Kondisi bisnis banyak berpengaruh pada kehidupan kita. Oleh karena itu perusahaan-perusahaan mempunyai beberapa tanggung jawab pada kehidupan dan kesejahteraan manusia. Sekarang, masyarakat menuntut kepada perusahaan-perusahaan untuk mengemban tanggung jawab seperti itu lebih besar dari sebelumnya. Perusahaan tidak bisa berprinsip “semau gue” dalam melaksanakan kegiatannya.
Penentuan seberapa jauh perusahaan harus mengarah kepada tujuan-tujuan sosial yang mungkin dapat bertentangan dengan tujuan-tujuan ekonomi, jelas dapat menimbulkan dilema.
Pengertian Lingkungan Perusahaan
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Sedangkan arti lingkungan secara luas mencakup semua faktor ekstern yang mempengaruhi individu, perusahaan, dan masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan tersebut adalah luas dan banyak ragamnya, termasuk aspek-aspek ekonomi, politik, sosial, etika-hukum, dan ekologi/fisik dan sebagainya.
Perusahaan sangat bergantung pada masyarakat untuk membeli barang dan jasa yang ditawarkan, dan sikap masyarakat terhadap perusahaan sangat berpengaruh pada cara kegiatan serta pelayanan perusahaan tersebut. Oleh karena itu perusahaan harus menjaga hubungan baik dengan kelompok atau pihak-pihak yang berkepentingan.
Lingkungan Perekonomian dan Perpajakan
Alasan meningkatnya pengeluaran pemerintah
Pemerintah membiayai pengeluarannya dari hasil pemungutan pajak. Alasan-alasan bagi pemerintah untuk menaikkan pajak adalah untuk membiayai pengeluaran yang semakin meningkat. Meningkatnya pengeluaran pemerintah ini merupakan suatu tendensi yang mungkin menyebabkan naiknya laju pertumbuhan urbanisasi, pertambahan penduduk dan permintaan masyarakat, serta pengeluaran biaya untuk pertahanan negara.
Adanya pertambahan penduduk dapat mengakibatkan pengeluaran pemerintah lebih besar. Pemerintah perlu menyediakan kebutuhan pokok mereka dengan usaha-usaha peningkatan produksi dalam negeri dan pengadaan impor dari luar negeri.
Pemerintah telah pula meningkatkan kualitas kesehatan seseorang dan sanitasi lingkungan terutama di daerah pedesaan. Usaha tersebut antara lain dilakukan melalui pembangunan sarana air minum, usaha pencegahan terhadap pencemaran lingkungan.
Setiap periode pembangunan, pengeluaran-pengeluaran untuk keperluan pertahanan dan keamana juga semakin meningkat. Apabila pemerintah dapat menekan pengeluaran ini, maka kebutuhan-kebutuhan lainnya akan lebih banyak terpenuhi.
Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah
Apabila pengeluaran pemerintah lebih besar dari penghasilannya, maka akan terjadi defisit. Untuk menutup defisit ini dapatlah dilakukan peminjaman kepada bank. Jumlah uang yang dipinjam dengan cara ini disebut utang negara.
Tidak semua pajak yang dipungut oleh pemerintah ditujukan untuk meningkatkan penghasilan, terutama pajak impor untuk melindungi kegiatan usaha dalam negeri terhadap persaingan harga.
Ada beberapa macam pajak yang dikenakan oleh pemerintah, antara lain :
a. Pajak Tidak Langsung
Pajak Tidak Langsung dapat dikenakan atas barang-barang seperti rokok, tembakau, minuman keras, dan sebagainya, yang dibayar oleh importir, produsen dan pedagang besar. Besarnya pajak ini ditambahkan pada harga barang tersebut pada saat dijual kepada masyarakat. Pajak tersebut dinamakan pajak penjualan (PPn).
Macam pajak lain yang termasuk pajak tidak langsung adalah pajak penjualan ekspor, cukai, bea masuk, pajak ekspor, dan sebagainya.
b. Pajak Langsung
Pajak kekayaan adalah termasuk pajak langsung karena langsung dikenakan atau dipungut pada pembayar pajak. Macam pajak lain yang dapat digolongkan sebagai pajak langsung ini adalah pajak pendapatan, pajak perseroan dan pajak dividen.
Secara keseluruhan penerimaan pemerintah dapat diperoleh dari :
Penerimaan dalam neger, meliputi : pajak langsung, pajak tidak langsung, penerimaan minyak dan penerimaan bukan pajak. Penerimaan bukan pajak ini meliputi denda-denda, iuran, retribusi, hasil lelang, bagian laba Perusahaan Negara, dan sebagainya.
Penerimaan pembangunan, meliputi : bantuan program dan bantuan proyek.
Sedangkan seluruh pengeluaran pemerintah dapat dikelompokkan kedalam
Pengeluaran rutin, antara lain berupa : belanja pegawai, belanja barang, subsidi daerah otonom, bunga dan cicilan utang serta pengeluaran lain.
Pengeluaran pembangunan
Usaha-usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat malalui pembangunan nasional dilakukan dengan melaksanakan pembangunan sektoral maupun pembangunan regional. Pembiayaan pembangunan sektoral yang antara lain meliputi sektor-sektor pertanian dan pengairan, industri dan pertambangan, tenaga listrik, perhubungan dan pariwisata, pendidikan dan kebudayaan, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pertahanan dan keamanan serta aparatur negara secara keseluruhan telah menunjukkan peningkatan dalam jumlah yang cukup besar.
Lingkungan Hukum
Kebiasaan-kebiasaan, tradisi, peraturan-peraturan, konstitusi dan keputusan-keputusan suatu lembaga merupakan sumber dari sistem hukum yang berlaku. Kegiatan perusahaan berada di dalam suatu kerangka hukum, sehingga faktor hukum ini mempengaruhi keputusan-keputusan serta transaksi-transaksi dalam perusahaan.
Manajer perusahaan harus mengambil kebijaksanaan yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Di samping itu juga perlu mempertimbangka besarnya keuntungan yang akan didapat dan risiko yang akan dihadapinya.
Hukum yang ada di Indonesia dapat dikelompokkan ke dalam : (1) hukum publik dan (2) hukum privat.
Hukum Publik
Hukum Publik ini mengatur masalah-masalah yang menyangkut kepentingan dan keamanan umum. Pengertian umum di sini meliputi : seseorang, sekelompok orang,masyarakat dan negara. Aturan-aturan hukum yang dapat dimasukkan sebagai hukum publik ini antara lain : hukum tatanegara, hukum tatausaha dan hukum pidana.
Hukum privat
Hukum privat merupakan hukum yang mengatur tentang hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan seseorang dan kelompok-kelompok dalam masyarakat. Termasuk ke dalam hukum privat adalah hukum perdata dan hukum dagang.
Kedua macam hukum tersebut, hukum publik dan hukum privat, tercakup di dalam suatu kerangka dasar tata hukum Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar.
Lingkungan Pemerintah
Hubungan antara perusahaan dan pemerintah telah berkembang dari usaha-usaha untuk menggali dan menggunakan sumber-sumber ekonomi, yang ditujukan untuk menciptakan kondisi perekonomian yang sehat. Hubungan ini menimbulkan berbagai macam kelompok kegiatan usaha dan akan berpengaruh terhadap perubahan sumber-sumber yang harus digunakan.
Pemerintah telah banyak membantu kegiatan usaha dalam berbagai bentuk, antara lain perlindungan terhadap kekayaan dan hak paten, serta pengadaan kontrak-kontrak. Di sini terdapat suatu dorongan yang membantu secara langsung pada masing-masing sektor dalam perekonomian. Bantuan tersebut akan meningkatkan kemakmuran secara umum.
Perhatian Pemerintah terhadap Kegiatan Usaha
Pemerintah telah memberikan bantuan dalam kehiduapan perusahaan terutama berupa perlindungan atas kekayaan, pengadaan kontrak dan pemberian paten. Dalam bab ini dibicarakan bantuan langsung yang mendorong segmen-segmen dalam perekonomian. Diharapkan bantuan ini dapat meningkatkan pembangunan.
Pemerintah juga membantu perusahaan–perusahaan kecil atau lemah karan merupakan unit usaha yang penting untuk menampung tenaga kerja dan dapat memberikan harga yang lebih rendah kepada konsumen. Bantuan semacam ini sering dinamakan subsidi.
a. Bantuan di Bidang Transportasi
Hampir setiap sektor pengangkutan, pemerintah banyak memegang peranan. Pada sektor perkereta-apian, misalnya, sepenuhnya dikuasai pemerintah yang diatur oleh Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Tidak terdapat satu perusahaanpun dari usaha swasta yang ikut ambil bagian dalam sektor tersebut. Usaha-usaha pemerintah melalui perusahaan-perusahaannya seperti Garuda Indonesia Airways (GIA) di sektor angkutan udara, PELNI di sektor angkutan laut dan DAMRI di sektor angkutan darat telah mendorong usaha-usaha baru yang dilakukan oleh swasta.
b. Bantuan pada Perusahaan-perusahaan kecil
Bantuan kepada perusahaan-perusahaan kecil dapat digolongkan ke dalam tiga golongan, yaitu :
• Bantuan finansial
• Bantuan pemberian kontrak
• Bantuan teknik dan manajemen
Bantuan finansial telah banyak diberikan kepada para pengusaha kecil atau pengusaha golongan ekonomi lemah, terutama pengusaha pribumi melalui lembaga-lembaga keuangan yang ada (bank). Bantuan semacam ini diwujudkan dalam bentuk kredit (Kredit Investasi Kecil, Kredit Modal Kerja Permanen) dengan tingkat bunga yang rendah.
Bantuan pemberian kontrak, baik berupa jasa maupun pembelian hasil produksi, secara langsung dapat mendorong kegiatan pemasarannya.
Sedangkan bantuan teknik dan manajemen umumnya diberikan kepada koperasi-koperasi dengan tujuan untuk menggiatkan usaha-usaha para anggota koperasi secara bersama-sama dan merata.
c. Bantuan di Bidang Komunikasi
Kegiatan siaran radio, televisi, telepon dan sebagainya hampir seluruhnya dikuasai dan diatur oleh pemerintah, yang juga didukung dengan usaha-usaha pengembangan ruang angkasa seperti penggunaan satelit.
Selain bantuan-bantuan tersebut, masih banyak lagi bantuan pemerintah pada bidang-bidang yang lain. Jadi pengaruh pemerintah di bidang usaha adalah sangat besar. Untuk melindungi kehidupan usaha itu sendiri juga untuk melindungi kehidupan perekonomian pada umumnya. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan menyangkut bidang-bidang transportasi, komunikasi, pelayanan umum, energi dan sebagianya.
No comments:
Post a Comment