Thursday, March 3, 2011

Sistem Ekonomi Indonesia

A.Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.

Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.

1. Sistem Ekonomi Demokrasi

Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

a. Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi

Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

b . Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi

Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

2. Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a) Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b) Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c) Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d) Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e) Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

B. Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

1. Pemerintah (BUMN)

Pada semester 1 kalian telah mempelajari mengenai pelaku-pelaku ekonomi, di mana negara atau pemerintah termasuk dalam pelaku ekonomi. Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi.

a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi

Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

1) Kegiatan produksi

Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). Mengenai ciri-ciri dari ketiga bentuk perusahaan negara di atas telah kalian pelajari di kelas VII semester
BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya.

Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2 ) Kegiatan konsumsi

Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.

3 ) Kegiatan distribusi

Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.

b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi

Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.

1 ) Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.

a) Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
b) Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.
c) Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian.

2 ) Kebijaksanaan di bidang perdagangan

Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.

3) Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.

a) Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.
b) Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.
c) Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.

2. Swasta (BUMS)

BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini.
a. Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
b. Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
c. Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
d. Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.

Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel
Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.

Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

3. Koperasi
a. Sejarah Koperasi

Koperasi pertama di Indonesia dimulai pada penghujung abad ke-19, tepatnya tahun 1895. Pelopor koperasi pertama di Indonesia adalah R. Aria Wiriaatmaja, yaitu seorang patih di Purwokerto. Ia mendirikan sebuah bank yang bertujuan menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha yang didirikannya diberi nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Perkembangan koperasi yang didirikan oleh R. Aria Wiriaatmaja semakin baik. Akibatnya setiap gerak-gerik koperasi tersebut diawasi dan mendapat banyak rintangan dari Belanda. Upaya yang ditempuh pemerintah kolonial Belanda yaitu dengan mendirikan Algemene Volkscrediet Bank, rumah gadai, bank desa, serta lumbung desa.

Pada tahun 1908 melalui Budi Utomo, Raden Sutomo berusaha mengembangkan koperasi rumah tangga. Akan tetapi koperasi yang didirikan mengalami kegagalan. Hal itu dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi. Pada sekitar tahun 1913, Serikat Dagang Islam yang kemudian berubah menjadi Serikat Islam, mempelopori pula pendirian koperasi industri kecil dan kerajinan. Koperasi ini juga tidak berhasil, karena rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya penyuluhan kepada masyarakat, dan miskinnya pemimpin koperasi pada waktu itu. Setelah dibentuknya panitia koperasi yang diketuai oleh Dr. DJ. DH. Boeke pada tahun 1920, menyusun peraturan koperasi No. 91 Tahun 1927. Peraturan tersebut berisi persyaratan untuk mendirikan koperasi, yang lebih longgar dibandingkan peraturan sebelumnya, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk mendirikan koperasi. Setelah diberlakukannya peraturan tersebut, perkembangan koperasi di Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan.

b . Pengertian Koperasi

Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.

c. Fungsi dan Peran Koperasi

Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.



Sumber : www.mudrajad.com/upload/journal_sistem-ekonomi-pancasila.pdf




Tuesday, March 1, 2011

Sistem Ekonomi

Pengertian Sistem dan Sistem Ekonomi

Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa Yunani), yang dapat diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian.

Beberapa definisi sistem antara lain :
- Sistem tersusun dari seperangkat komponen yang bekerja secara bersama-sama untuk mencapai semua tujuan dari keseluruhan sistem tersebut.
- Sebuah sistem dapat digambarkan sebagai sebuah kumpulan dari komponen-komonen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan secara tetap dalam jangka waktu tertentu.

Sedangkan ciri dari sebuah sistem adalah :
 Setiap sistem tidak hanya sekedar kumpulan berbagai bagian, unsur atau komponen, melainkan merupakan satu kebulatan yang utuh dan padu.
 Setiap sistem melakukan kegiatan atau proses mengubah masukan menjadi keluaran.

Lima unsur dari sistem :
1. elemen sistem
2. fungsi elemen
3. hubungan antar elemen
4. pranata (institusi)
5. tujuan sistem

Pengertian Sistem Ekonomi

Persoalan-persoalan ekonomi pada hakekatnya adalah masalah transformasi atau pengolahan alat-alat/sumber pemenuh/pemuas kebutuhan, yang berupa faktor- faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam dan keterampilan (skill) menjadi barang dan jasa.

Sistem ekonomi merupakan cabang ilmu ekonomi yang membahas persoalan pengambilan keputusan dalam tata susunan organisasi ekonomi untuk menjawab persoalan-persoalanekonomi untuk mewujudkan tujuan nasional suatu negara. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara.

Elemen-elemen Dalam Sistem Ekonomi
a.Unit-unit ekonomi seperti: rumah tangga, perusahaan, serikat buruh, instansi pemerintah dan lembaga-lembaga lain yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.
b.Pelaku-pelaku ekonomi seperti: konsumen, produsen, buruh, invstor dan pejabat-pejabat yang terkait.
c.Lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) Dan Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Kapital (SDK), Sumber Daya Teknologi (SDT).

Tujuan Sistem Ekonomi

Tujuan sistem ekonomi suatu negara pada umumnya meliputi empat tugas pokok:
1.Menentukan apa, berapa banyak dan bagaimana produk-produk dan jasa-jasa yang dibutuhkan akan dihasilkan.
2.Mengalokasikan produk nasional bruto (PNB) untuk konsumsi rumah tangga, konsumsi masyarakat, penggantian stok modal, investasi.
3.Mendistribusikan pendapatan nasional (PN), diantara anggota masyarakat : sebagai upah/ gaji, keuntungan perusahaan, bunga dan sewa.
4.Memelihara dan meningkatkann hubungan ekonomi dengan luar negeri.

Perbandingan Sistem-sistem Ekonomi

Berdasarkan yang mengatur mekanisme :
a) Sistem ekonomi tradisional
b) Sistem ekonomi pasar
c) Sistem ekonomi komando/ terpimpin

Berdasarkan yang mengatur kepemilikan aset:
a) Sistem ekonomi kapitalis
b) Sistem ekonomi sosialis
c) Sistem ekonomi campuran

1. Sistem Ekonomi Kapitalis (Kapitalisme)

Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi. Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.

2. Sistem Ekonomi Sosialis (Sosialisme)

Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya. Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.

3. Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang
Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia.

Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi sistem ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem ekonomi terpusat (komando) mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif.

4. Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem ekonomi ini merupakan sistem ekonomi yang dijalankan secara bersama untuk kepentingan bersama (demokratis), sesuai dengan tata cara yang biasa ditempuh oleh nenek moyang sebelumnya. Dalam sistem ini segala barang dan jasa yang diperlukan, dipenuhi sendiri oleh masyarakat itu sendiri.
Tentunya Anda akan bertanya apa tugas pemerintah dalam sistem ekonomi tradisional ini? Dalam sistem ekonomi tradisional, tugas pemerintah hanya terbatas memberikan perlindungan dalam bentuk pertahanan, dan menjaga ketertiban umum. Dengan kata lain kegiatan ekonomi yaitu masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi semuanya diatur oleh masyarakat. Pada umumnya, sistem perekonomian ini berlaku pada negara-negara yang belum maju, dan mulai ditinggalkan.

5. Sistem Ekonomi Pasar

Pada sistem ekonomi pasar, kehidupan ekonomi diharapkan dapat berjalan bebas sesuai dengan mekanisme proses. Siapa saja bebas memproduksi barang dan jasa, sehingga mendorong masyarakat untuk bekerja lebih giat dan efisien. Dengan demikian bagi produsen memungkinkan memperoleh laba sebesar-besarnya. Jika barang atau jasa dapat dipasarkan, pada akhirnya produsen akan menyesuaikan dengan keinginan dan daya beli konsumen. Salah satu ciri sistem ekonomi pasar adalah berlakunya persaingan secara bebas. Akibatnya yang kuat bertambah kuat, sedang yang lemah semakin terdesak tidak berdaya. Untuk mengatasi keadaan itu pemerintah ikut campur tangan melalui peraturan perundang-undangan yang dianggap perlu, sehingga terbentuk sistem ekonomi pasar yang terkendali, bukan ekonomi bebas lagi.

6. Sistem Ekonomi Terpusat

Pada sistem ekonomi ini, pemerintah bertindak sangat aktif, segala kebutuhan hidup termasuk keamanan dan pertahanan direncanakan oleh pemerintah secara terpusat. Pelaksanaan dilakukan oleh daerah-daerah di bawah satu komando dari pusat. Dengan demikian, masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi, semuanya diatur oleh pemerintah secara terpusat. Kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi dibatasi sehingga inisiatif perorangan tidak dapat berkembang. Pada umumnya sistem ekonomi terpusat ini diterapkan pada negara-negara yang menganut paham komunis. Namun karena kurang sesuai dengan aspirasi rakyat, akhir-akhir ini sudah ditinggalkan.

Pengertian Sistem Ekonomi Menurut Para Ahli

1. Dumairy (1966)

Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara.

2. Edy Suandi Hamid (2008)

Lahirnya suatu sistem ekonomi berkaitan dengan sistem nilai, kebudayaan, ideologi, adat istiadat, falsafah atau pandangan hidup masyarakat tersebut. Perbedaan-perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat dilihat dari sistem pemilihan sumber daya, derajat kompetisi dan penerimaan imbalan atas kerja dan peran pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan perekonomian.

3. Fritjof Capra (1999)

sistem ekonomi adalah sebuah sistem hidup yang terdiri atas manusia dan orgaisasi-organisasi sosial yang berada dalam interaksi secara terus menerus satu sama lain dan dengan ekosistem ekosistem yang mengitarinya yang menjadi penopang hidup kita.

4. Ebenstein (1990)

Ebenstein menyebut kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar sistem perekonomian. Ia mengaitkan perkembangan kapitalisme sebagai bagian dari gerakan individualisme. Sedangkan Hayek (1978) memandang kapitalisme sebagai perwujudan liberalisme dalam ekonomi. Heilbroner (1991) secara dinamis menyebut kapitalisme sebagai formasi sosial yang memiliki hakekat tertentu dan logika yang historis-unik. Logika formasi sosial yang dimaksud mengacu pada gerakan-gerakan dan perubahan-perubahan dalam proses-proses kehidupan dan konfigurasi-konfigurasi kelembagaan dari suatu masyarakat. Istilah "formasi sosial" yang diperkenalkan oleh Karl Marx ini juga dipakai oleh Jurgen Habermas. Dalam Legitimation Crisis (1988), Habermas menyebut kapitalisme sebagai salah satu empat formasi sosial (primitif, tradisional, kapitalisme, post-kapitalisme).

5. Sheridan (1998)

Dalam publikasinya mengenai sistem-sistem ekonomi yang ada di Asia mengatakan bahwa sistem ekonomi adalah cara manusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan atau memberikan kepuasan pribadinya.

6. Adam Smith

Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands.

7. Karl Marx

Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah.



Sumber :
http://www.stei-jogja.ac.id/dartikel.php?id=5
http://irpansusanto.blogspot.com/
http://d1maz.blogspot.com/2010/04/sistem-perekonomian-sistem-perekonomian.html
http://edukasi.depdiknas.go.id/index.php?mod=script&cmd=Bahan%20Belajar/Materi%20Pokok/view&id=57&uniq=796

Monday, January 24, 2011

Kewiraswastaan Dan Perusahaan Kecil

1.Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastawan

Kewiraswastaan (Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.

Wiraswastawan

Jika dilihat secara etimologis, istilah wiraswastawan berasal daritiga kata, yakni “wira”, “swasta”, “wan”. Wira memiliki arti berani, utama, atau perkasa. Swasta ternyata berasal dari dua kata, yakni “swa” dan “sta”. Swa artinya sendiri dan sta artinya berdiri, jadi swasta dapat dimaknai berdiri diatas kekuatan sendiri. Sedangkan wan memiliki arti tuan.Dengan melihat arti etimologis diatas bisa diambil pengertian wiraswastawan ialah seseorang yang memiliki dorongan untuk menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan, disrtai modal dan resiko, serta menerima balas jasa dan kepuasan dan kebebasan pribadi atas usahanya tersebut.

Unsur penting wiraswasta

Unsur penting dalam membangun sebuah wiraswasta ialah keberanian, keutamaan, kekuatan. Keberanian memiliki arti dimana kita harus memiliki keberanian dalam menjalankan suatu usaha, berani mengambil sebuah keputusan, dan berani mengambil resiko yang harus ditanggungnya. Keutamaan memiliki arti dimana kita harus menekuni bidang usaha yang kita jalankan, kita tidak boleh terbata-bata dalam menjalankan suatu usaha, karena bila terjadi seperti itu, itu semua hanya membuang-buang waktu, materi, dan ikiran kita. Kekuatan memiliki arti dimana bila kita menjadi wiraswastawan, kita harus memiliki kekuatan sendiri, kita tidak boleh mengandalkan bantuan orang lain, dan kita harus mampu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.

2. Perusahaan Kecil Dalam Lingkungan Perusahaan

Usaha kecil merupakan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang, atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999, kategori usaha kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan) penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000. Milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perorangan, badan usaha, atau koperasi.

Jadi dapat diartikan bahwa perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan ialah perusahaan kecil yang telah memiliki managemen perusahaan tingkat perusahaan besar.Dapat kita lihat billa kita ingin membuat sebuah perusahaan, itu semua harus dimulai dari yang kecil. Karena dengan sejalannya perusahaan, maka perusahaan yang kita buatpun bukan mustahil untuk menjadi perusahaan yang besar.

3. Perkembangan Franchising di Indonesia


Waralaba atau franchising adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan atau menggunakan hak dari kekayaan inteletual atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan penjualan barang dan jasa.

Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, waralaba adalah suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek memberkan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur, dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu

4. Ciri-ciri Perusahaan Kecil

Ciri-ciri perusahaan kecil adalah manajemen dari perusahaan itu sendiri berdiri sendiri, modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil, daerah operasinya lokal dalam artian mencakup kesatuan dari lembaga sosial, ukuran dari seluruh perusahaan kecih dalam keseluruhan relatif sama.

Kekuatan dan kelemahan dari perusahan kecil itu relatif sama. Dalam arti kata, kekuatan mereka dibentuk dari solidaritas para tenaga kerja dan pengertian dari pemilik perusahaan. Sedangkan kelemahannya ialah perusahaan kecil itu dapat dibilang pendapatanny relatif seimbang (tidak naik turun), karena bila terjadi suatu kebangkrutan perusahaan itu dapat mengalami gulung tikar. Dapat dikatan bahwa management disetia bidangnya tidak melihat kedepan (masa depan perusahaan).

Kiat-kiat dalam mengembangkan Perusahaan kecil itu sebenarnya mudah, dapat kita lihat dari semangat dan usaha kita dalam mengelolanya. Perusahaan kecil itu memiliki saingan yang banyak. Jadi bila kita tidak sering melakukan inovasi baik dari segi produk atau kenerja lapangan, kita dapat tersingkirkan dari perusahaan kecil lainnya.

Kegagalan itu hal biasa dalam setiap kehidupan, apalagi dalam dunia usaha. Kita hanya memerlukan semangat yang tinggi dan mental yang kuat untuk menghadapi dari setiap permasalahan yang ada.


5. Perbedaan Kewirausahaan dan Bisnis

Perbedaan dari kewirausahaan dan bisnis sangat mendasar. Pada umumnya kewirausahawaan memiliki badan hukum yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang yang memiliki badan hukum yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat bergantung pada lingkungan pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil. Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis kecil lebih meningkatkan pada laba yang akan didapatkan.












Sunday, January 23, 2011

Cabai dan Sistem Ekonomi Indonesia

Menurut berbagai berita di media cetak maupun elektronik harga cabai sekarang melambung tinggi dan menembus angka yang fantastis pada kisaran 100 ribu perkilo gram nya. Bagi sebagian orang yang tidak suka makan cabai, harga cabai yang melambung tinggi itu tidak menimbulkan kecemasan yang bisa mengancam ekonomi keluarganya.
Namun disebagian masyarakat penikmat cabai, melonjaknya harga cabai dapat mempengaruhi daya belinya untuk barang-barang kebutuhan pokok lainnya. Yang dapat langsung kena dampak melambungnya harga cabai adalah pengusaha kecil yang menjadikan cabai sebagai bagian bahan pokok produknya, lihat saja seperti pedagang bakso, empe empe Palembang dan perusahaan-perusahaan yang menyedikan jasa kuliner seperti rumah makan padang dan rumah makan khas Sambal Cibiuk.

Melonjaknya harga komoditas cabai ini juga menjadi pemicu terjadinya inflasi. Inflasi pada tahun 2010 terutama disebabkan oleh kenaikan harga bahan makanan beras dan cabai, harga kedua komoditas tersebut terus melambung di setiap daerah. Harga Cabai yang melonjak hampir 200 -250% dari harga biasanya, harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional di seluruh Indonesia berkisar antara 80 ribu hingga 100 ribu rupiah, hampir dua kali lipat lebih mahal daripada harga pada hari-hari biasa yaitu 35 - 40 ribu perkilogram.

Para pedagang di pasar tradisional mengungkapkan, penyebab kenaikan yang sangat menyolok ini terjadi karena kurangnya pasokan cabe merah ke pasar-pasar tradisional dari daerah penghasil karena masalah gagal panen akibat cuaca yang tidak menentu hampir di seluruh Indonesia. Di samping itu para spekulan memanfaatkan kesempatan untuk menimbun komoditi yang sedang mengalami kekurangan stok.

Pedagang serta penyedia jasa kuliner tentunya tidak mau hanya karena melambungnya harga cabai mereka menghentikan produksinya, karena akan menimbulkan cost yang tinggi dan dampak sosial yang tidak menguntungkan. Andaikan penjual bakso misalnya, menghentikan produksinya, maka berapa puluh unit-unit usaha yang berhubungan erat dengan bakso akan gulung tikar, dari mulai industri daging, terigu, minuman kemasan dan juga si penjualnya yang tidak punya kerjaan. Maka untuk mensiasati dari harga cabai melambung tersebut, para pengusaha tersebut beramai-ramai menaikan harga barang daganganya. Tentunya yang jadi korban adalah rakyat kecil yang tidak tercover oleh dunia usaha, mereka yang kerjaannya serabutan, kuli-kuli kasar, dan pedagang asongan. Mereka sudah terbebani dengan biaya hidup yang tinggi, dan hanya untuk mencicipi semangkuk bakso saja kegemarannya mereka harus berfikir ulang karena harganya sudah tidak mampu lagi mereka beli.

Hukum pasar membuktikan bahwa semakin barang sulit diperoleh maka barang itu menjadi primadona dan harganya pun meroket tinggi. Melambungnya harga capai karena ada beberapa faktor yang mempengaruhinya. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhinya kondisi cuaca yang tidak menentu yang mengakibatkan sentra-sentra penghasil capai gagal panen ataupun ada permainan tengkulak yang sengaja menimbun persediaan cabai untuk mengeruk untung sebesar-besarnya dikemudian hari bila suatu saat cabai langka dipasaran dan dapat dibuktikan kurun terakhir ini.

Kelangkaan dan kesulitan masyarakat untuk memperoleh cabai dewasa ini hanya sebagian kecil dari berbagai permasalahan ekonomi di negeri ini. Kalau dirunut kembali perekonomian Indonesia sering kembali terjadi gejolak pasar yang mengakibatkan inflasi yang naik secara signifikan. Contohnya tatkala Pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi, respon pasar begitu terasa sekali, harga-harga melambung tinggi dan sulit ditekan walaupun pemerintah berkali-kali mengadakan opresi pasar dan daya beli masyarakat menurun.

Berbagai permasalahan tersebut, karena bangsa ini terjebak pada sistem ekonomi kapitalis. Ideologi Ekonomi kapitalis menyerahkan seluruh perekonomian pada sistem pasar, produk-produk yang dihasilkan harus bersaing dengan produk-produk yang lainnya, kalau lah produk itu kalah bersaing dari segi kualitasnya,maka lambat laun produk tersebut akan menghilang dipasaran karena pabriknya gulung tikar. Kenyataan itu kini menghantui produsen-produsen dalam negeri, akibat sudah dibelakukannya pergadangan bebas antar negara kita dengan Cina dan produk Cina kualitasnya lebih bermutu maka banyak produk dalam negeri mulai ditinggalkan oleh pemintnya dan beralih ke produk-produk cina dengan kualitas bagus dan harga yang terjangkau.

Thursday, January 20, 2011

Kelaparan dan Diversifikasi Pangan

Beberapa waktu yang lalu kita disuguhi dari berbagi media, mengenai kasus busung lapar yang terjadi, kasus gizi buruk Karena kurangnya asupan dari bahan makanan yang bergizi, dan banyaknya para pengungsi yang belum ataupun tidak menerima bahan pangan. Sehingga sebagai manusia yang peduli terhadap sesamanya, kita menjadi sedih dan terpukul mendengarnya.

Itu adalah sekelumit permasalahan yang dialami bangsa ini, dimana pemerintahnya salah urus mengenai dunia pangan, yang sebenarnya merupakan kebutuhan yang sangat hakiki yang harus dipenuhi bagi setiap warga negara. Hal ini tentunya dapat diantisipasi jika pemerintah serius dalam mengurus masalah pangan dengan penekanan dan memperhatikan kepada kearifan lokal dalam artian meningkatkan program diversifikasi pangan. Pencanangan Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2005 yang lalu merupakan tantangan bagi perintah. Apakah program tersebut mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi bangsa ini, terutama dalam hal pengadaan pangan bagi warganya.

Pangan merupakan kebutuhan manusia yang paling asasi, sehingga ketersediaan pangan bagi masyarakat harus selalu terjamin. Manusia dengan segala kemampuannya selalu berusaha mencukupi kebutuhannya dengan berbagai cara. Dalam perkembangan peradaban masyarakat untuk memenuhi kualitas hidup yang maju, mandiri, dalam suasana tentram, serta sejahtera lahir dan bathin, oleh karena itu semakin dituntut penyediaan pangan yang cukup, berkualitas, dan merata. Oleh karena itu, kecukupan pangan bagi suatu bangsa merupakan suatu hal yang sangat strategis. Dan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan pangan yang baik dari segi jumlah, mutu dan ketersediaannya yang terjangkau, sehingga Kondisi ketahanan pangan dapat terpenuhi, sesuai dengan undang-undang No. 7 Tahun 1996 menyatakan bahwa pengertian ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan yang tercermin dari : (1) tersedianya pangan secara cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya; (2) aman; (3) merata; dan (4) terjangkau. Dari pengertian tersebut jelas sekali kalau pemerintah diberikan amanah untuk bisa mengisi perut-perut rakyatnya secara cukup baik dari segi jumlah dan kualitasnya.

Masalah busung lapar dan kondisi gizi buruk mungkin saja dapat tidak terjadi jikalau saja, pemerintah baik pusat dan daerah memenuhi kewajibannya bedasarkan UU No. 7 Tahun 1996. Ketahanan pangan merupakan kunci dari hal itu, dimana untuk memenuhi kondisi itu harus memacu peningkatan produktivitas pertanian, melakukan impor ataupun melakukan diversifikasi pangan yang merupakan alternatif yang sangat relevan pada saat sekarang. Mewujudkan kondisi ketahanan pangan melalui peningkatan produktivitas pertanian bukan suatu hal yang sangat sederhana, karena membutuhkan waktu perencanaan yang mantap, apalagi membutuhkan waktu yang relatif lama. Memang dengan dicanangkannya Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan oleh Presiden SBY, merupakan suatu hal yang positif dalam peningkatan volume pangan dan salah satu tujuan dari program ini adalah swasembada pangan yang menuju ketahanan pangan, namun sekali lagi hal ini membutuhkan waktu yang cukup lama.

Sedangkan rakyat kita sudah menderita kekurangan gizi, busung lapar bahkan sudah menyebabkan timbulnya korban. Apaka kita masih ingin menunggu program ini berjalan sambil menghitung koban-korban lain berjatuhan satu-persatu. Jika, pemerintah mengambil kebijaksanaan untuk melakukan impor pangan dari luar negeri guna memasok makanan yang bergizi kedaerah-daerah yang rawan busung lapar, memang tindakan yang cukup tepat dan cepat untuk menanggulangi bahaya kelaparan tersebut. Namun, satu hal yang kita mungkin lupa bahwa dengan melakukan impor secara terus menerus kita akan mengalamai ketergantungan kepada pihak luar, pasar akan terdistorsi dengan merebaknya produk-produk impor karena kran impor yang dibuka oleh pemerintah dengan pajak rendah. Impor juga akan membebani pengeluaran negara, memang langkah cepat sebagai tindakan awal, pemerintah bisa saja melakukan impor baru diikuti oleh program diversifikasi pangan.

Diversifikasi pangan

Pemerintah sebagai penjamin terhadap ketersediaan pangan bagi warga negaranya, tidak bisa hanya terpaku kepada ketersediaan beras saja. Harus ada suatu diversifikasi pangan untuk menjamin ketahanan pangan, karena ketika kita berbicara mengenai pangan yang terpikirkan oleh kita adalah beras dan beras. Mindset manusia Indonesia harus mampu dirubah bahwa pangan itu hanya beras saja, sehingga budaya kalau belum makan nasi sama saja belum makan yang melekat di warga kita bisa kita tanggalkan. Diversifikasi harus digalakkan dengan berusaha mengkonsumsi atau mengganti pola makan nasi dengan pangan lainnya seperti mie, ubi, sagu, dan lainnya yang nilai gizi dan kalorinya setara denga nasi. China dan Vietnam mempunyai kebudayaan untuk memakan mie, India mempunyai kebudayaan memakan roti, sedangkan kita, negara yang jelas-jelas mempunyai beragam makanan, seperti Pecel, Gado-gado, Papeda dan lainnya yang tak kalah dengan China dan Vietnam dengan mie-nya, dan India dengan rotinya.

Jumlah penduduk Indonesia yang pada saat sekarang ini berjumlah 220 juta jiwa lebih merupkan suatu angka yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan pangannnya, sehingga tak heran bila ketahanan pangan kita yang tidak pernah beres akan menimbulkan ancaman kelaparan yang akhirnya dapat menimbulkan kerawanan terhadap kestabilan keamanan bangsa. Hal ini mengisyaratkan bahwa pemantapan ketahanan pangan harus dilakukan dengan (a) diversifikasi pangan, mengandalkan keunggulan keragaman sumberdaya bahan pangan, kelembagaan dan budaya (termaksuk budaya dan kebiasaan pangan) lokal; (b) mengutamakan produksi dalam negeri, dan menjamin tersedianya pangan dan nutrisi dalam jumlah dan mutu yang dibutuhkan pada tingkat harga yang terjangkau; dan (c) peningkatan pendapatan masyarakat terutama petani dan nelayan.

Pangan lokal

Meski hambatan-hambatan itu nyata, mengembalikan kejayaan pangan lokal tidaklah sulit. Hanya diperlukan perhatian dan dukungan semestinya dari pemerintah. Sama halnya dengan Pemerintah Jepang, dukungan itu dapat diberikan melalui banyak cara, mulai dari bantuan teknologi pascapanen, penyediaan bibit berkualitas, pengembangan teknologi pengolahan pangan, penyediaan infrastruktur gudang, penjaminan pasar, sampai promosi.

Potensi ketersediaan pangan lokal sangat melimpah. Misalnya umbi-umbian, tidak seperti beras, umbi-umbian dapat tumbuh dengan baik di hampir seluruh wilayah di Indonesia, bahkan dapat ditanam di lantai hutan sebagai tanaman sela. Sebagai gambaran jika satu persen lantai hutan Indonesia ditanami ubi kayu berpotensi menghasilkan 20 juta ton ubi kayu segar atau setara 7 juta ton tepung ubi kayu. Biaya investasi untuk mengembangkan lahan sehingga siap ditanami umbi-umbian jauh lebih kecil dibandingkan dengan investasi pembukaan lahan untuk padi.

Agar dapat menggantikan beras, pengolahan umbi-umbian menjadi tepung adalah pilihan terbaik dengan beberapa alasan. Pertama, tepung adalah produk yang praktis dari sisi penggunaan. Dalam bentuk tepung, produk bisa langsung diproses sebagai makanan instan atau sebagai bahan baku produk pangan lain. Kedua, teknologi pengolahan tepung sangat mudah dikuasai dengan biaya murah. Karena itu, para pelaku usaha skala kecil-menengah juga dapat terlibat dalam mengembangkan usaha ini. Ketiga, tepung mudah difortifikasi dengan nutrisi yang diperlukan. Dan keempat, masyarakat telah terbiasa mengonsumsi makanan yang berasal dari tepung.

Baru-baru ini tim peneliti pangan dari sebuah universitas di Jawa Timur berhasil mengembangkan tepung ubi kayu dengan karakteristik tertentu yang memungkinkannya dapat menggantikan beras dan terigu. Tepung tesebutyang harga pokok produksinya jauh lebih murah dibandingkan dengan harga pokok produksi terigu telah digunakan untuk membuat berbagai bahan makanan olahan, seperti roti, kue kering, kue basah, mi instan, dan mi basah.

Bisa dibayangkan, dari satu persen lantai hutan saja, kita dapat menghasilkan 7 juta ton tepung ubi kayu, suatu jumlah yang dapat menambal kekurangan beras secara signifikan sehingga kita tidak lagi harus mengimpor. Kita juga dapat mengganti penggunaan terigu, bahan pangan yang setiap tahun juga kita impor sekitar 4 juta ton. Belum lagi efek lain, seperti penciptaan banyak lapangan kerja baru di sektor budidayaĆ¢€”sektor ini umumnya padat karya, industri pengolahan dan pemasaran.

Jadi jelas sekali bahwa fenomena bahaya kelaparan, kurang gizi, busung lapar bahkan sampai bahaya kematian dapat dicegah dengan program diversifikasi ini menuju ketahanan pangan yang dicita-citakan. Oleh karena itu dituntut keseriusan pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang menikmati pemerataan pembangunan, sehingga lost generation dapat kita cegah bersama. Sehingga salah satu criteria keberhasilan dari Program Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan adalah dengan terciptanya kondisi ketahanan pangan yang berbasis pada kebudayaan dan sumberdaya lokal. Besar harapan, baik Pemerintah Pusat dan Daerah bisa bekerjasama sesuai jargon Presiden SBY 'Bersama Kita Bisa' mampu mewujudkan terciptanya kondisi masyarakat yang hidup dalam tingkat dan kondisi gizi yang baik melalui Program Revilatisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.

Hanya dengan memberi perhatian cukup ke pengembangan pangan lokal, kita dapat menuntaskan masalah impor beras

Monday, December 20, 2010

Pentingnya Wirausaha

1. Mengapa Indonesia harus Memperbanyak Entrepreneurship?

Dengan adanya pertumbuhan angkatan kerja yang lebih besar dari ketersediaan lapangan kerja mengharuskan bangsa Indonesia memperbanyak Entrepreneurship, kaum wirausaha/ wiraswasta, pengusaha, Usaha Kecil Menengah ( UKM ), dan pada kaum muda mandiri. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka pengentasan kemiskinan, pengurangan tingkat pengangguran.

Menambah pegawai negeri bukan solusi, menambah pegawai negeri akan semakin menguras APBN, semakin menguras keuangan negara, sementara pegawai yang ada saat ini kinerjanya belum maksimal, kualitasnya juga masih dipertanyakan. Banyak pegawai negeri berprinsip kerja serius dibayar, kerja santai juga dibayar, kenapa harus serius. Memang tidak semua pegawai negeri bermental demikian, maaf.

Banyaknya PHK menunjukkan bahwa kinerja para pengusaha menurun, banyak orang malah memojokkan para pengusaha, tidak semua pengusaha buruk, mereka butuh iklim usaha yang kondusif, mereka butuh fasilitas dari pemerintah untuk melawan badai krisis global yang mendera. Mereka tidak mampu bersaing, para buruh menuntuk kenaikan gaji sementara pengusaha menjerit, jangankan menaikkan gaji bisa menggaji rutin saja sudah tidak mampu, ujung-ujungnya PHK besar besaran.

2. Definisi entrepreneur seperti apa?

Seorang yang memiliki daya kreasi dan inovasi untuk merubah barang yang tidak berguna menjadi bernilai, merubah sampah menjadi pupuk organik yang bermanfaat, merubah kebiasaan dari sekedar brosing untuk suka-suka dirubah menjadi kegiatan bisnis yang bernilai ( menjadi Peluang Bisnis Online&Internet Marketing ), merubah product open source menjadi product yang bisa membantu banyak orang dan bisa digunakan dengan mudah sehingga menjadi bernilai dan laku dijual.

Berani mengambil resiko dari setiap kegiatan, penelitian, riset dalam rangka membuat produk baru, menemukan cara baru, mendapatkan jawaban baru dari setiap masalah yang muncul disekelilingnya.

Tanggap terhadap perubahan, tidak mudah menyerah, selalu punya alternatif penyelesaian, tidak menyalahkan keadaan, tidak menyalahkan takdir.

Tidak takut rugi, tidak takut salah, tapi takut kalau tidak melakukan kegiatan, takut kalau hidupnya hanya menjadi beban, hanya bisa meminta, hanya bisa menunggu dari perubahan itu sendiri. Enterpreneur turut andil dalam sejarah perubahan.

3. Berapa wirausahawan yang dibutuhkan agar suatu negara bisa menjadi makmur?

Pendapat Sosiolog David McClelland suatu negara bisa menjadi makmur bila ada entrepreneur sedikitnya 2% dari jumlah penduduk. Singapura sudah 7,2% padahal pada 2001 baru 2,1%. Sedangkan Indonesia hanya 0,18% dari penduduk atau 400.000-an orang. Itulah kenapa Indonesia dibolak balik, tetap saja ketinggalan dengan negara tetangga. Bahkan para anggota legislatif banyak yang tidak tahu, tapi bicara banyak tentang kemajuan Indonesia. Bagaimana kita bisa membuat perubahan semantara kita sendiri tidak pernah melakukan perubahan, dan tidak pernah memberi contoh nyata, setiap orang bisa bicara, tapi sedikit orang yang mau dan bisa mempraktekkannya.

4. Mengapa Indonesia sedikit Wirausaha?

Ini mungkin hasil penjajahan yang terlalu lama, selalu diberi ikan bukan diberi kail dan jala oleh para pemimpin, para orang tua, para dosen dan guru di sekolah. Kebanyakan orang tua kita petani, dan pegawai negeri, pegawai negeri itu masuk zona aman, kerja dapat gaji, tidak kerja juga dapat gaji. Sekolah kita hanya mendidik jadi orang yang pintar teori, tapi sedikit sekali praktek, pinter debat tapi kurang kerja nyata.

Kebanyakan dari kita bermental karyawan, bermental buruh, bukan salahnya tapi keadaan, lingkungan, kultur yang telah menempatkan pegawai adalah pekerjaan yang paling aman, pegawai negeri adalah impian setiap orang tua.

Yang paling parah adalah tidak mudah menjadi pengusaha, buruh demo minta naik gaji&fasilitas lainnya, sementara kinerja para buruh belum maksimal, perijinan yang sulit, mencari modal juga sulit, apalagi tidak punya jaminan, bahan baku mahal, banyak uang siluman, biaya produksi tinggi, listrik mahal, dan banyak masalah yang sering terabaikan.

5. Sumber Alam Melimpah, Sumber Energi Banyak, Kenapa Masih tidak makmur?

Semua orang bicara target kemakmuran, tapi bila entrepreneurship tidak diajarkan, semuanya tidak pernah akan tercapai, sejarah yang membuktikan.

Indonesia memiliki banyak komoditas, tambang mineral dan penghasil energi berlimpah tapi bukan bangsa kita yang mengubah menjadi end product ( produk akhir ), yang bermutu dan bernilai mahal harganya. Bila tidak ada tambahan nilai ( added value ) oleh bangsa kita, Indonesia tetap miskin. Kita lihat investasi dari luar negeri, orang kita jadi apa? Buruh!

6. Kenapa banyak yang menjadi TKI?

Mungkin kita bertanya kenapa banyak orang mencari kerja di luar negeri, di Taiwan, di Malaysia, Hongkong, Singapore. Itu Karena di Indonesia sedikit lowongan kerja, kalaupun toh ada gaji buruh di Indonesia terlalu minim.

Ini disebabkan karena sedikit entrepreneur yang bisa menciptakan lapangan kerja di dalam negeri.Untuk itu perlu membekali kaum muda kemampuan menciptakan lapangan kerja baru, membuat sesuatu yang baru dengan memaksimalkan yang sudah ada. Tugas dan tanggung jawab para pendidik dan para praktisi untuk membekali kaum muda dan mensinergikan antara teori dan praktek dilapangan serta menumbuhkan jiwa wirausaha ” Entrepreneurship ”. Entrepreneur tidak hanya menolong mereka yang menganggur tapi menciptakan kesejahteraan masyarakat, lingkungan dan bangsa. Dan, kehadiran mereka lebih dibutuhkan dalam pemanfaatan sumber daya alam bagi kemakmuran rakyat, bukan modal asing.

Subsidi BBM, Perlukah dihapuskan?

Sejak kenaikan harga BBM yang drastis hingga lebih dari 100% telah terjadi penurunan kualitas kehidupan di masyarakat artinya terjadinya pemiskinan hal ini disebabkan terjadinya kenaikan BBM telah menyebabkan efek berantai yakni naiknya semua harga hampir disemua komoditas.

Pemerintah selama ini hanya melihat kenaikan BBM ini dari kacamata pengurangan subsidi BBM dimana diharapkan setelah terjadinya pengurangan subsidi BBM diharapkan beban pemerintah khususnya yang berkaitan dengan subsidi semakin berkurang bahkan lalu kemudian akan habis dengan sendirinya sehingga pemerintah tidak perlu lagi melakukan subsidi BBM yang membebani lebih dari 60% dari total subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Jika digabungkan dengan subsidi listrik yang note bene juga merupakan subsidi BBM, karena tenaga listrik di Indonesia 90% masih menggunakan tenaga diesel dengan solar sebagai bahan baku utama, maka total subsidi bbm yang dikeluarkan adlaah 75% dari total subsidi yang harus dikeluarkan. Hal merupakan pengeluaran subsidi yang sangat besar karena menyedot dana senilai 89 triliun rupiah bandingkan dengan subsidi pendidikan yang hanya 15% atau 30 triliun. Tentunya subsidi BBM membebani pemerintah dan rakyat.

BBM merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat di perkotaan, coba kita lihat jika pagi ketika para pegawai kantoran datang dari daerah pinggiran menuju kota Jakarta (down town) atau sore pada saat pekerja kantoran telah menyelasaikan tugasnya dan bergerak meninggalkan Jakarta menuju daerah pinggiran Jakarta (sub urban), seluruh jalanan di Jakarta atau kota-kota besar lainnya disibukan dengan kemacetan yang luar biasa, sehingga jarak sepuluh kilometer yang seharusnya dapat ditempuh hanya dalam waktu 10 menit menjadi 30 hingga 40 menit dan waktu tempuh ini dari tahun ketahun senantiasa mengalami kenaikan. Misal jarak Jakarta kota ke blok m pada tahun 1990 dapat ditempuh hanya dengan 20 menit, tahun 1995 ditempuh 30 menit dan pada tahun 2003 menjadi satu jam. dapat dilihat bahwa penyebab kemacetan tersebut adalah kendaraan pribadi baik mobil atau motor.

Penikmat Subsidi

Hingga akhir tahun 2006, jumlah yang terdaftar mencapai 7.015.000 unit. Yang mengeherankan, 98 persen diantaranya adalah kendaraan milik pribadi.

Dan 2% kendaraan umum ini artinya mereka yang berpopulasi 98% atau sekitar 6.875.000 inilah yang selama ini menikmati subsidi BBM. Untuk tahun 2007 ini saja pemerintah menganggarkan dana subsidi BBM sebesar Rp 89 triliun. Sedangkan kendaraan umum (tujuan semula dari subsidi) hanya menikmati subsidi sebesar 1,78 triliun sedangkan sisanya 87,22 Triliun dinikmati oleh masyarakat mampu yang tinggal di perkotaan. Sekali lagi dana subsidi BBM menjadi tidak tepat sasaran karena hanya mensubsidi sebagian besar masyarakat kaya perkotaan.

Kenapa ini bisa terjadi karena pemerintah terlalu memanjakan orang-orang kaya yang memilik kendaraan pribadi baik mobil atau motor pribadi, mereka yang menyedot dan menikmati subsidi BBM. Hitung saja jika seorang pemilik mobil 1500 cc dalam sebulan menghabiskan bensin sekitar 150 liter dan mereka membayar Rp 675.000, berapa subsidi yang mereka nikmati? Pemerintah membayar subsidi sebesar Rp 12.500 perliter bensin yang dikeluarkan hal ini didapat dari harga jual eceran Rp 4.500 dari harga jual internasional perliter US $ 1.8 (Rp 17.000). jadi subsidi yang dinikmati untuk pembelian 150 liter adalah Rp 1.875.000,- dan semakin besar jumlah BBM yang mereka habiskan maka semakin besar dana masyarakat yang telah ia habiskan.

Efek kenaikan BBM bagi masyarakat pedesaan

Bandingkan dengan masyarakat desa dimana lebih 80% Indonesia berada tiba-tiba harus membayar ongkos kenaikan harga-harga karena pemerintah (konon katanya) sudah tidak sanggup lagi menutupi subsidi BBM. Mereka yang selama ini menggunakan transportasi sepeda tiba-tiba tidak bisa makan karena Gula, Beras, Minyak Goreng, dan Minyak Tanah tiba-tiba naik, sedangkan produk-produk pertanian atau gaji pegawai kecil tidak naik.

Diberitakan bahwa harga Cabe di tingkat petani di brebes perkilo hanya Rp 1500 dari harga normal Rp 6000 sedangkan di Jakarta perkilo Rp 5000 kenapa hal ini bisa terjadi? Karena pengusaha salah satunya harus membayar ongkos transport yang mahal. Akibatnya para petani lebih suka tomatnya busuk dikebun daripada harus membayar ongkos petik belum dihitung ongkos tanam dan perawatan.

Alternatif Solusi

Subsidi dan juga pajak merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan keadilan dan kemakmuran masyarakat. Dalam praktiknya, bisa berupa subsidi pendidikan atau kesehatan, seperti diterapkan sejumlah negara. Warga negara dapat membayar sangat murah, atau bahkan gratis sama sekali. Bentuk subsidi lain, misalnya pemberian santunan kepada pengangguran.

Sementara di Indonesia, subsidi terbesar diwujudkan dalam bentuk subsidi harga BBM. Pada subsidi BBM ini, pemerintah kita “membayari” sebagian harga BBM yang dibeli masyarakat, sehingga harga BBM menjadi lebih murah daripada nilai sebenarnya. Jadi kalo begitu BBM harus dinaikan lagi agar subsidi hilang?

Langkah yang seharusnya diambil oleh pemerintah adalah dengan mengurangi atau membatasi pihak-pihak yang sekarang menikmati subsidi BBM secara berlebihan yakni masyarakat kaya perkotaan. Adapun cara yang dapat dilakukan adalah:

Pertama dengan melakukan pembatasan pemilikan kendaraan bermotor secara bertahap. Misalnya dengan langkah-langkah:

- Menaikan tarif, tarif parkir sekarang yang hanya Rp. 2.000 per jam menjadi minimal Rp 25.000 (bandingkan dengan Singapore, Hongkong, Tokyo yang tariff parkir, even dihitung dengan pendapatan mereka, tetap mahal kalkulasi Rp 50.000 s/d 250.000 perjam di us 12-15 u$).

- Pembatasan usia kendaraan, misal kendaraan yang berhak beredar di Jakarta adalah kendaraan yang berusia maksimal 10 tahun kendaraan pribadi dan 15 tahun untuk kendaraan umum jika melebihi usia maka kendaraan tersebut harus diremajakan, dikeluarkan dari Jakarta atau dihancurkan.

- Pembatasan kepemilikan kendaraan dengan mensyaratkan setiap pemilik kendaraan pribadi harus menyediakan ruang bagasi dan kendaraan pribadi tidak boleh diparkir disimpan ditempat umum. Selain itu setiap pembelian kendaraan harus disertakan dengan denah rumah serta jika ingin menambah jumlah kendaraan pribadi harus mengajukan permohonan dengan melampirkan data jumlah keluarga.

Kedua, memperbanyak rumah susun, sekarang ini kebanyakan karyawan yang bekerja di Jakarta tinggal di pinggiran kota, sehingga dibutuhkan sarana transportasi yang banyak menyedot BBM untuk mengantar ke tempat kerja, jika pemerintah menyediakan perumahan bagi karyawan rendahan ini maka kebutuhan akan sarana transportasi jarak menengah dan jauh akan menjadi berkurang. Singapura dan Philipina telah membudayakan masyarakat untuk tinggal di apartemen.

sehingga jika hal itu diterapkan semakin sedikit orang yang memboroskan energi dan menyedot subsidi BBM. Sehingga dana subsidi BBM yang luar biasa besar dapat digunakan untuk hal lain yang lebih bermanfaat seperti subsidi pendidikan, sarana transportasi umum, perumahan, investasi, rumah susun, taman, fasilitas umum, fasilitas olahraga dan lain-lain.