerintah selama ini hanya melihat kenaikan BBM ini dari kacamata pengurangan subsidi BBM dimana diharapkan setelah terjadinya pengurangan subsidi BBM diharapkan beban pemerintah khususnya yang berkaitan dengan subsidi semakin berkurang bahkan lalu kemudian akan habis dengan sendirinya sehingga pemerintah tidak perlu lagi melakukan subsidi BBM yang membebani lebih dari 60% dari total subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Jika digabungkan dengan subsidi listrik yang note bene juga merupakan subsidi BBM, karena tenaga listrik di Indonesia 90% masih menggunakan tenaga diesel dengan solar sebagai bahan baku utama, maka total subsidi bbm yang dikeluarkan adlaah 75% dari total subsidi yang harus dikeluarkan. Hal merupakan pengeluaran subsidi yang sangat besar karena menyedot dana senilai 89 triliun rupiah bandingkan dengan subsidi pendidikan yang hanya 15% atau 30 triliun. Tentunya subsidi BBM membebani pemerintah dan rakyat.

BBM merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat di perkotaan, coba kita lihat jika pagi ketika para pegawai kantoran datang dari daerah pinggiran menuju kota Jakarta (down town) atau sore pada saat pekerja kantoran telah menyelasaikan tugasnya dan bergerak meninggalkan Jakarta menuju daerah pinggiran Jakarta (sub urban), seluruh jalanan di Jakarta atau kota-kota besar lainnya disibukan dengan kemacetan yang luar biasa, sehingga jarak sepuluh kilometer yang seharusnya dapat ditempuh hanya dalam waktu 10 menit menjadi 30 hingga 40 menit dan waktu tempuh ini dari tahun ketahun senantiasa mengalami kenaikan. Misal jarak Jakarta kota ke blok m pada tahun 1990 dapat ditempuh hanya dengan 20 menit, tahun 1995 ditempuh 30 menit dan pada tahun 2003 menjadi satu jam. dapat dilihat bahwa penyebab kemacetan tersebut adalah kendaraan pribadi baik mobil atau motor.

Penikmat Subsidi

Hingga akhir tahun 2006, jumlah yang terdaftar mencapai 7.015.000 unit. Yang mengeherankan, 98 persen diantaranya adalah kendaraan milik pribadi.

Dan 2% kendaraan umum ini artinya mereka yang berpopulasi 98% atau sekitar 6.875.000 inilah yang selama ini menikmati subsidi BBM. Untuk tahun 2007 ini saja pemerintah menganggarkan dana subsidi BBM sebesar Rp 89 triliun. Sedangkan kendaraan umum (tujuan semula dari subsidi) hanya menikmati subsidi sebesar 1,78 triliun sedangkan sisanya 87,22 Triliun dinikmati oleh masyarakat mampu yang tinggal di perkotaan. Sekali lagi dana subsidi BBM menjadi tidak tepat sasaran karena hanya mensubsidi sebagian besar masyarakat kaya perkotaan.

Kenapa ini bisa terjadi karena pemerintah terlalu memanjakan orang-orang kaya yang memilik kendaraan pribadi baik mobil atau motor pribadi, mereka yang menyedot dan menikmati subsidi BBM. Hitung saja jika seorang pemilik mobil 1500 cc dalam sebulan menghabiskan bensin sekitar 150 liter dan mereka membayar Rp 675.000, berapa subsidi yang mereka nikmati? Pemerintah membayar subsidi sebesar Rp 12.500 perliter bensin yang dikeluarkan hal ini didapat dari harga jual eceran Rp 4.500 dari harga jual internasional perliter US $ 1.8 (Rp 17.000). jadi subsidi yang dinikmati untuk pembelian 150 liter adalah Rp 1.875.000,- dan semakin besar jumlah BBM yang mereka habiskan maka semakin besar dana masyarakat yang telah ia habiskan.

Efek kenaikan BBM bagi masyarakat pedesaan

Bandingkan dengan masyarakat desa dimana lebih 80% Indonesia berada tiba-tiba harus membayar ongkos kenaikan harga-harga karena pemerintah (konon katanya) sudah tidak sanggup lagi menutupi subsidi BBM. Mereka yang selama ini menggunakan transportasi sepeda tiba-tiba tidak bisa makan karena Gula, Beras, Minyak Goreng, dan Minyak Tanah tiba-tiba naik, sedangkan produk-produk pertanian atau gaji pegawai kecil tidak naik.

Diberitakan bahwa harga Cabe di tingkat petani di brebes perkilo hanya Rp 1500 dari harga normal Rp 6000 sedangkan di Jakarta perkilo Rp 5000 kenapa hal ini bisa terjadi? Karena pengusaha salah satunya harus membayar ongkos transport yang mahal. Akibatnya para petani lebih suka tomatnya busuk dikebun daripada harus membayar ongkos petik belum dihitung ongkos tanam dan perawatan.

Alternatif Solusi

Subsidi dan juga pajak merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan keadilan dan kemakmuran masyarakat. Dalam praktiknya, bisa berupa subsidi pendidikan atau kesehatan, seperti diterapkan sejumlah negara. Warga negara dapat membayar sangat murah, atau bahkan gratis sama sekali. Bentuk subsidi lain, misalnya pemberian santunan kepada pengangguran.

Sementara di Indonesia, subsidi terbesar diwujudkan dalam bentuk subsidi harga BBM. Pada subsidi BBM ini, pemerintah kita “membayari” sebagian harga BBM yang dibeli masyarakat, sehingga harga BBM menjadi lebih murah daripada nilai sebenarnya. Jadi kalo begitu BBM harus dinaikan lagi agar subsidi hilang?

Langkah yang seharusnya diambil oleh pemerintah adalah dengan mengurangi atau membatasi pihak-pihak yang sekarang menikmati subsidi BBM secara berlebihan yakni masyarakat kaya perkotaan. Adapun cara yang dapat dilakukan adalah:

Pertama dengan melakukan pembatasan pemilikan kendaraan bermotor secara bertahap. Misalnya dengan langkah-langkah:

- Menaikan tarif, tarif parkir sekarang yang hanya Rp. 2.000 per jam menjadi minimal Rp 25.000 (bandingkan dengan Singapore, Hongkong, Tokyo yang tariff parkir, even dihitung dengan pendapatan mereka, tetap mahal kalkulasi Rp 50.000 s/d 250.000 perjam di us 12-15 u$).

- Pembatasan usia kendaraan, misal kendaraan yang berhak beredar di Jakarta adalah kendaraan yang berusia maksimal 10 tahun kendaraan pribadi dan 15 tahun untuk kendaraan umum jika melebihi usia maka kendaraan tersebut harus diremajakan, dikeluarkan dari Jakarta atau dihancurkan.

- Pembatasan kepemilikan kendaraan dengan mensyaratkan setiap pemilik kendaraan pribadi harus menyediakan ruang bagasi dan kendaraan pribadi tidak boleh diparkir disimpan ditempat umum. Selain itu setiap pembelian kendaraan harus disertakan dengan denah rumah serta jika ingin menambah jumlah kendaraan pribadi harus mengajukan permohonan dengan melampirkan data jumlah keluarga.

Kedua, memperbanyak rumah susun, sekarang ini kebanyakan karyawan yang bekerja di Jakarta tinggal di pinggiran kota, sehingga dibutuhkan sarana transportasi yang banyak menyedot BBM untuk mengantar ke tempat kerja, jika pemerintah menyediakan perumahan bagi karyawan rendahan ini maka kebutuhan akan sarana transportasi jarak menengah dan jauh akan menjadi berkurang. Singapura dan Philipina telah membudayakan masyarakat untuk tinggal di apartemen.

sehingga jika hal itu diterapkan semakin sedikit orang yang memboroskan energi dan menyedot subsidi BBM. Sehingga dana subsidi BBM yang luar biasa besar dapat digunakan untuk hal lain yang lebih bermanfaat seperti subsidi pendidikan, sarana transportasi umum, perumahan, investasi, rumah susun, taman, fasilitas umum, fasilitas olahraga dan lain-lain.

Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis

1. Benturan Dengan Kepentingan Masyarakat.
Proses produksi seringkali menyebabkan benturan kepentingan (masyarakat dengan perusahaan). Terjadi pada berbagai tingkat perusahaan (besar, menengah, maupun kecil). Benturan ini kerap kali terjadi karena perusahaan menimbulkan polusi.

Klasifikasi Aspek Pendorong Tanggung Jawab Sosial.
Untuk menjalankan tanggung jawab sosial, perusahaan dituntut untuk mengindahkan etika bisnis. Berikut adalah hal-hal pendorong dilaksanakannya etika bisnis :
1. Dorongan dari pihak luar, dari lingkungan masyarakat. Kendala yang akan sering dihadapi
adalah adanya biaya tambahan yang kadang cukup besar bagi perusahaan.
2. Dorongan dari dalam bisnis itu sendiri, sisi humanisme pebisnis yang melibatkan rasa,
karsa, dan karya yang ikut mendorong diciptakannya etika bisnis yang baik dan jujur.

2. Dorongan Tanggung Jawab Sosial.
Berikut ini adalah klasifikasi masalah sosial yang mendorong pelaksanaan tanggung jawab sosial pada sebuah bisnis :

A. Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan.
Prosedur administrasi serta jenjang kewenangan yang berbelit-belit sering menyebabkan tekanan batin bagi para pebisnis maupun pihak lain yang berhubungan. Hubungan yang kurang manusiawi pun kerap terjadi antara perusahaan dengan pihak luar.
Manfaat penerapan manajemen orientasi kemanusiaan. Penerapan manajemen akan menimbulkan hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antara pelaku bisnis dan dari pihak luar. Manfaat tersebut adalah, sebagai berikut :

a. Peningkatan modal kerja karyawan yang berakibat membaiknya semangat dan produktivitas
kerja.
b. Adanya partisipasi bawahan dan timbulnya rasa ikut memiliki sehingga tercipta kondisi
manajemen parsitipatif.
c. Penurunan absen karyawan yang disebabkan kenyamanan kerja sebagai hasil hubungan kerja yang menyenangkan dan baik.
d. Peningkatan mutu produksi yang diakibatkan oleh terbentuknya rasa percaya diri karyawan.
e. Kepercayaan konsumen yang meningkat dan merupakan modal dasar bagi perkembangan
selanjutnya dari perusahaan.

B. Ekologi dan gerakan pelestarian lingkungan.
Ekologi, yang menitikberatkan pada keseimbangan antara manusia dan alam lingkungannya banyak dipengaruhi oleh proses produksi. Contohnya, maraknya penebangan hutan sebagai bahan dasar industri, perburuan kulit ular, penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.

C. Penghematan energi.
Pengurasan secara besar-besaran energi yang berasal dari SDA yang tidak dapat dipengaruhi seperti batubara, minyak, dan gas telah banyak terjadi. Kesadaran bahwa SDA tersebut tidak dapat diperbaharui telah mendorong dilaksanakannya proses efisiensi serta mencari pengganti sumber daya tersebut, yang diantaranya adalah pemanfaatan tenaga surya, nuklir, angin air serta laut.

D. Partisipasi pembangunan bangsa.
Kesadaran masyarakat pebisnis terhadap suksesnya pembangunan sangat diperlukan. Dengan adanya kesadaran tersebut, akan membantu pemerintah untuk menangani masalah pengangguran dengan cara ikut melibatkan penggunaan tenaga kerja yang ada.

E. Gerakan konsumerisme.
Awal perkembangannya tahun 1960-an di Negara Barat yang berhasil meberlakukan Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Berikut adalah Tujuan dari gerakan konsumerisme ini adalah :
a. Memperoleh perhatian dan tindakan nyata dari kalangan bisnis terhadap keluhan
konsumen atas praktek bisnisnya.
b. Pelaksanaan strategi advertensi atau periklanan yang realistic dan mendidik serta tidak
menyesatkan masyarakat.
c. Diselenggarakan panel-panel disuksi antara wakil konsumen dengan produsen.
d. Pelayanan purna jual yang lebih baik.
e. Berjalannya proses public relation (PR) yang lebih menitikberatkan pada kepuasan
konsumen daripada promosi semata.

3. Etika Bisnis
Merupakan penerapan secara langsung tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri.

1. Hubungan antara bisnis dengan langganan/konsumen.
Merupakan pergaulan antara konsumen dengan produsen dan paling banyak ditemui. Berikut adalah beberapa contohnya :
a. Kemasan yang berbeda-beda menyulitkan konsumen untuk membandingkan harga
terhadap produk.
b. Kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi di dalamnya sehingga diperlukan
penjelasan tentang isi serta kandungan yang terdapat dalam produk tersebut.
c. Promosi terutama iklan merupakan gangguan etis yang paling utama.
d. Pemberian servis dan garansi sebagai bagian dari layanan purna jual.

2. Hubungan dengan karyawan.
Bentuk hubungan ini meliputi : penerimaan (recruitment), latihan (training), promosi, transfer, demosi maupun pemberhentian (termination). Dimana semua bentuk hubungan tersebut harus dijalankan secara objektif dan jujur.

3. Hubungan antar bisnis.
Merupakan hubungan yang terjadi diantara perusahaan, baik perusahaan kolega, pesaing, penyalur, grosir maupun distributornya.

4. Hubungan dengan investor.
Pemberian informasi yang benar terhadap investor maupun calon investor merupakan bentuk hubungan ini, sehingga dapat menghindari pengambilan keputusan yang keliru.

5. Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan.
Hubungan dengan lembaga keuangan, terutama jawatan pajak pada umumnya merupakan hubungan yang bersifat financial, berkaitan dengan penyusunan Laporan Keuangan.

4. Bentuk-bentuk Tanggung Jawab Sosial suatu Bisnis.
Penjabaran dari kepedulian sosial dari suatu bisnis berbentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial bisnis. Itu dapat dilihat bahwa semakin tinggi tingkat kepedulian sosial suatu bisnis maka semakin meningkat pula pelaksanaan praktek bisnis etik dalam masyarakat.

Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dapat kita temui di indonesia adalah sebagai berikut :

a. Pelaksanaan Hubungan Industrialis Pancasila (HIP).
Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) merupakan bentuk pelaksanaan yang telah banyak
dijalankan pengusaha dengan karyawannya dan dituangkan dalam buku. Dimana diatur
kewajiban dan hak masing-masing pihak. Beberpa contoh hak karyawan adalah seperti
cuti, tunjangan hari raya, dan pakaian kerja.

b. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Penanganan limbah industri sebagai bagian dari produksi sebagai bentuk partisipasi
menjaga lingkungan.

c. Penerapan Prinsip Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (k3)
Penekanan pada faktor keselamatan pekerja dengan mempergunakan alat-alat yang
berfungsi menjaga keselamatan, seperti topi pengaman, masker pelindung maupun yang
lainnya.

d. Perkebunan Inti Rakyat (PIR).
Sistem perkebunan yang melibatkan perkebunan besar milik negara dan kecil milik
masyarakat. Perkebunan besar berfungsi sebagai inti dan motor penggerak perkebunan
dimana semua bahan bakunya diambil dari perkebunan kecil disekitarnya yang
berfungsi sebagai plasma.

e. Sistem Bapak Angkat-Anak Angkat.
Sistem ini melibatkan pengusaha besar yang mengangkat pengusaha kecil/menengah
sebagai mitra kerja yang harus mereka bina. terkadang hal ini menyebabkan masalah
kepada pengusaha besar, oleh karena itu dibutuhkan kesadaran tinggi dalam
pelaksanaannya.

* Tanggung jawab sosial (sosial responsibility).
- Etika mempengaruhi perilaku pribadi di lingkungan kerja atau suatu usaha bisnis untuk
menyeimbangi komitmennya terhadap kelompok dan individu dalam lingkungannya.
contoh : Bertanggung jawab terhadap investor, untuk memaksimalkan profit, karyawan,
konsumen dan bisnis lain.



Manajemen

Arti dan Fungsi manajemen
Definisi tentang manajemen yang dikemukakan oleh para ahli adalah berbeda-beda, tetapi pada intinya semua ini mempunyai pengertian yang sama. Perbedaan yang ada hanyalah terletak pada latar belakang keahlian masing-masing, sehingga tinjauan manajemennya berasal dari segi yang berbeda pula.

Berikut ini dkemukakan definisi tentang manajemen yang diberikan oleh Professor Oei Liang Lee :
Manajemen adalah ilmu dan seni merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, mengkoordinasikan serta mengawasi tenaga manusia dengan bantuan alat-alat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Dari definisi tentang manajemen tersebut, dapatlah diambil kesimpulan bahwa manajemen mempunyai lima fungsi, yaitu :
1. Perencanaan
2. Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Pengkoordinasian
5. Pengawasan

Kelima macam fungsi manajemen ini sangat penting di dalam menjalankan semua kegiatan. Semua ini dimaksudkan agar kegiatan apapun yang dilakukan dapat berjalan dengan baik, sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Mekanisme kerja dari fungsi-fungsi manajemen tersebut dimulai dengan adanya keinginan, kebutuhan serta informasi. Adanya keinginan dan kebutuhan mendorong seseorang untuk melakukan suatu kegiatan. Maksud tersebut akan lebih terdorong untuk dilakukan bilamana telah tersedia sejumlah informasi.

Setiap kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sebuah lembaga tentu mempunyai tujuan, dan untuk mencapai tujuan tersebut perlulah dibuat perencanaan terlebih dahulu. Secara garis besar, perencanaan ini menggambarkan tentang :
a. Apa
b. Bagaimana
c. Mengapa dan
d. Kapan akan dilakukan

Setelah perencanaan disusun, baru ditetapkan siapa yang akan melakukan, bagaimana pembagian kerjanya, bagaimana wewenang, tanggung jawab serta pertanggung-jawaban masing-masing kegiatan. Meraka terdiri atas orang-orang yang mempunyai berbagai macam keinginan, kebutuhan serta pola berpikir yang berbeda-beda. Meskipun sudah diorganisir di dalam suatu wadah organisasi, belum tentu kegiatan seseorang searah dengan yang lain. Oleh karena itu perlulah diadakan pengarahan agar masing-masing bersedia menyumbangkan tenaganya semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Jadi untuk mencapai tujuan harus ada kegiatan, dalam mana kegiatan-kegiatan yang sama disatukan di dalam suatu wadah yang disebut fungsi. Tentu saja fungsi-fungsi yang berbeda-beda ini perlu dikoordinasikan sedemikian rupa, agar supaya tidak terdapat kontradiksi antara fungsi yang satu dengan lainnya untuk menuju kepada sasaran yang sama.

Dalam jangka panjang, mekanisme kerja dari fungsi-fungsi manajemen ini berjalan secara kronologis seperti uraian di muka, sedangkan dalam jangka pendek akan berjalan secara bersama-sama. Setelah fungsi terakhir (pengawasan) selesai dilakukan, maka kegiatan berikutnya dilakukan dengan mengadakan perencanaan lagi.

Perencanaan
Perencanaan merupakan fungsi terpenting di antara semua fungsi-fungsi manajemen yang ada. Ibarat suatu perjalanan dengan menggunakan kapal, perencanaan ini merupakan pedoman yang harus dipakai untuk mengarahkan tujuan ke mana kapal tersebut akan dibawa berlayar.

Dalam semua kegiatan yang bersifat manajerial untuk mendukung usaha-usaha pencapaian tujuan, fungsi perencanaan haruslah dilakukan terlebih dahulu daripada fungsi-fungsi pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dan pengawasan. Ini merupakan salah satu sifat utama dari fungsi perencanaan.

Kegunaan Perencanaan
a. Mengurangi ketidakpastian serta perubahan pada waktu mendatang
b. Mengarahkan perhatian pada tujuan
Perencanaan yang baik akan memberikan arah dari masing-masing bagian dalam organisasi menuju kepada satu sasaran/tujuan yang telah ditetapkan.
c. Memperingan Biaya
Dengan adanya perencanaan memungkinkan diadakan penghematan ongkos-ongkos, sebab semua kegiatan dapat dilakukan secara efisien dan efektif
d. Merupakan sarana untuk mengadakan pengawasan
Hasil kerja yang telah dicapai oleh seseorang sulit untuk diukur keefektifannya tanpa adanya perencanaan. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan apa yang telah dilakukan dengan apa yang telah direncanakan

Pengorganisasian
Setiap organisasi memiliki tiga komponen pokok, yaitu : personalia, fungsi dan faktor-faktor fisik, yang kesemuanya ini merupakan sarana untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Jadi komponen-komponen tersebut mencerminkan adanya tugas-tugas yang harus dilakukan, manusia yang melaksanakan tugas, dan adanya peralatan-peralatan yang dapat digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut.

Ditinjau dari segi prosesnya, pengorganisasian merupakan usaha untuk menyusun komponen-komponen pokok (di atas) sedemikian rupa, sehingga dapat dipakai sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Dalam kegiatan tersebut diharapkan akan tercipta hubungan-hubungan di antara masing-masing komponen. Dengan demikian fungsi pengorganisasian dapat dikatakan sebagai proses menciptakan hubungan antara berbagai fungsi, personalia dan faktor-faktor fisik agar semua pekerjaan yang dilakukan dapat bermanfaat serta terarah pada suatu tujuan.

Hubungan-hubungan yang timbul di dalam organisasi dapat berbentuk : hubungan informal dan hubungan formal.

a. Hubungan Informal
Hubungan informal ini lebih banyak menyangkut hubungan manusiawi. Termasuk hubungan informal ini antara lain : hubungan-hubungan yang timbulnya tidak disengaja, hubungan-hubungan di luar tugas atau pekerjaannya, dan hubungan-hubungan lain yang bersifat tidak resmi.

b. Hubungan Formal
Merupakan bentuk hubungan yang dilakukan dengan sengaja. Secara resmi, hubungan formal ini ditunjukkan di dalam bagan organisasi, pedoman organisasi atau deskripsi jabatan yang ada. Tetapi untuk perusahaan-perusahaan kecil, seperti usaha perseorangan, biasanya tidak memiliki pedoman organisasi seperti pada perusahaan besar. Ini disebabkan oleh adanya volume usaha yang kecil dan jumlah personalia sedikit. Namun demikian pimpinan tetap dapat menentukan tugas serta hubungan-hubungan dengan para bawahan.

Pengarahan
Pengarahan merupakan aspek hubungan manusiawi dalam kepemimpinan yang mengikat para bawahan untuk bersedia mengerti dan menyumbangkan tenaganya secara efektif serta efisien untuk mencapai tujuan.

Di dalam manajemen, pengarahan ini bersifat sangat kompleks karena di samping menyangkut manusia, juga menyangkut berbagai tingkah laku dari manusia-manusia itu sendiri. Manusia dengan berbagai tingkah lakunya yang berbeda-beda, memiliki pandangan serta pola hidup yang berbeda pula. Oleh karena itu, pengarahan yang dilakukan oleh pimpinan harus berpegang pada beberapa prinsip, yaitu :

a. Prinsip mengarah kepada tujuan
Makin efektifnya proses pengarahan, akan semakin besar sumbangan bawahan terhadap usaha mencapai tujuan. Pengarahan tidak dapat berdiri sendiri, artinya dalam melaksanakan fungsi pengarahan perlu mendapatkan dukungan atau bantuan dari faktor-faktor lain seperti : perencanaan, struktur organisasi, tenaga kerja yang cukup, pengwasan yang efektif dan kemampuan untuk meningkatkan pengetahuan serta kemampuan bawahan.

b. Prinsip keharmonisan dengan tujuan
Orang-orang bekerja untuk dapat memenuhi kebutuhannya yang mungkin tidak persis sama dengan tujuan perusahaan. Mereka menghendaki demikian dengan harapan tidak terjadi penyimpangan yang terlalu besar, dan kebutuhan mereka dapat dijadikan sebagai pelengkap serta harmonis dengan kepentingan perusahaan.

c. Prinsip kesatuan komando
Prinsip kesatuan komando sangat penting untuk menyatukan arah tujuan dan tanggung jawab para bawahan. Bilamana bawahan hanya memiliki satu jalur di dalam melaporkan segala kegiatannya, dan hanya ditujukan kepada satu pimpinan saja, maka pertentangan di dalam pemberian instruksi dapat dikurangi, serta makin besar rasa tanggung jawab mereka untuk memperoleh hasil maksimal.

Pengkoordinasian
Adanya berbagai pendapat yang berbeda di antara masing-masing individu dalam organisasi akan mempengaruhi keputusan yang diambil. Pendapat-pendapat tersebut perlu diselaraskan dengan mengadakaan koordinasi agar terdapat suatu keadaan yang harmonis sehingga tujuan organisasi dapat tercapai. Koordinasi yang baik dapat dilakukan jika masing-masing individu menyadari dan memahami akan tugas-tugas mereka. Mereka harus mengetahui bahwa sebenarnya tugas mereka sangat membantu pada usaha-usaha untuk mencapai tujuan organisasi.

Prinsip-prinsip Koordinasi
Dalam mengadakan koordinasi diperlukan suatu pegangan yang berupa prinsip-prinsip. Koordinasi antar bagian dan antar individu di dalam organisasi akan dapat tercapai bilamana diikuti dengan tiga prinsip berikut :

a. Prinsip Kontak Langsung
Prinsip ini menyatakan bahwa koordinasi harus dicapai melalui hubungan antar manusia baik hubungan secara horizontal maupun vertikal. Dalam hubungan langsung tersebut dapat terjadi pertukaran gagasan, pendapat, harapan dan sebagainya. Semua pendapat bisa dikemukakan secara lebih detail sehingga memungkinkan untuk diperolehnya saling pengertian yang mendalam.

b. Prinsip Penekanan pada Pentingnya Koordinasi
Kurang baiknya koordinasi yang ada dapat menimbulkan kesimpangansiuran di dalam organisasi. Selain itu, koordinasi yang baru diadakan kemudian juga dapat menghambat jalannya organisasi. Oleh karena itu koordinasi perlu dilakukan sejak membuat perencanaan sampai melaksanakan kebijakan. Jika suatu perencanaan sudah dilaksanakan, maka sulit untuk menarik atau mencabut kembali. Bilamana pencabutan tersebut berhasil dilakukan, ada kemungkinan bahwa tindakan itu dapat menimbulkan berbagai masalah.

c. Hubungan Timbal Balik di antara Faktor-faktor yang ada
Masing-masing individu yang bekerja bersama-sama dalam kondisi pekerjaan tertentu, akan saling memberikan pengaruh antara yang satu dengan lainnya. Kondisi, tujuan dan macam pekerjaan yang sama memungkinkan bagi mereka untuk mengadakan hubungan secara rutin, baik di dalam bagian maupun antar bagian. Kerjasama yang baik dapat dilakukan jika masing-masing individu saling memahami tugas-tugas mereka. Oleh karena itu merekan harus membuka kesempatan untuk saling mempertukarkan informasi.

Pengawasan
Pengawasan merupakan fungsi terakhir yang harus dilaksanakan dalam manajemen. Dengan pengawasan dapat diketahui tentang hasil yang telah dicapai. Cara yang dilakukan dalam pengawasan yaitu membandingkan segala sesuatu yang telah dijalankan dengan standard atau rencananya, serta melakukan perbaikan-perbaikan bilamana terjadi penyimpangan. Jadi, dengan pengawasan dapat mengukur seberapa jauh hasil yang telah dicapai sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Pengawasan perlu dilakukan pada setiap tahap agar supaya mudah diadakan perbaikan jika terjadi penyimpangan-penyimpangan. Mungkin perbaikan yang harus dilakukan hanya bersifat sederhana, menyangkut masalah-masalah kecil yang jumlahnya tidak begitu banyak. Tetapi dapat pula menyangkut perubahan-perubahan besar, seperti penyusunan kembali rencana baru, menetapkan sasaran target baru, perubahan struktur organisasi, perbaikan cara-cara penerimaan pegawai, dan sebagainya.

Langkah-langkah Pengawasan
Pengawasan perlu dilakukan pada tahap demi tahap agar penyimpangan yang terjadi dapat segera diperbaiki. Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengadakan pengawasan adalah :

a. Menciptakan Standard
Standard merupakan suatu kriteria untuk mengukur hasil pekerjaan yang sudah dilakukan. Standard yang dibuat biasanya didasarkan pada suatu kondisi atau kemampuan kerja yang normal. Bentuk standard dapat dibedakan ke dalam dua macam bentuk, yaitu standard kuantitatif dan standard kualitatif.
Standard kuantitatif merupakan suatu standard yang dinyatakan di dalam satuan-satuan tertentu, misalnya : jam kerja mesin, jam kerja tenaga langsung, satuan barang, ongkos, pendapatan, investasi, dan lain sebagainya. Sedangkan standard kualitatif dapat berupa pendapat umum, langganan, buruh dan sebagainya.

b. Membandingkan Kegiatan yang Dilakukan dengan Standard
Langkah ini dilakukan untuk mengetahui sampai seberapa jauh adanya penyimpangan yang telah terjadi dan dapat pula dipakai untuk mengetahui adanya gejala-gejala tentang semakin besarnya penyimpangan yang mungkin terjadi.

c. Melakukan Tindakan Koreksi
Langkah ini dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan segala kegiatan, kebijaksanaan serta hasil kerja yang tidak sesuai dengan rencana atau standarnya. Urutan-urutan kegiatan yang harus dilaksanakan dalam pengambilan tindakan koreksi ini adalah menghayati masalah-masalah yang dihadapi, mencari kemungkinan untuk mengatasi atau memperbaiki adanya kesalahan, mengadakan penilaian terhadap berbagai kemungkinan tersebut, menentukan cara-cara untuk mengadakan koreksi yang paling tepat.